Tanya Jawab


BFI Finance menerima jaminan berbentuk BPKB kendaraan bermotor (motor dan mobil) dan SHM/SHGB rumah/ruko/rukan.

Mobil:

  • Tahun 2005, minimal tahun kendaraan untuk jenis sedan, jeep dan minibus (maksimal 20 tahun usia kendaraan).
  • Tahun 2012, minimal tahun kendaraan untuk jenis pick-up dan truck (maksimal 13 tahun usia kendaraan).

Motor:

  • Tahun 2012, minimal tahun kendaraan dengan merk motor jepang (maksimal 13 tahun usia kendaraan)

BPKB bisa atas nama sendiri atau pasangan atau atas nama orang lain dengan persetujuan dari pemilik BPKB Asli (nama yang tercantum) untuk produk pembiayaan berjaminan BPKB

Sertifikat yang bisa diajukan hanya atas nama sendiri/pasangan dan orang tua.

Bunga dimulai dari 0.89% s.d 1.1%  flat per bulan untuk jaminan BPKB mobil dan SHM/SHGB rumah/ruko, dan 2.25% flat per bulan untuk jaminan BPKB motor.

Tenor produk jaminan BPKB Mobil: mulai dari 12 bulan s.d 48 bulan; jaminan BPKB Motor: mulai dari 12 s.d 36 bulan; jaminan sertifikat: mulai dari 12 s.d 70 bulan

Untuk pengajuan BPKB Motor minimal di angka Rp1 juta, dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan. Untuk pengajuan BPKB Mobil minimal di angka Rp.10juta dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan.

Untuk pengajuan minimal di angka Rp300 juta, dan maksimal bisa disesuaikan dengan kondisi unit yang diagunkan

Saat ini untuk pengajuan pinjaman BPKB Motor/Mobil tidak bisa untuk tinggal di kos kosan dan mess kerja, tempat tinggal yang diperbolehkan adalah rumah milik sendiri/keluarga, kontrakan, dan Rumah Dinas.

Untuk informasi kantor cabang terdekat Anda, silakan kunjungi  Klik Disini.

Kami menerima BPKB kendaraan bermotor di seluruh provinsi di Indonesia kecuali Aceh, sementara kami hanya menerima SHM/SHGB rumah/ruko di wilayah Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Malang, Gresik, Balikpapan, Medan, & Denpasar.

Untuk mengetahui cabang terdekat domisili Anda, bisa langsung mengakses di Klik Disini.

Setelah mengisi form pengajuan pembiayaan di website kami, maka call center kami akan menghubungi Anda, membuatkan jadwal survey. Setelah itu data dikirim ke cabang terdekat dari domisili Anda untuk dilakukan verifikasi fisik unit jaminan.

Anda mungkin masih dalam antrean daftar call. Anda bisa tinggalkan nama dan nomor telepon di web chat website, Klik Disini untuk memulai percakapan.

Dokumen yang harus disiapkan ketika survey adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon/pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening listrik / PBB
  • Slip gaji / nota usaha / bukti usaha / rekening tabungan
  • Fotokopi STNK & notice pajak

    Ajukan Sekarang Klik Disini

Dokumen yang harus disiapkan ketika survey adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon/pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening listrik / PBB
  • Slip gaji / nota usaha / bukti usaha / rekening tabungan
  • Fotokopi STNK & notice pajak

    Ajukan Sekarang Klik Disini

Dokumen yang harus disiapkan ketika survey adalah sebagai berikut:

  • Fotokopi KTP pemohon/pasangan jika sudah menikah
  • Fotokopi KK
  • Fotokopi rekening listrik / PBB
  • Slip gaji / nota usaha / bukti usaha / rekening tabungan
  • Fotokopi SHM/SHGB

    Ajukan Sekarang Klik Disini

Bisa langsung menghubungi Kantor Cabang yang memprosesnya atau menghubungi 1500018, customercare@bfi.co.id dan 088211500018

Untuk mengecek sisa angsuran bisa langsung mengakses di Klik Disini dengan mengisi nomor handphone yang terdaftar pada kontrak 

Untuk mengetahui cara pembayaran dan payment point bisa langsung mengakses di Klik Disini