Umat muslim diperintahkan untuk melakukan amalan-amalan tertentu oleh Allah Subhanahu wa ta'ala, salah satunya adalah berpuasa. Puasa sendiri termasuk salah satu rukun Islam, yaitu dasar penting yang wajib dijalankan oleh setiap muslim sebagai tanda keimanan.
Secara umum, puasa dibagi menjadi dua jenis, yaitu puasa wajib dan puasa sunnah. Puasa wajib adalah puasa yang harus dikerjakan. Sementara itu, puasa sunah bersifat tidak wajib, tapi melakukannya dapat membawa pahala dan kemuliaan.
Dengan memahami dan menjalankan macam-macam puasa sesuai dengan ketentuannya, proses puasa dapat berjalan secara sehat dan lancar sekaligus mendatangkan manfaat spiritual. Untuk mengetahui lebih jauh tentang macam-macam puasa, simak artikel ini sampai selesai.
Keutamaan Puasa
Puasa Ramadan bukan sekadar menahan lapar dan haus, tapi juga memberi banyak manfaat untuk iman, hati, dan kehidupan sehari-hari. Beberapa keutamaannya antara lain:
- Puasa mengangkat derajat di sisi Allah karena menilai keikhlasan, sekaligus membuat hati lebih tenang dan bijak.
- Puasa dapat menghapus dosa-dosa lama, terutama bila dibarengi salat Tarawih, tadarus, dan sedekah.
- Puasa membantu mengendalikan hawa nafsu, melatih menahan lapar, haus, emosi, dan keinginan berlebihan sehingga melatih mental.
- Puasa mendorong umat muslim untuk lebih banyak bersedekah dan peduli terhadap sesama, sekaligus memberi pahala yang berlipat.
- Puasa meningkatkan ketaatan dalam beribadah, memotivasi salat, membaca Al-Qur’an, dan berdoa, sehingga membentuk kebiasaan baik jangka panjang.
- Puasa mengajarkan rasa syukur, mengajak umat muslim menghargai nikmat sederhana, dan hidup lebih tenang serta bahagia.
- Puasa membantu menjauhi perbuatan maksiat, membersihkan diri dari perilaku buruk, dan memperbaiki hubungan sosial.
- Puasa melatih kesabaran dan ketahanan mental, menahan lapar, haus, dan lelah, sehingga lebih bijak menghadapi masalah.
- Puasa menjaga kesehatan jasmani dan rohani melalui pola makan teratur, istirahat yang cukup, dan pengendalian diri.
- Puasa memberikan pahala berlipat untuk semua amal, dari menahan diri hingga kebaikan kecil, menjadikan Ramadan bulan penuh berkah.
Macam-Macam Puasa Wajib
Dalam Islam, puasa tidak hanya terbatas pada bulan Ramadan. Ada beberapa jenis puasa yang termasuk puasa wajib, artinya harus dijalankan oleh setiap muslim dalam kondisi tertentu. Berikut macam-macam puasa wajib:
1. Puasa Ramadan
Berpuasa di bulan Ramadan adalah kewajiban bagi setiap muslim. Kewajiban ini disebutkan dalam Al-Qur’an, hadis, dan disepakati oleh para ulama. Keistimewaan puasa Ramadan sangat besar. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Bulan yang penuh berkah telah datang kepada kalian. Allah SWT telah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kalian. Di dalamnya, pintu-pintu surga dibuka, pintu-pintu neraka ditutup, dan setan-setan dibelenggu. Di dalamnya, ada satu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Siapa saja yang tidak mendapat kebaikannya, ia benar-benar tidak mendapat kebaikan." (HR Nasai, Baihaqi, dan Ahmad)
2. Puasa Kafarat
Puasa kafarat adalah jenis puasa yang dilakukan untuk menebus kesalahan atau dosa karena melanggar aturan tertentu atau lalai menjalankan kewajiban. Contohnya, seseorang harus menjalankan puasa kafarat jika berhubungan intim saat puasa Ramadan, membunuh hewan saat sedang ihram, atau ketika seorang suami melakukan zihar, yaitu menyamakan istrinya dengan perempuan yang bukan mahram. Puasa ini bertujuan membersihkan diri dari kesalahan dan mendekatkan diri kepada Allah.
