Syariah

Bisnis Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Contoh Penerapannya

Penulis: Sarah Nadhifa
Diterbitkan: 10 December, 2025
Diperbarui: 10 December, 2025
30
Bisnis Syariah: Pengertian, Prinsip, dan Contoh Penerapannya

Bisnis syariah adalah pilihan usaha yang mengedepankan nilai aman, halal, dan transparan. Banyak orang mulai melirik konsep ini karena lebih menenangkan hati. Anda pun bisa memahaminya sebagai cara berbisnis yang tetap menjaga prinsip keadilan.

Perkembangan model usaha syariah semakin menarik seiring meningkatnya minat masyarakat. Semakin banyak pelaku usaha yang mulai memahami manfaat pendekatan syariah. Jika ingin mengenal dalam tentang bisnis syariah, Anda dapat membaca artikel ini untuk memahami gambaran lengkapnya.

 

Apa Itu Bisnis Syariah?

Bisnis syariah adalah kegiatan usaha yang menjual produk untuk memperoleh keuntungan dengan mengikuti prinsip-prinsip yang ditetapkan dalam syariat Islam. Istilah syariah sendiri merujuk pada aturan atau ketentuan yang telah ditetapkan oleh agama Islam.

Konsep bisnis menurut syariat tidak hanya menekankan proses jual beli semata, tetapi juga mencakup aspek kehalalan, etika berbisnis, jenis produk yang dipasarkan, akad yang digunakan, serta tata cara muamalah yang sesuai ajaran Islam dalam menjalankan usaha.

 

Perbedaan Bisnis Syariah dan Konvensional

Setelah memahami apa itu bisnis syariah, penting juga untuk melihat bagaimana konsep ini berbeda dari bisnis konvensional. Secara umum, aktivitas keduanya serupa, tetapi perbedaannya terletak pada aturan dan batasan yang didasarkan pada syariat Islam.

Bisnis konvensional umumnya berfokus pada pencapaian keuntungan yang optimal. Sementara itu, bisnis syariah tidak hanya mengejar profit, tetapi juga mempertimbangkan nilai kebermanfaatan serta kepatuhan terhadap ketentuan agama Islam. Transaksi dalam bisnis syariah juga turut memperhatikan aspek halal dan haram, baik dari sisi produk, proses transaksi, strategi pemasaran produk, maupun akad yang digunakan.

Baca juga: Ini Dia 8 Perbedaan Pembiayaan Syariah dan Konvensional

 

Prinsip Bisnis Syariah

Untuk menjalankan usaha sesuai nilai Islam, terdapat sejumlah prinsip penting yang harus dipahami dan diterapkan dalam setiap transaksi. Berikut adalah prinsip-prinsip utama dalam bisnis syariah, antara lain:

1. Berdasarkan Akad

Setiap transaksi dalam bisnis syariah harus memiliki akad yang jelas agar kedua belah pihak memahami hak dan kewajibannya. Akad yang sah membantu mencegah perselisihan karena semua kesepakatan sudah ditetapkan sejak awal. Selain itu, akad yang sesuai syariah memastikan transaksi berjalan transparan dan tidak merugikan salah satu pihak.

Akad yang digunakan dapat berupa:

  • Investasi
  • Jual-Beli
  • Sewa-Menyewa

2. Memperhatikan Standar Kehalalan

Produk atau layanan yang ditawarkan dalam bisnis syariah wajib memenuhi standar kehalalan. Penjual harus memastikan bahwa barang atau jasa tersebut tidak mengandung unsur yang dilarang, seperti binatang haram, minuman beralkohol, atau narkotika.

Pelaku usaha syariah juga perlu menerapkan prinsip halal dalam seluruh proses bisnisnya. Penerapan ini mencakup etika berdagang, ketentuan terkait produk yang diperjualbelikan, serta kejelasan akad atau perjanjian antara penjual dan pembeli.

3. Tidak Mengandung Unsur yang Diharamkan

Bisnis syariah tetap bertujuan memperoleh keuntungan, tetapi seluruh prosesnya harus mengikuti prinsip-prinsip ekonomi Islam yang telah ditetapkan.

Oleh karena itu, pelaku usaha wajib menghindari praktik yang dinilai merugikan atau dilarang dalam syariat Islam, seperti gharar (ketidakjelasan), maysir (unsur perjudian), maupun pengambilan keuntungan yang bersifat memberatkan dan tidak seimbang.

4. Menjalankan Usaha dengan Etika Islami

Prinsip lain yang juga perlu dijunjung dalam menjalankan bisnis syariah adalah menempatkan etika dan akhlak sebagai landasan utama. Akhlak dalam berdagang menjadi bagian penting karena mencerminkan nilai-nilai inti dalam bisnis yang sesuai syariat.

