Di Indonesia, standar minimum upah dikenal dengan istilah UMR atau upah minimum regional. Angka UMR tidak hanya mencerminkan standar kelayakan hidup di suatu daerah, tetapi juga berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha di daerah tersebut.
Adapun besaran UMR di setiap daerah di Indonesia berbeda-beda, tergantung produktivitas dan pertumbuhan ekonomi daerah hingga inflasi dan daya beli masyarakat. Lantas, berapa UMR 2025 di setiap provinsi di Indonesia? Mari simak artikel berikut untuk informasi selengkapnya.
Apakah UMR 2025 Naik?
Pada tahun 2025 ini, pemerintah mengumumkan kenaikan UMR sebesar 6,5% dari UMR tahun 2024. Menariknya, angka ini ternyata sedikit lebih tinggi dari usulan awal Menteri Ketenagakerjaan, yakni sebesar 6%.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyebut bahwa kenaikan tersebut berlaku di seluruh daerah di Indonesia, baik provinsi maupun kabupaten/kota. Yassierli juga menegaskan kepada para pekerja untuk melapor jika terdapat perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.
Aturan mengenai penyesuaian UMR 2025 ini tertuang dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 16 Tahun 2024. Kebijakan ini mulai berlaku sejak 4 Desember 2024, setelah melalui pembahasan mendalam dalam rapat terbatas pemerintah.
Baca juga: Gaji UMR? Simak Tips Berikut Supaya Tetap Bisa Menabung!
Daftar UMR 2025 di Seluruh Provinsi
Sebagai informasi, UMR kini telah berganti nama menjadi UMP (Upah Minimum Provinsi) dan UMK (Upah Minimum Kabupaten/Kota). Meski istilahnya berubah, fungsinya tetap sama, yaitu sebagai acuan upah minimum yang wajib dibayarkan oleh perusahaan kepada pekerjanya. Berikut ini adalah daftar lengkap UMP 2025 di seluruh provinsi di Indonesia:
Provinsi |
UMP 2025 |
Aceh |
Rp3.685.615 |
Sumatera Utara |
Rp2.992.599 |
Sumatera Barat |
Rp2.994.193 |
Sumatera Selatan |
Rp3.681.570 |
Kepulauan Riau |
Rp3.623.653 |
Riau |
Rp3.508.775 |
Lampung |
Rp2.893.069 |
Bengkulu |
Rp2.670.039 |
Jambi |
Rp3.234.533 |
Kepulauan Bangka Belitung |
Rp3.876.600 |
Banten |
Rp2.905.119 |
DKI Jakarta |
Rp5.396.760 |
Jawa Barat |
Rp2.191.232 |
Jawa Tengah |
Rp2.169.348 |
Daerah Istimewa Yogyakarta |
Rp2.264.080 |
Jawa Timur |
Rp2.305.984 |
Bali |
Rp2.996.560 |
Nusa Tenggara Barat |
Rp2.602.931 |
Nusa Tenggara Timur |
Rp2.328.969 |
Kalimantan Barat |
Rp2.878.286 |
Kalimantan Tengah |
Rp3.473.621 |
Kalimantan Selatan |
Rp3.496.194 |
Kalimantan Utara |
Rp3.580.160 |
Kalimantan Timur |
Rp3.579.313 |
Sulawesi Utara |
Rp3.775.425 |
Sulawesi Tengah |
Rp2.914.583 |
Sulawesi Tenggara |
Rp3.073.551 |
Sulawesi Selatan |
Rp3.657.527 |
Sulawesi Barat |
Rp3.104.430 |
Gorontalo |
Rp3.221.731 |
Maluku Utara |
Rp3.408.000 |
Maluku |
Rp3.141.699 |
Papua |
Rp4.285.848 |
Papua Barat |
Rp3.615.000 |
Papua Tengah |
Rp4.285.848 |
Papua Barat Daya |
Rp3.615.000 |
Papua Pegunungan |
Rp4.285.848 |
Papua Selatan |
Rp4.285.848 |
Sumber: JobStreet
Berdasarkan tabel di atas, dapat disimpulkan bahwa DKI Jakarta masih menjadi provinsi dengan UMR tertinggi, yakni sebesar Rp5.396.760. Adapun untuk posisi kedua dan ketiga ditempati masing-masing oleh Papua dan Kalimantan Utara.
Di sisi lain, provinsi yang menempati peringkat terakhir sebagai daerah dengan UMR terendah pada tahun 2025 adalah Provinsi Jawa Tengah, yaitu sebesar Rp2.169.348.
Baca juga: Tips Gaji Sampai Akhir Bulan Tidak Habis, Gak Pusing Dompet Tipis di Tanggal Tua
Daftar UMR 2025 di Jabodetabek
Sejumlah daerah di Indonesia, seperti Jabodetabek (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi), juga telah menerapkan ketentuan UMR yang diberlakukan oleh pemerintah sejak Desember tahun 2024 ini. Berikut adalah rincian lengkap UMR Jabodetabek tahun 2025:
Wilayah |
UMK 2025 |
DKI Jakarta |
Rp5.396.760 |
Kabupaten Bogor |
Rp5.396.761 |
Kota Bogor |
Rp5.126.897 |
Kota Depok |
Rp5.195.720 |
Kabupaten Tangerang |
Rp4.901.117 |
Kota Tangerang Selatan |
Rp4.900.000 |
Kota Bekasi |
Rp5.690.752 |
Kabupaten Bekasi |
Rp5.558.514 |
Sumber: Kompas
Faktor yang Memengaruhi Besaran UMR
Dalam proses menetapkan ketentuan upah minimum, tentu terdapat berbagai faktor yang dipertimbangkan oleh pemerintah. Simak apa saja faktor penentunya di bawah ini:
1. Analisis Kebutuhan Hidup Layak (KHL)
Salah satu faktor utama penentu besaran UMR sebuah daerah adalah analisis Kebutuhan Hidup Layak (KHL).
Analisis ini meliputi perhitungan mendalam mengenai seberapa banyak uang yang dibutuhkan oleh pekerja serta keluarganya untuk dapat hidup dengan layak di suatu daerah.
Contohnya adalah analisis kebutuhan primer, sekunder, dan tersier yang mencakup berbagai aspek, mulai dari biaya tempat tinggal, akses ke layanan kesehatan, biaya pendidikan, hingga harga bahan makanan.
2. Produktivitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Dalam konteks UMP, produktivitas artinya seberapa baik dan cepat pekerja di suatu wilayah menciptakan barang dan jasa. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan kecepatan perkembangan ekonomi di sana.
Jadi, jika produktivitas pekerja naik dan ekonomi daerah juga tumbuh positif, pengusaha dan pemerintah cenderung lebih mampu memberikan upah yang lebih tinggi kepada pekerja.
3. Kondisi Pasar Tenaga Kerja
Kondisi pasar tenaga kerja merujuk pada perbandingan jumlah pencari kerja dan jumlah lowongan yang tersedia.
Apabila jumlah lowongan lebih banyak daripada pencari kerja, maka perusahaan perlu menawarkan upah yang lebih tinggi untuk menarik serta mempertahankan pekerja.
Sebaliknya, jika jumlah lowongan lebih sedikit ketimbang pencari kerja, perusahaan mungkin menetapkan upah yang lebih rendah agar dapat lebih selektif dalam merekrut pekerja.
4. Inflasi dan Daya Beli Masyarakat
Inflasi atau kenaikan harga barang dan jasa juga menjadi faktor yang sangat menentukan besaran UMR suatu daerah. Ketika inflasi meningkat, harga kebutuhan pokok ikut naik sehingga daya beli masyarakat pun cenderung menurun.
Oleh karena itu, penting untuk menyesuaikan UMR dengan tingkat inflasi agar pekerja mampu mencukupi kebutuhan hidup dengan layak.
Demikian penjelasan mengenai UMR 2025 di setiap provinsi di Indonesia. Dengan adanya kenaikan jumlah UMR, Anda dapat merencanakan strategi keuangan dan pengembangan usaha dengan lebih baik.
Untuk mendukung langkah tersebut, BFI Finance menyediakan layanan pinjaman untuk berbagai kebutuhan, mulai dari modal usaha hingga pembelian aset produktif lainnya. Untuk mendapatkan pembiayaan yang cepat, aman, dan tepercaya, Anda cukup mengajukan pinjaman dana dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan.
Tak hanya itu, BFI Finance telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga Anda tak perlu khawatir tentang keamanannya. Dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, BFI Finance dapat menjadi pilihan tepat bagi Anda yang ingin mengoptimalkan peluang dan meraih tujuan jangka panjang dengan lebih terencana.
Jadi, tunggu apa lagi? Wujudkan rencana finansial Anda sekarang juga karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.
Baca juga: 14 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan Dapat Anda Lakukan