Pinjaman

Apa Itu Asuransi TLO? Kenali Perbedaannya dengan All Risk

Admin BFI
1 August 2025
62
Apa Itu Asuransi TLO? Kenali Perbedaannya dengan All Risk

Asuransi kendaraan kini telah menjelma menjadi sesuatu yang sangat penting untuk dimiliki. Sebab, asuransi ini dapat melindungi mobil dari kerusakan atau kehilangan sehingga kerugian finansial dapat diminimalkan.

Adapun beberapa jenis asuransi yang dapat Anda manfaatkan adalah asuransi TLO dan all risk. Namun, apa perbedaan keduanya? Artikel ini akan membahas secara lengkap apa itu asuransi TLO, termasuk perbedaannya dengan asuransi all risk. Simak penjelasannya berikut ini.

 

Apa Itu Asuransi TLO (Total Loss Only)?

Asuransi TLO adalah jaminan perlindungan mobil dari risiko kerusakan atau kehilangan. Jenis asuransi ini akan memberikan ganti rugi atas kendaraan yang mengalami kerusakan lebih dari 75% serta aksi pencurian atau perampasan. 

Namun umumnya, jika tingkat kerusakan kurang dari 75%, Anda tidak akan memperoleh ganti rugi dari perusahaan asuransi. Artinya, apabila mobil hanya mengalami kerusakan kecil, seperti lecet atau bumper lepas, Anda harus menanggung biaya perbaikannya sendiri.

Sebagai contoh, sebuah mobil seharga Rp200 juta mengalami kerusakan dengan biaya perbaikan sebesar Rp150 juta. Besarnya kerusakan yang terjadi membuat mobil tersebut masuk dalam kategori kerusakan total di atas 75% sehingga dapat memperoleh ganti rugi dari asuransi TLO.

 

Perbedaan Asuransi TLO dan All Risk

Asuransi TLO maupun all risk sama-sama menjamin ganti rugi atas kerusakan atau kehilangan mobil. Namun, apa perbedaan keduanya? Mengetahui cakupan perlindungannya akan membantu Anda memilih asuransi yang paling sesuai dengan kebutuhan. Berikut perbedaannya: 

Aspek

Asuransi TLO

Asuransi All Risk

Cakupan Perlindungan

Kehilangan total atau kerusakan senilai lebih dari 75% dari harga kendaraan.

Kehilangan total atau kerusakan ringan maupun berat.

Biaya Premi

Lebih terjangkau.

Lebih mahal.

Syarat Klaim

Hanya menanggung kerusakan berat atau kehilangan.

Menanggung kerusakan ringan hingga berat.

Siapa yang Cocok

Pemilik mobil yang hanya membutuhkan perlindungan dasar.

Pemilik mobil baru atau kendaraan dengan nilai jual tinggi.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Lembaga Keuangan Non Bank dan Hal Krusial Lainnya

 

Keuntungan Asuransi TLO

Terdapat sejumlah keuntungan yang ditawarkan oleh asuransi TLO dibandingkan jenis asuransi lain. Simak beberapa keuntungan yang bisa Anda dapatkan berikut ini:

1. Perlindungan dari Pencurian Mobil

Pencurian dapat dialami oleh siapa saja dan kapan saja. Dengan asuransi TLO, Anda akan mendapatkan perlindungan berupa kompensasi finansial apabila mobil dicuri oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.

Dalam proses pengajuan klaim, Anda perlu melampirkan bukti pendukung, seperti rekaman CCTV. Selain itu, Anda juga harus dapat membuktikan bahwa kejadian pencurian tersebut tidak melibatkan unsur kesengajaan dari pihak pemilik kendaraan.

2. Mengurangi Beban Biaya Perbaikan

Biaya perbaikan kendaraan bisa sangat tinggi dan membebani kondisi keuangan, terlebih jika kerusakan yang terjadi cukup parah. Namun, dengan asuransi mobil jenis TLO, biaya perbaikan akan ditanggung oleh pihak asuransi sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis.

Oleh karena itu, penting bagi Anda untuk segera mengasuransikan kendaraan guna mengantisipasi hal-hal tak terduga. Asuransi berperan sebagai perlindungan finansial yang sangat bermanfaat. 

3. Premi Lebih Murah

Premi asuransi mobil jenis TLO umumnya berkisar antara 0,8% hingga 1,02% dari nilai kendaraan. Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan premi asuransi all risk yang dapat mencapai 2,25%. 

Sebagai ilustrasi, jika Anda memiliki mobil dengan nilai Rp150 juta dan dikenakan tarif premi TLO sebesar 1%, maka premi yang dibayarkan hanya sebesar Rp1.500.000 per tahun.

