Pinjaman

Over Kredit Motor: Pengertian, Cara Hitung, dan Prosedurnya

Admin BFI Diterbitkan: 20 October, 2025
Diperbarui: 20 October, 2025
39
Over Kredit Motor: Pengertian, Cara Hitung, dan Prosedurnya

Over kredit motor adalah proses pemindahan kepemilikan motor yang masih dicicil ke orang lain melalui leasing dan balik nama resmi. Artinya, Anda sebagai pembeli baru akan melanjutkan sisa cicilan motor tersebut dan biasanya membayar uang muka tambahan. 

Cara ini sering dipilih karena bisa mendapatkan motor dengan biaya lebih ringan dibanding membeli baru atau melunasi sekaligus.

Lantas, apa itu over kredit motor dan bagaimana prosedurnya? Simak penjelasan lengkapnya berikut ini agar Anda memahami langkah-langkah dan hal yang perlu diperhatikan sebelum melakukan over kredit.

 

Apa Itu Over Kredit Motor?

Over kredit motor adalah cara memindahkan cicilan motor yang masih berjalan dari pemilik lama ke pembeli baru.

Dengan over kredit, pembeli baru melanjutkan sisa cicilan dan biasanya membayar uang muka tambahan, tanpa harus membayar motor penuh sekaligus. Cara ini sering dipilih oleh mereka yang ingin mengganti motor lama dengan tipe yang lebih baru.

Bagi pembeli, over kredit menjadi solusi yang kerap kali dipertimbangkan karena harga yang cenderung lebih terjangkau. Skema ini cocok bagi Anda yang ingin memiliki motor dengan biaya lebih ringan.

Keuntungan Over Kredit Motor

Membeli motor melalui over kredit bisa menjadi pilihan cerdas untuk memiliki kendaraan dengan biaya lebih ringan. Harganya lebih terjangkau dan prosesnya lebih cepat dibanding membeli motor baru. Simak keuntungan lainnya di bawah ini!

  • Harga Lebih Terjangkau:  Motor over kredit biasanya masih dalam kondisi baik, tetapi harganya lebih murah karena pemilik sebelumnya sudah membayar DP (down payment). Anda hanya perlu melanjutkan cicilan yang tersisa tanpa keluar biaya besar di awal.
  • Cicilan Bulanan Lebih Ringan: Dengan DP yang sudah dibayar, cicilan bulanan bisa lebih kecil dibanding membeli motor baru. Cocok bagi Anda yang ingin memiliki motor dengan anggaran terbatas.
  • Proses Cepat dan Mudah: Cukup cari penjual yang ingin over kredit, siapkan dokumen seperti KTP, KK, dan surat perjanjian. Pastikan kondisi motor dan status kreditnya aman sebelum transaksi. Sebagai catatan, proses yang resmi melibatkan verifikasi leasing, pengecekan riwayat kredit atau BI Checking, serta tahapan administrasi.

Baca juga: Kredit Produktif: Pengertian, Jenis, dan Contohnya

Syarat Over Kredit Motor

Seperti halnya over kredit mobil, saat melakukan over kredit motor secara resmi, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen penting, antara lain:

  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak), tergantung kebijakan leasing.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • Tagihan listrik atau PBB (Pajak Bumi dan Bangunan).
  • Slip gaji atau surat keterangan penghasilan.
  • Rekening koran untuk tiga bulan terakhir.
  • KK (Kartu Keluarga).

Cara Over Kredit Motor

Proses over kredit motor perlu Anda lakukan dengan langkah yang tepat agar berjalan lancar dan sah secara hukum. Berikut tahapan yang biasanya harus Anda ikuti:

1. Lengkapi Persyaratan

Tahap awal dalam proses over kredit motor adalah menyiapkan semua dokumen yang diminta. Dokumen ini menjadi syarat utama agar pengajuan over kredit dapat diproses secara resmi dan tanpa hambatan. Pastikan seluruh berkas sudah lengkap dan sesuai ketentuan pihak leasing.

2. Hubungi Pihak Leasing

Tahap berikutnya melibatkan pihak leasing dalam proses over kredit. Pada tahap ini, pihak leasing akan menerima penjelasan mengenai rencana over kredit, baik karena alasan penjualan maupun kendala keuangan.

Selanjutnya, pihak leasing akan memberikan ketentuan yang perlu dipenuhi dan meninjau isi perjanjian kredit untuk memastikan kemungkinan pelaksanaan over kredit.

3. Lakukan Secara Resmi

Lakukanlah proses over kredit secara resmi di kantor leasing tempat motor terdaftar. Anda bisa membawa seluruh persyaratan yang diminta agar proses berjalan lancar.

Langkah ini menjadi bukti bahwa pihak leasing telah menerima pemberitahuan resmi mengenai pengalihan cicilan kepada pembeli baru. Pembeli tersebut yang nantinya akan melunasi sisa cicilan.

Untuk menjaga keamanan dan kejelasan transaksi, diperlukan surat perjanjian over kredit yang berisi data motor, jumlah sisa cicilan, serta ketentuan pembayaran bulanan. Kendati demikian, dokumen ini tidak bisa menggantikan persetujuan leasing.

4. Penuhi Persyaratan Perusahaan Terkait

Setiap perusahaan leasing biasanya memiliki aturan tambahan selain syarat umum yang sudah ditetapkan. Karena itu, penting untuk mengetahui langsung ketentuan dari leasing tempat Anda membayar cicilan.

Persyaratan khusus ini bisa mencakup jumlah sisa angsuran, bunga kredit, sampai biaya administrasi yang perlu dilunasi.

Begitu semua syarat terpenuhi, pihak leasing akan melakukan survei kepada calon pembeli. Jika hasilnya sesuai dengan ketentuan, pengajuan over kredit akan mendapat persetujuan.

Baca juga: 8 Jenis Jaminan Kredit untuk Pinjaman Anda

5. Lakukan Negosiasi

Tahapan berikutnya adalah melakukan negosiasi untuk menentukan sisa kredit yang akan dialihkan ke pembeli baru. Nilainya ditentukan melalui kesepakatan antara penjual dan pembeli, sehingga kedua pihak memiliki pemahaman yang sama sejak awal.

Dalam cara menghitung jual over kredit motor, biasanya penentuan harga didasarkan pada uang muka yang sudah dibayarkan oleh penjual serta total cicilan yang telah dilunasi hingga saat ini. Dari situ, pembeli akan melanjutkan sisa angsuran sesuai dengan tenor dan ketentuan yang berlaku.

Agar tidak terjadi kesalahpahaman, semua detail penting seperti sisa angsuran, biaya administrasi, serta nominal yang harus dilunasi perlu dicatat dengan jelas dalam kesepakatan bersama.

6. Selesaikan Administrasi

Jika kesepakatan dan surat perjanjian over kredit telah ditandatangani, proses berlanjut ke tahap penyelesaian administrasi.

Pada tahap ini, dilakukan pemindahan nama dari pemilik lama ke pembeli baru sebagai pihak yang menanggung kredit. 

Proses ini juga mencakup pengurusan dokumen jaminan, perubahan data pada asuransi, serta pengalihan nama di STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) agar kepemilikan kendaraan sah secara hukum.

Tips Over Kredit Motor yang Aman dan Legal

Sebelum memutuskan mengambil motor over kredit, ada beberapa hal penting yang perlu Anda perhatikan supaya proses berjalan aman dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari. Berikut penjelasannya:

  • Hindari Kredit Macet: Kredit macet terjadi ketika cicilan tidak lagi sanggup dibayar sehingga motor bisa ditarik oleh pihak leasing. Untuk mencegah hal ini, pilih kendaraan dengan riwayat pembayaran yang lancar dan pastikan motor tidak sedang digadaikan atau terlibat masalah hukum.
  • Periksa Kelengkapan Dokumen: Pastikan seluruh dokumen kendaraan lengkap dan sah. Cek STNK dan BPKB untuk memastikan nama pemilik sesuai dan masa berlakunya masih aktif.
  • Hitung Nilai Kredit dengan Teliti: Hitung dengan cermat uang muka, cicilan bulanan, serta bunga kredit. Perhitungan yang jelas akan membantu Anda mengatur keuangan dengan lebih aman.
  • Periksa Kondisi Motor: Kondisi kendaraan juga perlu diperhatikan. Periksa bagian penting seperti mesin, transmisi, kelistrikan, dan sistem rem. Pastikan semuanya berfungsi dengan baik agar tidak menimbulkan biaya perbaikan besar setelah pembelian.

Itulah penjelasan mengenai over kredit motor, mulai dari pengertian hingga tips melakukannya. Dengan memahami prosesnya, Anda bisa melakukan over kredit dengan cara yang aman dan sesuai ketentuan.

Pastikan seluruh dokumen lengkap, kondisi motor baik, dan kesepakatan dengan pihak terkait jelas sejak awal agar prosesnya berjalan lancar dan tidak menimbulkan masalah di kemudian hari.

Jika membutuhkan dana tambahan untuk keperluan biaya administrasi atau biaya proses balik nama, Anda bisa memanfaatkan layanan pinjaman dana tunai dengan jaminan BPKB Mobil, BPKB Motor, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan. BFI Finance menawarkan proses cepat, bunga bersaing, dan tenor fleksibel. 

Berbekal pengalaman lebih dari 40 tahun dan pengawasan resmi dari OJK, BFI Finance memberikan jaminan keamanan dan kepercayaan dalam setiap prosesnya. 

Dukungan ini memungkinkan Anda menyelesaikan berbagai kebutuhan finansial dengan lebih mudah, terarah, dan nyaman. #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.

Baca juga: Di Mana Leasing Motor Mobil Yang Paling Untung?

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman