Syarat & Ketentuan
-
Periode pengajuan: 1 Mei 2026 - 31 Mei 2026
-
Promo cashback berlaku bagi konsumen yang mengajukan pembiayaan melalui POS, website, atau aplikasi BFI Mobile dan berhasil mendapatkan pencairan dana dari BFI Finance dengan ketentuan sebagai berikut:
- Pembiayaan jaminan BPKB motor dengan nominal pencairan minimal Rp7.000.000 (tujuh juta rupiah) mendapatkan cashback sebesar Rp150.000 (seratus lima puluh ribu rupiah), dan jika nominal pencairan lebih dari Rp13.000.000 (tiga belas juta rupiah) mendapatkan cashback sebesar Rp300.000 (tiga ratus ribu rupiah) ditambah voucher Alfamart senilai total Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
- Pembiayaan jaminan BPKB mobil dengan nominal pencairan minimal Rp70.000.000 (tujuh puluh juta rupiah) mendapatkan cashback sebesar Rp250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), dan jika nominal pencairan lebih dari Rp120.000.000 (seratus dua puluh juta rupiah) mendapatkan cashback sebesar Rp500.000 (lima ratus ribu rupiah) ditambah voucher Alfamart senilai total Rp200.000 (dua ratus ribu rupiah).
- Pembiayaan jaminan sertifikat rumah/ruko/rukan dengan nominal pencairan minimal Rp300.000.000 (tiga ratus juta rupiah) mendapatkan cashback Rp1.000.000 (satu juta rupiah), dan jika nominal pencairan lebih dari Rp600.000.000 (enam ratus juta rupiah) mendapatkan cashback Rp2.000.000 (dua juta rupiah).
-
Promo hanya diberikan untuk konsumen yang mengajukan pembiayaan dan berhasil mendapatkan pembiayaan.
-
Pemberian cashback dan voucher akan diberikan pada dua tahap:
-
Maksimal tanggal 20 Mei 2026: untuk aplikasi yang berhasil cair pada tanggal 1–15 Mei 2026
-
Maksimal tanggal 5 Juni 2026: untuk aplikasi yang berhasil cair pada tanggal 16–31 Mei 2026.
-
Promo tidak dapat dipindahtangankan atau digabung dengan promo lain.
-
Promo hanya berlaku satu kali per konsumen (sesuai periode).
-
Perusahaan berhak membatalkan pemberian cashback apabila ditemukan indikasi penyalahgunaan, kecurangan, atau pelanggaran terhadap syarat dan ketentuan.
-
Perusahaan berhak mengubah, menghentikan, atau memperpanjang program cashback dengan memberikan pemberitahuan kepada konsumen melalui Situs Web (https://www.bfi.co.id) selambat-lambatnya 7 hari kerja sebelum perubahan tersebut berlaku.
-
Keputusan perusahaan bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat.
Kriteria Konsumen
-
Pengajuan berlaku untuk Debitur Baru ataupun Debitur Lama di BFI Finance.
-
Warga Negara Indonesia (WNI).
-
Berusia 21-65 tahun.
-
Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, orang tua, dan kontrak. (Khusus wilayah Denpasar diperbolehkan kost).
-
Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali Ojek Online dan jenis usaha / profesi melanggar hukum.
-
Tidak pernah dilakukan restrukturisasi pinjaman baik debitur, pasangan maupun badan usaha serta stakeholder lainnya dalam rentang 2 tahun terakhir
Dokumen Persyaratan yang perlu dilengkapi:
-
KTP
-
Kartu Keluarga (KK)
-
STNK & Pajak
-
BPKB Kendaraan
-
Bukti Kepemilikan Rumah
-
Bukti Kapasitas (Pendapatan)
Profil Kendaraan Motor:
-
Motor merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli milik sendiri atau atas nama pasangan / orang lain dengan persetujuan dari pemilik BPKB Asli (nama yang tercantum). Jika atas nama PT (Mohon lampirkan Surat Pelepasan Hak).
-
Usia Kendaraan maksimal 13 tahun (Minimal tahun kendaraan 2013), hanya berlaku untuk merk Jepang.
-
STNK / Pajak atas nama sendiri atau orang lain dengan kondisi masih aktif atau pajak mati maksimal 4 tahun.
Profil Kendaraan Mobil:
-
Mobil merupakan kendaraan milik sendiri dengan BPKB Asli milik sendiri atau atas nama pasangan / orang lain dengan persetujuan dari pemilik BPKB Asli (nama yang tercantum). Jika atas nama PT (Mohon lampirkan Surat Pelepasan Hak).
-
Usia Kendaraan maksimal 13 tahun (Minimal tahun kendaraan 2013), hanya berlaku untuk merk Jepang.
-
STNK / Pajak atas nama sendiri atau orang lain dengan kondisi masih aktif atau pajak mati maksimal 4 tahun.
Profil Properti:
-
Memiliki hak kepemilikan atas properti (SHM/SHGB) atas nama calon nasabah dan pasangannya.
-
Tidak berlokasi di dalam gang, dapat diakses oleh 1 mobil (lebar 3 meter), dan tidak berada di dalam perkampungan.
-
Tidak dekat dengan fasilitas umum, saluran listrik, pemakaman, atau daerah aliran sungai.
-
Tidak dalam proses penjualan.
-
Sudah ditempati atau tidak dalam kondisi kosong.
Tunggu apa lagi? Wujudkan mimpimu bersama BFI Finance! #SelaluAdaJalan