Baca juga: 10 Jenis Olahraga yang Aman Dilakukan Saat Berpuasa
3. Puasa Nazar
Puasa nazar adalah puasa yang dilakukan karena seseorang berjanji kepada Allah untuk menunaikannya jika keinginannya terkabul atau ada sesuatu yang diharapkan tercapai. Misalnya, seseorang bernazar akan berpuasa selama beberapa hari jika doanya dikabulkan, atau bernazar menunaikan puasa tertentu setelah melewati ujian atau kesulitan. Puasa nazar ini dilakukan sebagai bentuk janji yang harus ditepati, sekaligus menunjukkan rasa syukur dan komitmen kepada Allah.
4. Puasa Qada
Puasa qada adalah puasa yang wajib dilakukan bagi orang yang pernah meninggalkan puasa Ramadan karena alasan tertentu, misalnya wanita yang sedang haid atau nifas. Puasa ini dijalankan sebanyak hari yang ditinggalkan agar utang puasa Ramadan tersebut terlunasi.
Macam-Macam Puasa Sunah
Selain puasa wajib, Islam juga mengenal beberapa jenis puasa sunah. Puasa ini tidak diwajibkan, tetapi menjalankannya tetap mendatangkan pahala dan keutamaan bagi yang melaksanakannya. Berikut beberapa contoh puasa sunah dalam Islam:
1. Puasa Senin Kamis
Puasa Senin Kamis termasuk puasa sunah muakkad, artinya sangat dianjurkan untuk dilakukan. Keutamaan puasa ini disebutkan dalam sebuah hadis yang menjelaskan bahwa seluruh amalan manusia dilaporkan kepada Allah setiap hari Senin dan Kamis. Dalam hadis disebutkan:
“Sesungguhnya amal-amal manusia dilaporkan (kepada Allah) pada hari Senin dan Kamis. Lalu, Allah Subhanahu wa ta'ala mengampuni setiap muslim (atau mukmin), kecuali dua orang yang saling menjauh. Allah Subhanahu wa ta'ala berkata, "Tangguhkanlah untuk keduanya." (HR Ahmad)
2. Puasa Ayyamul Bidh
Puasa Ayyamul Bidh adalah puasa sunah yang dilakukan selama tiga hari, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan dalam beberapa hadis bahwa berpuasa pada hari-hari ini memiliki keutamaan besar, bahkan nilainya seperti berpuasa selama setahun penuh. Salah satu hadis tentang puasa Ayyamul Bidh adalah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari berikut ini:
“Dari Abu Hurairah Radhiyallahu 'anhu, dia berkata, “Kekasihku (Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam) mewasiatkan kepadaku tiga nasehat yang aku tidak pernah meninggalkannya hingga aku mati, yaitu berpuasa tiga hari setiap bulan (ayyamul bidh), mengerjakan salat Dhuha, dan mengerjakan shalat Witir sebelum tidur.” (HR Bukhari)
3. Puasa Arafah
Puasa Arafah dilakukan pada tanggal 9 Zulhijah, bertepatan dengan saat jamaah haji berada di Padang Arafah. Keutamaan puasa ini sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Qatadah Radhiyallahu 'anhu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Puasa pada hari Arafah dapat menghapuskan dosa selama dua tahun, yaitu tahun yang lalu dan tahun yang akan datang. Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
4. Puasa 6 Hari di Bulan Syawal
Puasa enam hari di bulan Syawal dilakukan setelah Idulfitri. Keutamaan puasa ini sangat besar, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Ayyub Al-Anshari, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Barang siapa berpuasa Ramadan lalu melanjutkannya dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka itu setara dengan puasa sepanjang tahun."
Baca juga: 18 Manfaat Berpuasa di Bulan Ramadan dari Berbagai Aspek
5. Puasa Asyura
Puasa Asyura adalah puasa sunah yang dilakukan pada tanggal 10 Muharam. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menjelaskan bahwa puasa pada hari ini tidak diwajibkan, tetapi dianjurkan bagi yang ingin melaksanakannya. Dalam hadis riwayat Muawiyah bin Abu Sufyan, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Hari ini adalah hari Asyura dan kalian tidak diwajibkan puasa pada hari ini, sedangkan aku sekarang berpuasa pada hari ini. Siapa yang menghendaki, dia boleh berpuasa, dan siapa yang menghendaki dia boleh tidak berpuasa." (HR Bukhari dan Muslim)
Keutamaan puasa Asyura juga sangat besar, karena dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu, sebagaimana disebutkan dalam hadis riwayat Abu Qatadah Ra:
"Dan puasa pada hari Asyura dapat menghapuskan dosa tahun yang lalu." (HR Muslim, Ahmad, An-Nasai, Ibnu Majah, dan Abu Dawud)
6. Puasa Tasu’a
Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mewajibkan umat Islam untuk berpuasa pada hari Asyura. Ketika para sahabat berkata, "Wahai Rasulullah, hari ini diagungkan oleh orang-orang Yahudi dan Nasrani," Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam menjawab:
"Seandainya usiaku masih sampai pada tahun depan, sungguh aku akan berpuasa pada hari ke sembilan (Tasu'a)." (HR Ahmad dan Muslim)
Ibnu Abbas Ra menjelaskan bahwa sebelum tahun berikutnya tiba, Nabi Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam telah wafat. Dari hadis ini, umat Islam dianjurkan juga untuk berpuasa pada tanggal 9 Muharam sebagai penyempurnaan puasa Asyura.
7. Puasa di bulan Syaban
Sebelum Ramadan tiba, ada bulan lain yang juga dianjurkan untuk memperbanyak puasa, yaitu bulan Sya’ban. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam mencontohkan pentingnya memanfaatkan bulan ini untuk menambah pahala dan mendekatkan diri kepada Allah. Dalam hal ini, Aisyah Radhiyallahu 'anha meriwayatkan:
"Aku tidak melihat Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam menyempurnakan puasa dalam satu bulan, kecuali bulan Ramadan. Dan aku tidak melihat beliau memperbanyak puasa dalam suatu bulan, kecuali bulan Syaban." (HR Bukhari, Muslim, Abu Dawud, Nasai, dan Malik).
8. Puasa di Bulan Haram
Bulan haram adalah bulan-bulan yang dimuliakan dalam Islam, yaitu Zulkaidah, Zulhijah, Muharam, dan Rajab. Di bulan-bulan ini, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak puasa sunah. Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
"Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah. Dan berpuasalah pada (sebagian) bulan haram, lalu tinggalkanlah." (HR Nasai, Ahmad, dan Ibnu Khuzaimah)
Artinya, meski bukan puasa wajib, berpuasa di bulan-bulan haram tetap memiliki keutamaan dan mendatangkan pahala bagi yang melaksanakannya.
Itulah penjelasan mengenai macam-macam puasa, mulai dari puasa wajib hingga puasa sunah. Dengan memahami jenis-jenis puasa ini, diharapkan penunaiannya bisa dilakukan dengan lebih baik demi mendapatkan pahala dan mendekatkan diri kepada Allah.
Selagi beribadah, dana untuk berbagai kebutuhan pun perlu direncanakan secara terukur. Maka dari itu, baik untuk usaha maupun pribadi, Pembiayaan Syariah melalui Unit Usaha Syariah (UUS) atau BFI Finance Syariah bisa menjadi solusi yang tepat bagi Anda yang membutuhkan pembiayaan dengan akad syariah. Prosesnya transparan dan tidak diberlakukan denda.
BFI Finance juga telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga legalitasnya terjamin. Dengan perencanaan yang tepat, kebutuhan finansial Anda dapat terpenuhi tanpa mengganggu rencana penting lainnya. Wujudkan rencana Anda dengan #JauhLebihTenang bersama BFI Finance Syariah.
Baca juga: 9 Tips Bekerja saat Puasa agar Tetap Produktif dan Fokus