Pinjaman

Leasing vs Kredit: Mana yang Lebih Tepat untuk Anda?

Admin BFI
Sep 23, 25
20
Leasing vs Kredit: Mana yang Lebih Tepat untuk Anda?

Perbedaan leasing dan kredit sering kali disalahartikan sebagai hal yang sama, padahal keduanya memiliki makna yang berbeda.

Leasing dan kredit sama-sama menjadi pilihan pembiayaan dari lembaga keuangan, baik untuk individu maupun perusahaan. Namun, terdapat perbedaan penting dalam kepemilikan, cara pembayaran, hingga manfaat yang diberikan.

Memahami perbedaan leasing dan kredit dapat membantu Anda menentukan pilihan yang paling sesuai dengan kebutuhan dan kondisi finansial. Supaya tidak salah pilih, yuk simak penjelasan lengkapnya di artikel ini.

 

Apa Itu Leasing dan Kredit?

Leasing adalah perjanjian sewa guna usaha di mana lembaga pembiayaan (lessor) membeli dan menyediakan aset untuk digunakan oleh pengguna (lessee) dalam jangka waktu tertentu.

Selama masa perjanjian, lessee membayar biaya sewa secara berkala dan di akhir kontrak biasanya diberikan beberapa pilihan, yaitu membeli aset tersebut, mengembalikannya kepada lessor, atau memperpanjang kontrak leasing.
Kredit adalah pembiayaan dari bank atau lembaga keuangan lain untuk membeli aset. Peminjam (debitur) mencicil pokok pinjaman beserta bunganya hingga lunas dan setelah itu aset sepenuhnya menjadi milik peminjam.

Perbedaan Leasing dan Kredit

Sebelum memilih opsi pembiayaan, penting untuk memahami beberapa perbedaan leasing dan kredit agar tidak keliru dalam menentukan pilihan yang sesuai dengan kebutuhan. Berikut penjelasannya:

1. Batas Waktu

Salah satu perbedaan utama antara leasing dan kredit ada pada jangka waktunya. Dalam leasing, periode pembayaran biasanya mengikuti umur ekonomis aset atau kesepakatan dengan lessor, dan bisa berlangsung cukup lama selama lessee mampu membayar sewa.

Sementara pada kredit, jangka waktu cicilan ditentukan berdasarkan kemampuan finansial debitur serta kebijakan lembaga pemberi kredit, umumnya antara 1–8 tahun.

2. Kepemilikan Aset

Dari sisi kepemilikan, leasing dan kredit jelas berbeda. Pada leasing, hak kepemilikan tetap berada di tangan lessor selama masa perjanjian.

Lessee hanya bisa menggunakan aset, sementara di akhir kontrak ia diberi pilihan untuk membeli, memperpanjang leasing, atau mengembalikannya.

Sebaliknya, dalam kredit, kepemilikan langsung beralih ke pembeli sejak awal. Hanya saja, dokumen kepemilikan biasanya dijadikan agunan sampai cicilan lunas, misalnya BPKB pada kredit mobil.

 

Baca juga: Kredit Produktif: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

 

3. Penggunaan

Selain jangka waktu dan kepemilikan, perbedaan leasing dan kredit juga terlihat dari penggunaannya.

Leasing umumnya dipilih perusahaan untuk aset besar, seperti kendaraan komersial, alat berat, atau mesin karena memberi kemudahan dalam mengganti aset, keuntungan pajak, dan efisiensi modal kerja.

Namun, karena aset masih milik lessor, penggunaannya sering dibatasi aturan tertentu, misalnya jarak tempuh atau syarat perawatan.

Sebaliknya, kredit lebih banyak digunakan individu untuk pembelian pribadi, seperti rumah, mobil, atau barang bernilai tinggi dengan kebebasan penuh atas aset sejak awal.