Pelaku usaha wajib mengelola bisnisnya dengan memperhatikan moralitas dan etika Islam, termasuk kejujuran, keadilan, serta keterbukaan. Dengan begitu, aktivitas bisnis tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga menjadi bentuk ibadah kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.

5. Jual Beli Dilakukan secara Adil

Prinsip keadilan menuntut setiap transaksi dilakukan tanpa merugikan salah satu pihak. Penjual perlu memberi informasi yang jujur tentang kualitas atau kondisi produk, sedangkan pembeli pun diharapkan membayar sesuai kesepakatan. Keadilan dalam jual beli membantu mewujudkan transaksi yang transparan dan saling menguntungkan.

Baca juga: Apa Itu Pembiayaan Multiguna Syariah? Ini Pertimbangannya!

 

Pilihan Akad dalam Bisnis Syariah

Dalam bisnis syariah, terdapat beberapa jenis akad yang digunakan dalam bertransaksi. Setiap akad disusun berdasarkan prinsip-prinsip syariah Islam agar setiap kegiatan bisnis berlangsung dengan sah, adil, dan transparan. Berikut beberapa akad yang umum diterapkan dalam praktik bisnis syariah:

  • Murabahah: Akad jual beli yang disepakati secara transparan, di mana penjual menjelaskan harga pokok, kualitas, kondisi, dan syarat pembelian secara lengkap kepada pembeli.
  • Salam: Akad pemesanan barang dengan pembayaran di awal, baik sebagian maupun penuh, disertai syarat dan kesepakatan yang jelas.
  • Istishna: Akad pemesanan barang seperti salam, tetapi pembayaran dilakukan bertahap atau setelah barang selesai dibuat, sesuai kriteria yang disepakati.
  • Musyarakah: Akad kerja sama dimana kedua pihak menggabungkan modal, mengelola usaha bersama, serta membagi keuntungan dan kerugian sesuai kesepakatan.
  • Mudharabah: Akad kerja sama yang memisahkan peran pemilik modal dan pengelola usaha. Keuntungan dibagi menurut kesepakatan, sedangkan kerugian dipikul bersama sesuai ketentuan yang telah disetujui sejak awal.

 

Contoh Bisnis Syariah

Terdapat beragam peluang usaha yang dapat dijalankan dengan mengikuti prinsip-prinsip ekonomi Islam. Beberapa di antaranya cukup mudah ditemukan dan dijalankan dalam kehidupan sehari-hari. Adapun sejumlah contoh bisnis syariah tersebut meliputi:

  • Layanan keuangan syariah, seperti koperasi dengan mekanisme pembiayaan sesuai syariah.
  • Jasa penjualan perlengkapan ibadah, mulai dari mukena, sarung, hingga perlengkapan salat lainnya.
  • Bimbingan belajar berbasis syariah, seperti kelas tahfiz, pendidikan adab, dan mentoring remaja muslim.
  • Bisnis properti syariah yang menggunakan akad dan skema jual-beli sesuai syariat.
  • Salon muslimah yang memisahkan layanan antara perempuan dan laki-laki.

Menjalankan bisnis syariah adalah bentuk ikhtiar yang tidak hanya berorientasi pada keuntungan, tetapi juga pada keberkahan dan kepatuhan terhadap nilai-nilai Islam. Selain doa dan usaha terbaik, Anda juga dapat memaksimalkan langkah bisnis dengan memanfaatkan layanan pembiayaan yang sesuai prinsip syariah dari BFI Finance.

BFI Finance melalui Unit Usaha Syariah (UUS) atau BFI Finance Syariah menyediakan Pembiayaan Syariah dengan akad yang sesuai syariat, seperti akad ijarah dan murabahah. Pembiayaan ini dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan, mulai dari menambah modal usaha, membeli perlengkapan bisnis, hingga memenuhi keperluan jasa pendukung usaha syariah.

Setiap proses pembiayaan dijalankan berdasarkan prinsip syariah sehingga aman, transparan, dan nyaman bagi pelaku usaha. BFI Finance juga berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga keamanannya terjamin.

Dengan ikhtiar yang tepat dan fasilitas pembiayaan yang sesuai syariat, perjalanan bisnis Anda bisa semakin mantap dan penuh keberkahan. Bersama BFI Finance Syariah, wujudkan rencana dan impian usaha Anda dengan #JauhLebihTenang.

Baca juga: 14 Istilah Keuangan Syariah yang Perlu Anda Ketahui

Kategori : Syariah
Sarah Nadhifa

Sarah Nadhifa

Content Writer & SEO

Sarah merupakan seorang SEO Strategist dan Content Writer dengan pengalaman lebih dari dua tahun di bidang literasi keuangan dan informasi umum seperti gaya hidup, bisnis, serta edukasi publik. Lulusan Ilmu Komunikasi dari Binus University ini memiliki minat kuat pada pengembangan konten yang informatif dan relevan bagi pembaca.