Nilai tersebut tergolong terjangkau untuk perlindungan kendaraan Anda. Terlebih lagi, jumlah klaim yang dapat diajukan umumnya jauh lebih besar dibandingkan premi tahunan yang Anda bayarkan.

4. Memberikan Ketentraman dan Rasa Aman saat Berkendara

Dengan adanya perlindungan asuransi pada mobil, Anda dapat berkendara dengan lebih tenang dan nyaman. Kekhawatiran akan risiko kerusakan parah, misalnya akibat ditabrak oleh kendaraan lain, dapat diminimalkan karena perusahaan asuransi akan menanggung biaya perbaikan sesuai dengan ketentuan yang tercantum dalam polis Anda.

5. Menjaga Stabilitas Keuangan

Asuransi mobil Total Loss Only (TLO) berperan penting dalam menjaga kondisi keuangan Anda tetap stabil. Jika terjadi kerusakan atau kehilangan kendaraan, Anda tidak perlu mengorbankan dana darurat atau tabungan pribadi karena biaya kerugian telah ditanggung oleh asuransi. 

Dengan begitu, Anda tetap dapat memenuhi kebutuhan lainnya tanpa tekanan finansial berlebih.

Baca juga: 7 Cara Mengatur Keuangan Pribadi dengan Cerdas dan Tepat

 

Cara Klaim Asuransi TLO

Tahapan klaim asuransi TLO di setiap perusahaan umumnya tidak jauh berbeda. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Laporkan klaim kerugian melalui call center atau aplikasi yang disediakan perusahaan asuransi.
  2. Selanjutnya, lengkapi dokumen yang diperlukan, seperti polis asuransi sesuai jenis perlindungan, formulir klaim, serta dokumentasi foto kondisi kendaraan.
  3. Kirim dokumen melalui email atau layanan pos ke perusahaan asuransi.
  4. Setelah itu, kunjungi bengkel terdekat yang telah bekerja sama dengan pihak asuransi.
  5. Tunggu konfirmasi dari perusahaan asuransi. 

 

Tips Klaim Asuransi TLO

Tak jarang klaim asuransi TLO ditolak oleh perusahaan. Hal ini umumnya terjadi karena terdapat persyaratan yang belum dipenuhi sebelumnya. Berikut adalah beberapa tips agar klaim asuransi TLO dapat disetujui:

  • Ajukan klaim secepatnya karena batas waktunya hanya 3 x 24 jam setelah kejadian.
  • Siapkan dokumen penting, seperti foto kendaraan, surat keterangan dari kepolisian, fotokopi SIM dan STNK, dokumentasi insiden, serta formulir klaim yang telah diisi.
  • Pastikan tidak ada pelanggaran hukum, seperti berkendara tanpa SIM atau melanggar aturan lalu lintas.
  • Lokasi kejadian harus berada dalam cakupan wilayah yang tercantum di dalam polis.
  • Jika mobil telah dimodifikasi, laporkan ke pihak asuransi dan sertakan nilai pertanggungan atas aksesori yang ditambahkan.
  • Hindari tindakan yang disengaja, seperti merusak kendaraan, menabrakkan, memukul body mobil agar penyok, atau menerobos banjir hingga mobil rusak.
  • Terakhir, pastikan polis asuransi Anda masih aktif saat kejadian berlangsung.

Selain itu, perlu diingat bahwa setiap perusahaan asuransi bisa memiliki ketentuan klaim yang berbeda-beda. Maka dari itu, penting bagi Anda untuk membaca dan memahami isi polis sejak awal agar tidak ada poin penting yang terlewat saat pengajuan klaim.

Demikian penjelasan mengenai apa itu asuransi TLO, perbedaannya dengan all risk, hingga tips klaim asuransi yang dapat Anda terapkan. Melalui asuransi ini, Anda dapat mengajukan klaim ganti rugi apabila kendaraan mengalami kerusakan berat atau hilang akibat pencurian maupun kecelakaan besar.

Sebagai alternatif solusi finansial, Anda dapat mempertimbangkan pinjaman dari BFI Finance.  Dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan, Anda bisa mendapatkan dana tambahan dengan proses yang mudah. 

Di sisi lain, Kredit Cepat Mobil dari BFI Finance dapat menjadi solusi yang tepat. Program ini membantu Anda memiliki mobil pengganti dengan proses yang mudah dan cepat.

Anda tak perlu ragu, karena BFI Finance adalah lembaga pembiayaan resmi dengan pengalaman lebih dari 40 tahun dan telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Jadi, prosesnya dijamin aman, legal, dan transparan. 

Oleh karena itu bila Anda membutuhkan dana tambahan, ajukan pinjaman sekarang karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance. 

Baca juga: Jenis Jenis Mobil dan Merk Mobil Terlaris di Indonesia

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman