Pembiayaan modal usaha syariah merupakan salah satu solusi untuk mendapatkan tambahan modal bagi pengusaha. Produk keuangan ini tersedia di lembaga pembiayaan syariah dan dijalankan berdasarkan prinsip Islami sehingga sesuai bagi pelaku usaha yang ingin mengembangkan bisnis secara halal.
Seiring meningkatnya kebutuhan modal dan berkembangnya ekosistem halal di Indonesia, pembiayaan syariah juga diproyeksikan terus tumbuh. Lantas, apa saja syarat dan cara mendapatkan pembiayaan modal usaha syariah? Simak penjelasannya berikut ini.
Apa Itu Pembiayaan Modal Usaha Syariah?
Pembiayaan modal usaha syariah adalah produk pendanaan dari lembaga pembiayaan syariah yang digunakan untuk membantu kebutuhan modal bisnis. Sistem pembiayaan syariah mengikuti proses yang wajib mengikuti prinsip dan hukum syariah. Meski demikian, akad atau transaksi syariah bersifat muamalah (hubungan antarmanusia) sehingga sifatnya inklusif dan terbuka untuk siapa saja.
Apa Keuntungan dari Pembiayaan Modal Usaha Syariah?
Pembiayaan modal usaha syariah menawarkan sistem pendanaan yang sesuai dengan prinsip syariah. Beberapa keuntungannya antara lain:
- Sistem yang Adil: Sistem pembiayaan menggunakan mekanisme bagi hasil yang lebih adil
- Mekanisme Sesuai Prinsip Syariah: Seluruh proses pembiayaan dijalankan dengan akad yang jelas dan transparan, sekaligus memastikan nilai-nilai sesuai dengan syariah
- Memberikan Ketenangan Spiritual: Pengusaha dapat menjalankan bisnis dengan lebih tenang karena seluruh aspek operasional telah melalui proses yang sesuai syariah.
Baca juga: Bisnis Syariah: Pengertian, Prinsip, & Contoh Penerapannya
Jenis Akad dalam Pembiayaan Modal Usaha Syariah
Dalam pembiayaan modal usaha syariah, terdapat beberapa jenis akad yang digunakan sesuai kebutuhan usaha. Berikut beberapa di antaranya:
- Mudharabah: Lembaga keuangan menyediakan modal, sementara pengusaha mengelola usaha. Keuntungan dibagi sesuai kesepakatan, sedangkan kerugian ditanggung pemilik modal jika bukan karena kelalaian pengusaha.
- Musyarakah: Pengusaha dan lembaga keuangan sama-sama menanamkan modal. Keuntungan dan risiko dibagi sesuai porsi yang disepakati.
- Murabahah: Lembaga keuangan membeli barang yang dibutuhkan, lalu menjualnya kembali kepada pengusaha dengan margin keuntungan dan pembayaran secara cicilan.
- Ijarah: Lembaga keuangan menyewakan aset kepada pengusaha dalam jangka waktu tertentu, dengan opsi pembelian setelah masa sewa selesai.
- Salam: Pembiayaan dengan pembayaran di awal untuk barang yang akan dikirim di kemudian hari biasanya digunakan untuk pembelian dalam jumlah besar.
Syarat Mengajukan Pembiayaan Modal Usaha Syariah
Dalam pembiayaan modal usaha syariah, terdapat beberapa syarat yang perlu dipenuhi agar transaksi berjalan sesuai prinsip syariah, yaitu:
- Adanya dua pihak dalam transaksi, yaitu pihak pemberi dana (shohibul maal) dan pihak pengelola usaha atau peminjam (mudharib).
- Memiliki objek yang jelas dalam akad, yaitu sesuatu yang akan diserahterimakan dan berada dalam kepemilikan pihak pemberi dana.
- Adanya kesepakatan ijab dan kabul (sighat) antara kedua pihak yang dilakukan secara sukarela tanpa adanya paksaan.
Cara Mendapatkan Pembiayaan Modal Usaha Syariah
Mendapatkan pembiayaan modal usaha syariah sebenarnya tidak terlalu sulit. Dengan mengetahui lembaga yang tepat dan mengikuti prosedurnya, Anda bisa mengajukan pembiayaan sesuai kebutuhan bisnis. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan:
1. Riset Lembaga Pembiayaan Syariah
Langkah pertama untuk mendapatkan pembiayaan modal usaha syariah adalah mencari bank atau lembaga keuangan syariah yang bereputasi baik dan didukung dewan syariah agar produknya tetap sesuai prinsip Al-Qur’an dan Sunnah.
Salah satu opsi yang bisa dipertimbangkan adalah BFI Finance Syariah (Unit Usaha Syariah BFI Finance) dengan layanan pembiayaan sesuai prinsip syariah dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan serta Dewan Pengawas Syariah. Pembiayaannya menggunakan akad murabahah atau ijarah.
2. Hubungi Lembaga Pembiayaan Syariah yang Dipilih
Setelah menentukan lembaga pembiayaan, hubungi lembaga pembiayaan syariah untuk memulai proses pengajuan. Pastikan usaha Anda memenuhi kriteria pembiayaan dan lengkapi seluruh dokumen yang dibutuhkan. Saat pengajuan dilakukan, petugas biasanya akan menawarkan beberapa pilihan akad syariah, seperti mudharabah hingga mutanaqishah.
3. Pilih Jenis Pembiayaan yang Tepat
Selanjutnya, tentukan jenis akad atau pembiayaan yang paling sesuai dengan kebutuhan usaha. Misalnya, murabahah untuk pembelian aset, ijarah untuk sewa aset, atau salam untuk pembelian barang dengan pembayaran di awal.
Sebagai alternatif, Anda juga dapat mempertimbangkan Pembiayaan Multiguna Syariah dari Unit Usaha Syariah (UUS) BFI Finance yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk tambahan modal usaha. Produk ini menggunakan akad syariah, seperti murabahah atau ijarah.
Baca juga: 10 Ide Bisnis Syariah yang Halal & Berpeluang Menguntungkan
4. Persiapan Dokumen yang Diperlukan
Langkah berikutnya adalah menyiapkan dokumen secara lengkap. Biasanya lembaga keuangan syariah akan meminta beberapa berkas, seperti laporan keuangan usaha, NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), SPK (Surat Perintah Kerja), PO (Purchase Order), serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.
5. Penilaian Kredit
Tahap berikutnya adalah proses penilaian kredit oleh lembaga pembiayaan. Biasanya, pihak lembaga akan memeriksa riwayat kredit calon nasabah serta melakukan survei ke lokasi usaha untuk menilai kelayakan pengajuan. Proses ini bertujuan memastikan usaha benar-benar berjalan dan calon konsumen mampu memenuhi kewajibannya. Jika disetujui, proses akan dilanjutkan dengan penandatanganan akad sebagai bentuk kesepakatan kedua belah pihak.
6. Penyusunan Perjanjian Akad dan Pencairan Dana
Jika pengajuan disetujui, tahap selanjutnya adalah penandatanganan akad sesuai skema pembiayaan yang dipilih. Setelah itu, dana akan dicairkan. Pada akad tertentu seperti murabahah, pencairan biasanya dilakukan langsung kepada pemasok barang.
Itulah penjelasan mengenai pembiayaan modal usaha syariah, mulai dari pengertian hingga cara mendapatkannya. Dengan memahami konsepnya, Anda dapat memilih pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah sekaligus mendukung perkembangan usaha secara lebih tenang.
Sebagai bagian dari ikhtiar mengembangkan bisnis, Anda dapat memanfaatkan layanan Pembiayaan Syariah dari Unit Usaha Syariah (UUS) BFI Finance. Salah satunya melalui Pembiayaan Multiguna Syariah yang bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk tambahan modal usaha.
Dengan proses yang mengikuti prinsip syariah serta telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Unit Usaha Syariah BFI Finance (BFI Finance Syariah) hadir sebagai solusi pembiayaan yang amanah. Bersama BFI Finance Syariah, Anda bisa mengembangkan usaha dengan #JauhLebihTenang.
Baca juga: Pembiayaan Syariah BFI Finance untuk Kebutuhan Ramadan & Lebaran