Dalam dunia proyek, terutama konstruksi atau pengadaan barang, risiko kegagalan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaan selalu ada. Untuk meminimalkan risiko tersebut, biasanya digunakan jaminan yang bisa memberikan rasa aman bagi pemilik proyek. Salah satu bentuk jaminan itu adalah surety bond.
Surety bond adalah asuransi penjaminan berupa jaminan kredit tertulis dari perusahaan asuransi (surety) kepada pihak penerima jaminan (obligee/kreditur) untuk membayar klaim jika pihak yang dijamin (principal/debitur) gagal memenuhi kewajibannya.
Jaminan ini umumnya digunakan dalam proyek konstruksi atau pengadaan sebagai bentuk perlindungan terhadap risiko yang dapat menghambat keberlangsungan pekerjaan.
Dengan adanya surety bond, potensi kerugian dapat dikurangi dan kelancaran proyek bisa lebih terjaga. Untuk memahami prinsip dan jenis-jenis surety bond lebih lanjut, simak penjelasannya di artikel ini.
Apa Itu Surety Bond?
Surety bond adalah perjanjian tiga pihak yang melibatkan Obligee (penerima jaminan/pemilik proyek), Principal atau debitur (pihak yang dijamin seperti kontraktor), dan Surety (penjamin, biasanya perusahaan asuransi).
Jaminan ini memastikan Principal memenuhi kewajibannya dalam menyelesaikan proyek sesuai kesepakatan.
Jika Principal gagal melaksanakan pekerjaan atau melakukan pembayaran sesuai perjanjian, Surety akan menanggung kerugian Obligee hingga batas nilai yang tercantum dalam polis.
Surat jaminan ini hanya dapat diterbitkan oleh perusahaan asuransi yang menyediakan layanan surety bond. Dalam prinsipnya, surety bond berfungsi mengurangi risiko, seperti keterlambatan, kegagalan pekerjaan, atau wanprestasi lainnya dalam proyek konstruksi maupun pengadaan.
Hal ini sejalan dengan Pasal 1820 KUH Perdata tentang penanggungan, di mana pihak ketiga berkewajiban memenuhi perikatan debitur jika debitur tidak melaksanakannya.
Prinsip Pelaksanaan Surety Bond
Prinsip pelaksanaan surety bond mencakup beberapa ketentuan utama, di antaranya:
- Perjanjian kontrak dibuat secara resmi dan disepakati semua pihak sebelum dokumen surety bond diterbitkan.
- Principal wajib menjalankan seluruh ketentuan dalam kontrak.
- Surety mendukung Principal dalam memenuhi kewajiban dan melaksanakan pekerjaan sesuai kontrak.
- Perusahaan asuransi sebagai Surety berhak menuntut ganti rugi kepada Principal atas setiap pembayaran yang diberikan kepada Obligee.
- Perjanjian surety bond bersifat mutlak dan tidak dapat dibatalkan.
Baca juga: 8 Jenis Jaminan Kredit untuk Pinjaman Anda
Jenis-Jenis Surety Bond
Surety bond memiliki beberapa jenis yang disesuaikan dengan kebutuhan dan tahap pelaksanaan proyek. Berikut adalah jenis-jenis surety bond yang umum digunakan:
1. Bid Bond
Bid bond atau jaminan penawaran adalah jaminan yang diterbitkan oleh penjamin atas permintaan Principal untuk menjamin penawaran Principal pada suatu proyek atau pekerjaan yang diadakan oleh Obligee.
Jenis ini menjamin bahwa kontraktor yang mengikuti lelang memenuhi standar Obligee dan sanggup menandatangani kontrak pekerjaan.
Apabila kontraktor terpilih mundur, surety wajib membayar kerugian sebesar selisih penawaran kontraktor terendah dengan penawar terendah berikutnya, maksimal sesuai nilai jaminan.
2. Performance Bond
Performance bond atau jaminan pelaksanaan adalah surety bond yang diterbitkan oleh penjamin atas permintaan Principal untuk menjamin kinerja Principal dalam menjalankan kontrak atau perjanjian dengan Obligee.
Jika gagal, surety memberikan ganti rugi maksimal sebesar nilai jaminan, biasanya 5–10% dari nilai proyek. Perjanjian ini dapat diperpanjang bila kontraktor masih memiliki tanggungan setelah masa surety bond berakhir.
3. Advance Payment Bond
Advance payment bond atau jaminan pembayaran uang muka adalah surety bond yang diterbitkan oleh penjamin atas permintaan Principal untuk menjamin pengembalian uang muka yang telah diterima Principal dari Obligee sesuai nilai dan ketentuan kontrak.
Nilai pengembalian ini biasanya sebesar 20% dari kontrak proyek, dan pembayaran dapat dilakukan secara bertahap kepada Obligee.
4. Maintenance Bond
Maintenance bond atau jaminan pemeliharaan adalah surety bond yang diterbitkan oleh penjamin atas permintaan Principal untuk menjamin pelaksanaan perawatan atau pemeliharaan pekerjaan oleh Principal kepada Obligee sesuai kontrak.
Surety ini menjamin kesediaan kontraktor memperbaiki kerusakan pada pekerjaan setelah proyek selesai. Jika kontraktor dianggap tidak mampu, perusahaan asuransi akan mengganti biaya perbaikan maksimal sebesar nilai jaminan.
Baca juga: Agunan Adalah: Definisi, Fungsi, Jenis, dan Contohnya
5. Payment Bond
Payment bond atau jaminan pembayaran adalah surety bond yang diterbitkan oleh penjamin kepada Obligee jika Principal tidak melakukan pembayaran sesuai nilai dan waktu yang tercantum dalam kontrak atau purchase order (PO).
Adapun jenisnya meliputi jaminan keagenan kargo, yaitu penjaminan kepada perusahaan jasa pengangkutan atas kewajiban agen kargo membayar ongkos angkut barang, serta jaminan pembayaran lainnya di luar jaminan keagenan kargo.
6. Jaminan Sanggah Banding
Jaminan sanggah banding adalah jaminan yang diterbitkan oleh penjamin kepada Obligee untuk memastikan Principal mengajukan banding atas pengumuman lelang yang dikeluarkan oleh Obligee.
Perbedaan Surety Bond dan Bank Garansi
Meskipun sama-sama berfungsi sebagai bentuk jaminan dalam sebuah proyek, surety bond dan bank garansi sebenarnya berbeda. Banyak orang sering menganggap keduanya serupa, padahal yang membedakan terletak pada siapa yang memberikan jaminan tersebut.
Pada surety bond, yang menjadi penjamin adalah perusahaan asuransi. Artinya, jika kontraktor gagal memenuhi kewajibannya, perusahaan asuransi akan menanggung kerugian pemilik proyek.
Sementara itu, bank garansi melibatkan bank sebagai penjamin. Jadi, bila kontraktor tidak menyelesaikan pekerjaan sesuai kesepakatan, pihak bank lah yang akan menanggung kerugian pemilik proyek.
Singkatnya, perbedaan utamanya ada di pihak penjamin: surety bond dijamin oleh perusahaan asuransi, sedangkan bank garansi dijamin oleh bank.
Itulah pembahasan mengenai surety bond, mulai dari pengertian, prinsip, hingga jenis-jenisnya. Dengan memahami instrumen penjaminan ini, Anda dapat lebih siap menghadapi risiko proyek dan menjaga keberlangsungannya secara profesional.
Jika Anda membutuhkan dukungan finansial untuk modal kerja, pembiayaan proyek, atau kebutuhan lainnya, Anda dapat memanfaatkan layanan pembiayaan dari BFI Finance.
Dengan rekam jejak lebih dari 40 tahun, BFI Finance menawarkan proses yang efisien, persyaratan yang bersahabat, serta biaya yang kompetitif. Anda hanya perlu mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan.
BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga keamanannya tak perlu diragukan. Kini, saatnya Anda mengamankan kebutuhan finansial dan kelancaran proyek, karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.
Baca juga: 5 Kelebihan Pinjaman dengan Jaminan yang Perlu Anda Ketahui