4. Struktur Pembayaran

Struktur pembayaran leasing biasanya berupa biaya sewa berkala yang ditentukan sejak awal kontrak berdasarkan nilai aset dan jangka waktu sewa.

Sementara itu, kredit dibayarkan melalui angsuran pokok dan bunga dengan jumlah angsuran yang bisa bersifat tetap atau menyesuaikan suku bunga pasar.

5. Opsi Kepemilikan di Akhir Masa Sewa

Leasing terbagi dua, yaitu finance lease yang memberi opsi membeli aset di akhir kontrak dengan harga sisa dan operating lease yang belum tentu menyediakan pilihan tersebut.
Sementara dalam kredit, aset langsung menjadi milik debitur sejak awal sehingga tidak ada opsi pembelian di akhir periode, hanya kewajiban melunasi cicilan.

6. Pengurangan Pajak

Pada leasing, biaya sewa dalam kondisi tertentu dapat dijadikan pengurang pajak. Selain itu, pada operating lease, aset tidak tercatat di neraca perusahaan penyewa sehingga lebih efisien dari sisi pajak dan laporan keuangan.

Sementara pada kredit, bunga pinjaman bisa dijadikan pengurang pajak, tetapi aset tetap tercatat sebagai kepemilikan perusahaan atau individu dan memengaruhi neraca.

 

Baca juga: 8 Jenis Jaminan Kredit untuk Pinjaman Anda

 

7. Fleksibilitas Penggunaan Aset

Dalam leasing, penggunaan aset biasanya dibatasi sehingga modifikasi atau perubahan besar harus mendapat persetujuan lessor.

Sementara pada kredit, aset sepenuhnya menjadi milik debitur sehingga bebas dimodifikasi sesuai kebutuhan.

8. Risiko Pembayaran

Pada leasing, jika penyewa tidak membayar biaya sewa, pihak lessor dapat menarik kembali aset tanpa melalui proses penyitaan yang rumit.

Di sisi lain, jika debitur mengalami gagal bayar kredit, bank harus menjalani prosedur penyitaan agunan yang umumnya lebih panjang dan kompleks.

9. Proses Pengajuan

Proses pengajuan leasing biasanya lebih sederhana karena lembaga pembiayaan hanya menilai kelayakan usaha atau kemampuan membayar.

Sementara itu, pengajuan kredit umumnya lebih ketat karena bank sering mensyaratkan riwayat kredit yang baik serta dokumen pendukung lainnya.

10. Total Biaya

Pada leasing, biaya awal biasanya lebih ringan karena uang muka tidak sebesar kredit. Namun, jika dihitung total sewa ditambah opsi beli, biayanya bisa lebih tinggi tergantung kesepakatan.

Pada kredit, meski membutuhkan uang muka yang cukup besar di awal, total biaya pinjaman bisa lebih rendah bergantung pada suku bunga dan tenor.

 

Itulah pembahasan mengenai perbedaan leasing dan kredit, mulai dari pengertian, kelebihan, hingga hal-hal yang perlu dipertimbangkan sebelum memilih.

Kedua opsi pembiayaan ini sama-sama bermanfaat, tetapi tetap membutuhkan pertimbangan matang sesuai kebutuhan serta kondisi finansial agar mengambil langkah yang tepat.

Jika Anda berencana memulai atau mengembangkan usaha dengan dukungan pembiayaan, BFI Finance siap menjadi solusi yang aman dan tepercaya. Anda dapat mengajukan pembiayaan dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, maupun Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan.

Seluruh layanan pembiayaan dari BFI Finance berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga terjamin keamanannya. Wujudkan impian Anda untuk memulai usaha maupun memenuhi kebutuhan pribadi sekarang karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.

 

Baca juga: Di Mana Leasing Motor Mobil Yang Paling Untung?

Pembiayaan Syariah

Pembelian mobil bekas dan Multiguna syariah dengan fitur Tanpa Denda dan Tanpa Penalti Lihat Syarat

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman