Pinjaman

Apakah Jual atau Pembiayaan Jaminan Rumah Opsi Terbaik? Yuk, Simak~

Admin BFI Diterbitkan: 03 December, 2025
Diperbarui: 03 December, 2025
5
Apakah Jual atau Pembiayaan Jaminan Rumah Opsi Terbaik? Yuk, Simak~

Rumah kerap kali menjadi harapan terakhir bagi sebagian besar orang untuk menghadapi masalah finansial, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi. Tetapi, apakah jual atau pembiayaan jaminan rumah merupakan pilihan yang terbaik?

Keputusan untuk menjual atau menjaminkan rumah demi mendapatkan pinjaman bukanlah perkara sepele. Agar tidak melakukannya secara asal-asalan, pertimbangkan opsi yang paling relevan dengan kondisi Anda dengan menyimak penjelasan lebih lanjut di bawah ini. 

 

Pertimbangan Jual atau Pembiayaan Jaminan Rumah

Bingung apakah jual atau pembiayaan jaminan rumah untuk mendapatkan pendanaan merupakan pilihan tepat? Berikut ini beberapa hal penting yang perlu diperhatikan sebelum mengambil keputusan akhir.

1. Hitung Kebutuhan

Ketahui secara pasti berapa dana yang diperlukan. Jumlah pinjaman yang diperoleh dari menjual rumah tidak sama dengan jika Anda mengajukan pinjaman. Ketika Anda menjual rumah, maka harga jual dapat ditentukan terlebih dahulu atau sesuai dengan harga pasar. 

Sementara itu, pengajuan pembiayaan jaminan sertifikat rumah di lembaga keuangan umumnya berkisar 70-80% dari jaminan. Sebagai contoh, harga jual rumah Anda adalah Rp800 juta, maka dana pinjaman maksimal yang bisa diterima sekitar Rp560-Rp640 juta. 

Umumnya, proses transaksi terbilang lebih cepat daripada jual rumah selama lokasi dan kondisi rumah sesuai syarat yang ditentukan. Namun, jika ingin menjual rumah, disarankan untuk memakai jasa agen properti agar terbantu dalam banyak hal, seperti:

  • Mengurus dokumen legalitas.
  • Mendokumentasikan foto rumah.
  • Membantu menentukan harga jual properti yang lebih tepat.
  • Menjualkan properti di berbagai channel marketing, dan masih banyak lagi.

2. Kepemilikan Tanah

Selanjutnya, perhatikan terkait kepemilikan tanah. Sebagai informasi, penjualan rumah/tanah yang dimiliki sama artinya dengan menyerahkan status kepemilikan ke orang lain. Jadi, setelah resmi terjual dan menerima uang, Anda sudah tidak berhak atas aset tersebut.

Di sisi lain, menjaminkan sertifikat rumah ketika mengajukan pembiayaan tidak memindah status kepemilikan tersebut. Saat Anda berhasil melunasi seluruh pinjaman, maka rumah bisa dimiliki kembali dengan seutuhnya.

Namun, jika kondisi keuangan tidak baik sehingga membuat Anda gagal bayar, rumah dapat disita. Inilah mengapa sebaiknya rasio utang tidak lebih dari 30% penghasilan. Dari sisi ini, Anda bisa mempertimbangkan opsi mana yang paling sesuai.

3. Persyaratan Dokumen

Menjual dan mengajukan pembiayaan jaminan sertifikat rumah memiliki proses yang berbeda. Hal ini perlu digaris bawahi sebab persyaratan dokumennya pun tidak sama. Untuk menjual rumah, Anda perlu menyiapkan beberapa dokumen, antara lain:

  • Sertifikat Hak Milik (SHM).
  • Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
  • Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
  • Akta Jual Beli (AJB).
  • Bukti pembayaran tagihan, dan dokumen pendukung lainnya.

Sementara itu, saat mengajukan permohonan pinjaman jaminan sertifikat rumah, berkas yang dibutuhkan adalah formulir, salinan KTP, KK, SHM, NPWP, dan lain-lain (bisa berbeda di setiap lembaga pembiayaan).

Tips Sebelum Jual atau Pembiayaan Jaminan Rumah

Selain mempertimbangkan beberapa hal di atas, ada beberapa tips yang mungkin dapat diterapkan sebelum jual atau mengajukan pembiayaan jaminan sertifikat rumah di lembaga keuangan, yaitu:

1. Evaluasi Kebutuhan Modal Secara Detail

Seperti yang telah dijelaskan, mengetahui besaran kebutuhan sangat penting. Dalam hal ini, cobalah buat daftar kebutuhan secara rinci dan klasifikasikan menurut prioritas untuk mengetahui mana keperluan mendesak, penting, serta yang sifatnya opsional.

Lalu, perhitungkan total biayanya. Jangan lupa untuk menambahkan cadangan sebagai antisipasi hal-hal tidak terduga sekitar 10-15%. Dengan demikian, jumlah keseluruhan dana yang diperlukan bisa dipastikan secara jelas tanpa kurang atau lebih.

2. Susun Rencana Bisnis yang Matang

Jika tujuan pembiayaan Anda untuk berbisnis, tips yang tidak kalah penting adalah menyusun rencana bisnis yang matang, mulai dari visi, misi, analisis pasar, strategi pemasaran, mekanisme keuangan, dan rencana eksekusi. Aspek ini bisa meyakinkan lembaga keuangan atau calon investor bahwa bisnis Anda sangat potensial.

Jika bisnis tidak direncanakan secara jelas, maka dana usaha yang didapatkan dari jual atau pembiayaan jaminan sertifikat rumah di lembaga keuangan akan berakhir sia-sia. Pasalnya, penggunaan modal tersebut menjadi tidak terarah dan cenderung berantakan. 

3. Cari Alternatif Pendanaan Lain

Pada dasarnya, upaya memperoleh dana untuk kebutuhan finansial sangat beragam. Jadi, bukan hanya jual atau mengajukan pembiayaan jaminan. Adapun alternatif lain yang mungkin dapat menjadi pertimbangan, di antaranya:

  • Pinjaman dari keluarga, teman, atau kerabat.
  • Program pendanaan dari koperasi atau pemerintah.
  • Kemitraan bisnis.
  • Crowdfunding, dan masih banyak lagi.

4. Lakukan Analisis Risiko

Sebelum memutuskan untuk menjual atau mengajukan pembiayaan jaminan rumah, lakukan analisis risiko dari kedua pilihan tersebut. Langkah ini membantu mengantisipasi adanya kemungkinan dampak terburuk yang bisa terjadi.

5. Perhatikan Kondisi Psikologis dan Emosional

Saat dihadapkan pada situasi mendesak, psikologis dan emosional cenderung tidak stabil. Akibatnya, sering kali salah langkah dalam mengambil keputusan. Untuk menghindarinya, terapkan langkah-langkah ini:

  • Diskusi bersama keluarga atau berkonsultasi dengan penasihat finansial.
  • Beri jeda untuk berpikir agar tidak terburu-buru memutuskan sesuatu.
  • Lakukan riset sederhana untuk mencari tahu setiap pilihan yang tersedia. Kemudian, identifikasi kelebihan serta kekurangan masing-masing opsi.

6. Tingkatkan Literasi Keuangan

Berikutnya, belajar lebih dalam terkait pembiayaan untuk meningkatkan literasi keuangan. Anda dapat mengikuti edukasi resmi, membaca artikel keuangan, menonton video online, atau mendengarkan podcast dengan topik keuangan maupun bisnis. Materi yang dapat dipelajari sangat bervariasi, mulai dari pembuatan laporan keuangan, manajemen utang, hingga perhitungan modal dan laba.

Baca juga: Ini 5 Kelebihan Pinjaman dengan Jaminan yang Perlu Diketahui

Syarat & Cara Mengajukan Pembiayaan Jaminan Sertifikat Rumah

Jika Anda menjatuhkan pilihan pada pembiayaan, ada banyak lembaga pembiayaan yang bisa dipilih, salah satunya BFI Finance. Berikut ini adalah dokumen yang harus disiapkan untuk mengajukan pembiayaan jaminan sertifikat rumah di BFI Finance.

  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik pemohon dan pasangan (jika telah menikah).
  • Kartu Keluarga (KK).
  • Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP).
  • Buku Nikah atau Akta Nikah (bagi yang sudah menikah).

Kemudian, pemohon perlu memenuhi syarat profil pengajuan atas nama pribadi, antara lain:

  • Warga Negara Indonesia.
  • Usia 21-65 tahun.
  • Status perkawinan: belum, menikah, dan cerai.
  • Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, atau kontrak tahunan.
  • Untuk karyawan, minimal tetap 2 tahun dan bagi wiraswasta minimal berjalan 2 tahun.

Sementara itu, persyaratan untuk profil rumah/ruko/rukan yang dijaminkan, yakni:

  • Rumah dihuni dan bangunan permanen.
  • Rumah yang dapat didanai harus bertempat di cluster komplek atau pemukiman.
  • Rumah tidak sedang direnovasi.
  • Lebar jalan rumah dapat dilewati 1 motor dan 1 mobil.
  • Rumah tidak dekat dengan kuburan, fasilitas umum, atau sutet.
  • Rumah tidak dalam proses penjualan.
  • Agunan yang bisa dibiayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama pribadi, pasangan, dan orang tua kandung (keduanya wajib masih hidup).
  • Lokasi di Jabodetabek, Balikpapan. Medan, Denpasar, Malang, Surabaya, dan Sidoarjo.

Cara mengajukan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah di BFI Finance terbilang mudah dan sederhana. Adapun langkah-langkahnya adalah sebagai berikut.

  1. Isi formulir online dan siapkan seluruh data agunan maupun data diri.
  2. Tunggu hingga dihubungi Call Center untuk konsultasi pinjaman dan waktu pembiayaan.
  3. Lalu, akan ada tahap survei dan validasi akses untuk ke proses berikutnya.
  4. Setelah mendapatkan persetujuan, dana pinjaman akan segera cair ke rekening pemohon.

Itulah penjelasan terkait apakah jual atau pembiayaan jaminan rumah bisa menjadi pilihan terbaik. Pada intinya, kedua hal tersebut merupakan keputusan finansial yang cukup kompleks. Apabila memang Anda ingin mendapatkan kebutuhan dana cepat tanpa harus mengorbankan kepemilikan aset, maka pembiayaan jaminan sertifikat rumah bisa menjadi solusi yang diambil.

Dalam hal ini, BFI Finance adalah opsi ideal untuk membantu mewujudkannya. BFI Finance menyediakan fasilitas kredit dengan jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan yang memungkinkan Anda memperoleh dana, mulai dari Rp300 juta sampai Rp5 miliar.

Tidak hanya itu, BFI Finance menetapkan pengenaan bunga kompetitif dengan jaminan dana cair tinggi tanpa potongan. Jangka waktu yang ditawarkan pun tergolong fleksibel, yaitu 12-60 bulan atau 5 tahun. Selain itu, BFI Finance juga menerima jaminan BPKB Motor dan BPKB Mobil

Seluruh transaksi akan dilaksanakan secara transparan dan terjamin keamanannya karena berizin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, tunggu apa lagi? Dapatkan dana yang Anda butuhkan sekarang juga karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance!

Baca juga: Kesalahan Pinjaman Dengan Jaminan Sertifikat Rumah

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman