Pembiayaan mobil bekas syariah adalah pilihan bagi mereka yang ingin membeli mobil dengan cara mencicil tanpa melanggar prinsip syariah. Transaksi ini menggunakan akad syariah, seperti murabahah yang melibatkan pembelian mobil oleh lembaga pembiayaan, lalu dibeli oleh nasabah dengan harga yang lebih tinggi atau margin keuntungan.
Lantas, apa saja biaya yang termasuk dalam kredit mobil bekas syariah? Dalam pembiayaan syariah, biaya-biaya yang harus dikeluarkan oleh nasabah biasanya termasuk uang muka hingga biaya fidusia. Berikut adalah penjelasan lengkapnya.
Prinsip Kredit Mobil Bekas Syariah
Kredit mobil bekas syariah dilakukan atas dasar bagi hasil dengan perjanjian murabahah. Artinya, lembaga pembiayaan akan melakukan pembelian mobil terlebih dahulu, kemudian dijual kembali kepada nasabah dengan harga yang lebih tinggi sebagai margin keuntungan.
Besaran margin atau profit ini ditetapkan di awal oleh lembaga pembiayaan sehingga besaran cicilan setiap bulannya tidak akan berubah. Dengan begitu, nasabah bisa terhindar dari kenaikan nilai cicilan selama tenor berjalan.
Selain itu, pembiayaan mobil bekas syariah juga tidak menerapkan denda yang memberatkan atas keterlambatan pembayaran. Hal ini menunjukkan bahwa sistem syariah mengutamakan keadilan dalam transaksi keuangan. Namun, meskipun tidak ada denda, nasabah tetap harus membayar angsuran tepat waktu sebagai bagian dari ketaatan terhadap perjanjian.
Biaya yang Termasuk dalam Kredit Mobil Bekas Syariah
Sebelum mengajukan pembiayaan mobil bekas syariah, penting untuk mengetahui apa saja biaya yang perlu Anda bayarkan sebelum dan selama masa pembiayaan mobil. Berikut adalah beberapa di antaranya.
1. Uang Muka (Down Payment/DP)
Uang muka atau down payment (DP) adalah pembayaran awal yang diberikan kepada lembaga pembiayaan. Semakin besar DP yang diberikan, semakin kecil pokok kredit yang perlu dicicil oleh nasabah.
Umumnya, besaran DP yang harus dibayar minimal 10%–20% dari harga mobil, tergantung kebijakan masing-masing lembaga pembiayaan. Besaran DP ini biasanya akan disepakati di awal akad sebagai bagian dari komitmen transaksi jual beli yang transparan dan sesuai syariat.
2. Biaya Administrasi
Biaya yang termasuk dalam kredit mobil bekas syariah selanjutnya adalah biaya administrasi yang digunakan untuk proses pengajuan dan verifikasi data.
Namun, perlu diingat bahwa tidak semua produk pembiayaan syariah menerapkan biaya administrasi. Contohnya adalah produk Carsy dari BFI Finance Syariah yang tidak menerapkan biaya administrasi.
Oleh karena itu, pastikan Anda mengonfirmasi kepada lembaga pembiayaan syariah mengenai ada atau tidaknya kewajiban biaya ini sebelum melakukan akad.
3. Biaya Asuransi
Asuransi merupakan komponen penting dalam pembiayaan mobil untuk melindungi kendaraan dari risiko kerusakan, kehilangan, dan kejadian tak terduga lainnya. Namun, tidak semua produk pembiayaan syariah juga menerapkan biaya asuransi, seperti produk Carsy dari BFI Finance Syariah.
4. Jaminan Biaya Fidusia
Jaminan biaya fidusia adalah perjanjian utang piutang yang menyatakan bahwa kendaraan yang sedang dalam masa kredit tersebut telah menjadi milik nasabah secara sah. Ini merupakan hal yang umum dalam pembiayaan syariah dan jumlahnya ditentukan berdasarkan harga mobil.
5. Angsuran Bulanan
Angsuran bulanan adalah kewajiban pembayaran rutin yang terdiri dari harga pokok kendaraan dan margin keuntungan yang telah disepakati di awal perjanjian. Seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, cicilan pembiayaan mobil bekas syariah ini bersifat tetap sehingga tidak dapat berubah-ubah hingga akhir masa pembiayaan.
Baca juga: Ini 5 Keuntungan Kredit Mobil Bekas Syariah yang Dapat Anda Pertimbangkan
Skema Pembiayaan Mobil Bekas Syariah di BFI Finance Syariah
BFI Finance Syariah menawarkan pembiayaan mobil bekas syariah yang dapat dicicil hingga 60 bulan. Untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas tentang jumlah angsuran bulanan yang harus dibayar, simak skema pembiayaan mobil bekas syariah berikut:
|
Harga Pembiayaan |
Rp70.123.200 |
|
Uang Muka (DP) |
Minimal 10% dari harga OTR |
|
Biaya Admin (untuk produk My Cars) |
Rp6.750.000 |
|
Tenor |
12 bulan (1 tahun) |
|
Angsuran / Bulan |
Rp5.843.600 |
Disclaimer: Perlu diingat bahwa skema pembiayaan ini hanya bersifat ilustratif dan dapat berubah sesuai dengan penilaian profil kredit nasabah dan kebijakan BFI Finance Syariah.
Baca juga: 5 Strategi Membeli Mobil Bekas Secara Kredit Syariah
Demikian penjelasan mengenai biaya yang termasuk dalam kredit mobil bekas syariah beserta skema pembiayaannya. Dengan memahami komponen biaya yang diperlukan, Anda dapat menyiapkan anggaran serta memilih produk pembiayaan yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi keuangan Anda.
Dalam hal ini, Anda dapat mempertimbangkan Pembiayaan Syariah dari BFI Finance Syariah sebagai Unit Usaha Syariah dari BFI Finance. Dengan Pembiayaan Mobil Bekas Syariah, Anda dapat memperoleh kendaraan impian menggunakan akad murabahah sehingga tetap memperhatikan prinsip keuangan syariah.
Semua proses pembiayaan dilakukan secara resmi sesuai peraturan yang berlaku karena BFI Finance Syariah telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Dewan Pengawas Syariah (DPS). Jadi, Anda bisa #JauhLebihTenang memercayakan pembiayaan kendaraan Anda kepada BFI Finance Syariah.
Baca juga: Apa Itu Pembiayaan Multiguna Syariah? Ini Pertimbangannya!