Pinjaman

Ketahui 15 Istilah Kredit Ini Sebelum Anda Mengajukan Pinjaman

Admin BFI
12 January 2022
31761
Ketahui 15 Istilah Kredit Ini Sebelum Anda Mengajukan Pinjaman

Kebutuhan mendapatkan pinjaman untuk modal usaha maupun investasi saat ini mulai meningkat. Hal ini disebabkan karena kesadaran masyarakat untuk berbisnis dan peran pemerintah dalam mendukung inklusi keuangan semakin terlihat. Dengan kesempatan ini, tentunya kita sebagai customer atau pelaku usaha dituntut menjadi semakin cermat dan jeli dalam mendapatkan sumber modal usaha. Dalam proses mengajukan pinjaman atau pembiayaan, seringkali kita menemukan beberapa istilah kredit yang terdengar asing. Bagi orang yang tidak berkecimpung dalam industri keuangan, tentunya hal ini cukup memberatkan. Terlebih lagi, untuk beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab, tentunya hal ini dapat menjadi celah. Kali ini BFI Finance akan memberikan definisi mengenai istilah kredit yang dapat memperjelas Anda dalam mengajukan pinjaman. Sehingga, nantinya kualitas pinjaman Anda semakin berkualitas. Simak ya!

 

15 Istilah Kredit yang Penting Untuk Anda Ketahui

Agunan

Agunan adalah jaminan (collateral) yang diberikan kepada pemberi pinjaman (kreditur) oleh peminjam (debitur) saat terjadinya transaksi pembiayaan. Biasanya, jaminan dapat berupa BPKB Kendaraan atau Sertifikat Rumah.

Angsuran

Angsuran adalah jumlah dana yang harus dibayar oleh peminjam kepada pemberi pinjaman selama jangka waktu tertentu. Komposisi angsuran terdiri dari sisa pokok hutang yang telah dialokasikan sesuai tenor dan bunga yang dibebankan.

Bunga

Bunga dalam kredit adalah besarnya presentase yang dibebankan kepada debitur atas jasa yang diberikan oleh pemberi pinjaman.

Bunga Effective

Bunga yang dikenakan berasal dari sisa pokok hutang yang ada, sehingga proporsi bunga dalam angsuran menurun.

Bunga Fixed

Tingkat suku bunga yang tidak berubah (tetap) selama masa kredit.

Bunga Flat

Konversi Effective rate untuk tenor yang sama. Bunga yang diasumsikan sama setiap bulannya selama masa tenor, yang dihitung dari pokok hutang awal sehingga diasumsikan bahwa besarnya bunga yang dibayar setiap angsuran adalah sama.

Bunga Floating

Tingkat suku bunga yang bisa berubah secara periode mengikuti perkembangan suku bunga di pasar selama masa kredit. Periode perubahannya mengikuti kesepakatan kontrak.

Istilah Kredit Saat Mengajukan Pinjaman

15 Istilah Kredit. Source: Unsplash

Debitur

Orang atau badan usaha yang mendapatkan fasilitas kredit atau pinjaman dari Lembaga keuangan.

DSR (Debt Service Ratio)

DSR atau Debt Service Ratio adalah tingkat perbandingan antara pendapatan dengan kewajiban atau hutang yang dimiliki oleh calon debitur dan digunakan sebagai acuan penilaian kelayakan kredit tersebut. Tingkat DSR yang normal adalah berkisar antara 30% hingga 40%. Jika rasio DSR semakin besar, maka jumlah hutang yang ditanggung calon debitur semakin besar.

Jatuh Tempo

Adalah tanggal atau periode yang telah ditentukan oleh pemberi pinjaman agar peminjam dapat melunasi angsuran dengan tepat waktu setiap bulannya. Usahakan jangan sampai kita membayar melebihi batas jatuh tempo yang ditentukan, karena akan berefek negative dalam SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan) score kita.

Kreditur

Pihak atau Lembaga Keuangan yang memberikan pinjaman atau kredit kepada pihak yang telah memenuhi kriteria sebagai peminjam.

Loan to Value (LTV)

Maksimal nilai kredit atau pembiayaan yang diberikan oleh pemberi pinjaman. Besarnya LTV bergantung pada kondisi dan kapasitas debitur dan barang yang dijaminkan saat mengajukan pinjaman. Nilai LTV biasanya berkisar dari 70% hingga 90%.

NTF (Net To Finance)

NTF atau Net To Finance adalah pokok hutang atau besarnya pinjaman yang dimiliki dan harus dilunasi oleh debitur selama jangka waktu perjanjian pembiayaan.

Tenor

Tenor adalah jangka waktu kredit atau angsuran yang diberikan kepada debitur dan harus dibayarkan kepada perusahaan pemberi pinjaman. Penentuan lama tenor bergantung pada kemampuan debitur dalam membayar angsuran.

Perjanjian Pembiayaan

Perjanian Pembiayaan adalah perjanjian yang mengatur tata cara kredit atau pembiayaan antara debitur dengan kreditur selama jangka waktu tertentu, termasuk didalamnya pasal-pasal yang mengatur apabila debitur wanprestasi.

 

Itulah ke 15 istilah kredit atau pembiayaan yang sering kita jumpai. Ketika Anda sudah mengetahui istilah kredit tersebut, harapannya Anda semakin paham dan yakin ya dalam mengajukan pinjaman. Melalui BFI Finance, Anda dapat mengajukan pinjaman untuk modal usaha atau keperluan inverstasi dengan approval yang cepat. Cukup dengan jaminan BPKB Mobil , Motor, atau Sertifikat Rumah, Anda dapat menikmati keleluasaan dalam mendapatkan pinjaman! Simak informasi dan ketentuan pengajuan pinjaman lainnya melaluui tautan dibawah ini.

 

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

 

#SelaluAdaJalan Bersama BFI Finance.

Kategori : Pinjaman