Syarat Pengajuan :
-
Minimal umur 21 tahun dan maksimal 65 tahun (sampai dengan pelunasan).
-
Hanya berlaku untuk cabang berikut : Serpong, Tangerang, Meruya, Sunter, Jaksel, Depok, Bekasi, Surabaya, Sidoarjo, Malang dan Gresik.
-
Status kepemilikan rumah calon nasabah atas nama sendiri, pasangan, atau orang tua.
-
Calon nasabah merupakan karyawan tetap dengan masa kerja > 2 tahun atau memiliki usaha sendiri, kecuali usaha yang ilegal dan bertentangan dengan hukum.
Profil Rumah :
-
Memiliki SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, atau orang tua.
-
Tidak berada di dalam gang, muat 1 jalan mobil (3 meter), dan tidak dalam perkampungan.
-
Tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan, ataupun DAS (Daerah Aliran Sungai).
-
Tidak dalam proses penjualan.
-
Rumah ditempati atau jika kosong maksimal 6 bulan.
Dokumen yang Perlu Disiapkan:
-
Dokumen pribadi : KTP, KK, NPWP, Buku nikah, dan Kartu BPJS Kesehatan (tidak diwajibkan).
-
Nomor pelanggan PLN atau tagihan listrik terakhir, PBB terakhir, dan pembayaran STTS
-
Dokumen Aset : PBB, SHM, dan IMB
-
Dokumen penghasilan (Untuk Karyawan)
-
Rekening koran pribadi atau rekening koran bersama pasangan 3 bulan terakhir
-
Slip gaji sendiri atau slip gaji bersama pasangan 3 bulan terakhir dan surat keterangan kerja
-
Dokumen penghasilan (Untuk Wirausaha)
-
Pembukuan/Invoice Usaha 1 tahun terakhir
-
Bukti pendapatan
-
Rekening koran 6 bulan terakhir
-
SIUP/TDP, dan SKU/Akte
-
NPWP usaha
Ketentuan Khusus :
-
Minimal pencairan 70 juta dan maksimal 3 milyar.
-
Tenor :
-
Tenor 7 tahun (84 bulan) hanya berlaku bagi calon konsumen yang memiliki pengalaman kerja minimal 2 tahun dan minimal 1 tahun bekerja di perusahaan terakhir.
-
Tenor 5 tahun (60 bulan) untuk wirausaha