Terjebak dengan status kartu kredit macet 10 tahun dan bingung cara menyelesaikannya? Umumnya, sebagian besar orang mengira bahwa hal tersebut akan secara otomatis terhapus oleh sistem. Padahal, justru membuat skor kolektibilitas kredit Anda memburuk.
Akibatnya, akses Anda ke layanan keuangan lainnya menjadi terhambat. Untuk mengatasi kebuntuan ini, ada baiknya jika Anda mengenal fitur restrukturisasi kartu kredit sebagai solusi alternatif untuk menata kembali kewajiban lama tersebut.
Instrumen penyelamat kredit ini menawarkan berbagai skema, mulai dari perpanjangan masa tenor hingga penurunan suku bunga. Mari simak artikel berikut guna memahami mekanismenya lebih jauh.
Apa Itu Restrukturisasi Kartu Kredit?
Restrukturisasi kartu kredit adalah kesepakatan baru antara nasabah dengan pihak lembaga keuangan untuk mengatur ulang mekanisme pembayaran utang agar lebih terjangkau dan sesuai kemampuan finansial saat ini.
Program tersebut juga bisa dipahami sebagai proses negosiasi ulang perjanjian pembayaran dengan lembaga keuangan. Tujuannya adalah demi menyesuaikan angsuran dengan kemampuan bayar saat ini.
Dalam pelaksanaannya, skema restrukturisasi yang umum ditawarkan oleh pihak lembaga keuangan, antara lain:
- Penurunan Suku Bunga: Mengurangi nilai bunga cicilan supaya jumlah tagihan menjadi lebih ringan. Umumnya, suku bunganya sekitar 1% atau bahkan kurang dan jauh di bawah bunga reguler yang dapat mencapai 3%.
- Reschedule atau Perpanjangan Masa Tenor: Membagi kewajiban (utang) menjadi angsuran lebih panjang sehingga jumlah tagihan setiap bulan lebih terjangkau.
- Konsolidasi Beberapa Utang: Menggabungkan beberapa utang atau kartu kredit menjadi satu pembayaran tunggal agar lebih mudah dikelola.
- Penghapusan Denda Keterlambatan: Pada situasi tertentu, lembaga keuangan dapat memberikan relaksasi kepada nasabah, berupa pembebasan denda.
- Cicilan Tetap: Total tagihan akan dikonversi menjadi angsuran bulanan tetap selama periode tertentu.
Setiap pilihan memiliki kelebihan maupun konsekuensi masing-masing. Maka dari itu, pastikan Anda memilih skema yang dinilai paling realistis dan relevan dengan kondisi finansial saat ini.
Manfaat Restrukturisasi Kartu Kredit
Restrukturisasi kartu kredit termasuk strategi yang cocok diterapkan saat beban cicilan meningkat atau pemasukan menurun secara tiba-tiba.
Bukan hanya menjamin kewajiban membayar, Anda bisa merasakan berbagai manfaat pengajuan restrukturisasi kredit, seperti berikut ini.
1. Meminimalkan Risiko Keterlambatan
Bukan hanya menurunkan skor kredit, terlambat membayar tagihan kartu kredit juga menimbulkan biaya tambahan. Dalam hal ini, restrukturisasi hadir sebagai jalan untuk menjaga riwayat kredit dan reputasi finansial Anda tetap bersih di mata lembaga keuangan.
2. Memberikan Rasa Tenang Secara Finansial
Restrukturisasi kartu kredit memungkinkan Anda memiliki skema angsuran yang jelas dan teratur. Ini membuat Anda merasa lebih tenang dalam menghadapi tagihan bulanan sehingga memberi ruang untuk manajemen pengeluaran lainnya.
3. Meringankan Beban Angsuran Bulanan
Melalui restrukturisasi kartu kredit, jumlah cicilan setiap bulan menjadi lebih ringan karena disesuaikan dengan kemampuan pembayaran saat ini.
Terlebih, ada peluang untuk perpanjangan masa tenor. Hal ini membantu Anda tetap menepati kewajiban pelunasan tepat waktu tanpa menimbulkan tekanan finansial signifikan.
Baca juga: Cicilan Tanpa Kartu Kredit? Ini Jenis Pinjaman yang Bisa Anda Pilih
4. Peluang Merencanakan Keuangan yang Lebih Baik
Cicilan kartu kredit yang lebih terstruktur memudahkan Anda dalam penyusunan prioritas finansial lain, seperti investasi, menabung untuk dana darurat, persiapan dana pendidikan anak, hingga budget liburan karena keuangan lebih seimbang.
5. Konsolidasi Uang Lebih Efisien
Seperti yang sempat disinggung, restrukturisasi kartu kredit memungkinkan Anda untuk menggabungkan cicilan beberapa kartu menjadi satu. Ini bisa menyederhanakan proses pemantauan pembayaran dan potensi risiko keterlambatan karena jadwal yang berantakan.
6. Mencegah Kredit Macet
Melalui restrukturisasi kartu kredit, pelunasan tagihan dapat disesuaikan sehingga nasabah tetap mampu membayar tepat waktu. Pihak lembaga keuangan pun bisa terhindar dari risiko kerugian akibat kredit macet.
Siapa yang Dapat Mengajukan Restrukturisasi Kartu Kredit
Secara umum, penawaran opsi restrukturisasi kartu kredit diberikan kepada nasabah yang mengalami beberapa situasi berikut:
- Kondisi darurat finansial, seperti kehilangan pekerjaan, memiliki biaya medis darurat, perbaikan rumah/kendaraan mendesak, dan lain sebagainya.
- Pendapatan menurun secara signifikan.
- Cicilan yang menumpuk hingga melebihi batas kemampuan membayar.
Semakin cepat nasabah mengajukan permohonan restrukturisasi, maka peluang lembaga keuangan memberikan mekanisme angsuran sesuai kondisi keuangan pun semakin besar. Oleh karena itu, jangan menunggu hingga jatuh tempo atau tagihan menumpuk.
Baca juga: Tips Bijak! 7 Cara Menggunakan Kartu Kredit dengan Baik dan Benar
Cara Pengajuan Restrukturisasi Kartu Kredit
Pada dasarnya, pengajuan restrukturisasi kartu kredit dapat dilakukan dengan mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Hubungi Lembaga Keuangan
Datangi kantor cabang atau hubungi call center lembaga keuangan terkait. Lalu, jelaskan kondisi dan alasan kesulitan membayar tagihan dengan jujur, misalnya keuangan kurang stabil karena penurunan pendapatan bulanan.
2. Sampaikan Niat Restrukturisasi
Tegaskan maksud dan niat Anda dalam mengajukan restrukturisasi kartu kredit. Mintalah arahan kepada pihak lembaga keuangan yang bersangkutan terkait syarat dan ketentuan pengajuan.
3. Siapkan Dokumen
Anda perlu menyiapkan dokumen yang akan menguatkan pengajuan, seperti surat keterangan penurunan gaji, surat PHK atau dirumahkan, KTP, kartu kredit/nomor rekening kredit, NPWP, dan rekening koran.
4. Isi Formulir
Anda akan diminta mengisi formulir restrukturisasi kartu kredit yang diberikan oleh pihak lembaga keuangan. Lengkapi setiap data dengan benar dan sesuai kondisi saat ini. Proses pengisian biasanya akan didampingi petugas lembaga keuangan.
5. Negosiasi
Cara nego pelunasan kartu kredit melalui tahap restrukturisasi bisa dilakukan dengan diskusi mendalam terkait bentuk keringanan, seperti perpanjangan tenor hingga pengurangan suku bunga. Pilih opsi yang paling sesuai dengan kemampuan finansial.
6. Tunggu Proses Penilaian
Di tahap ini, Anda hanya perlu menunggu proses penilaian dari lembaga keuangan atas pengajuan restrukturisasi kredit. Apabila disetujui, Anda akan dihubungi dan diberikan skema pembayaran baru yang telah disesuaikan.
Demikian penjelasan mengenai apa itu restrukturisasi kartu kredit, skema penawaran, manfaat, cara, hingga pihak yang mengajukan. Memahami mekanisme dari strategi tersebut sangat penting, terutama bagi pemegang kartu kredit.
Melalui restrukturisasi, diharapkan nasabah bisa terlepas dari jeratan bunga yang mencekik dan berkesempatan untuk menata ulang masa depan finansial lebih baik dan lebih tenang. Setelahnya, disarankan untuk menghindari godaan kredit yang tidak resmi.
Sebab, hal itu justru akan memperburuk situasi. Alih-alih demikian, lebih baik pertimbangkan untuk mengajukan pembiayaan ke lembaga yang berizin resmi dan diawasi langsung oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), seperti BFI Finance jika memerlukan dana tambahan.
BFI Finance menawarkan berbagai opsi fasilitas pembiayaan dengan agunan BPKB Mobil, BPKB Motor, dan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan yang bisa dipilih sesuai kebutuhan. Prosesnya pun transparan, mudah, sekaligus relatif cepat.
Jadi, tidak perlu ragu untuk berkonsultasi dan mengajukan pendanaan sekarang guna memenuhi kebutuhan finansial karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance!
Baca juga: Cara Agar Pinjaman Disetujui dengan Meningkatkan Skor Kredit