Mencari rumah impian sering kali menjadi perjalanan yang panjang, dan salah satu tantangan terbesar adalah memahami seluk-beluk pembiayaan, terutama Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Dalam pelaksanaannya, KPR dapat menerapkan fixed rate maupun floating rate sesuai ketentuan bank atau lembaga pembiayaan.
KPR floating rate adalah jenis kredit pemilikan rumah dengan suku bunga berjalan atau bunga yang dapat berubah sesuai pasar. Jenis KPR ini menawarkan fleksibilitas cicilan yang berbeda setiap periode. Cicilan Anda bisa naik atau turun tergantung suku bunga acuan bank.
Meski menawarkan keuntungan, KPR floating rate juga memiliki risiko jika suku bunga meningkat. Oleh karena itu, penting bagi Sobat BFI mempelajari cara menghitung KPR floating rate untuk merencanakan cicilan. Simak penjelasan lengkapnya dalam artikel berikut.
Apa Itu KPR Floating Rate?
KPR floating rate adalah jenis kredit pemilikan rumah (KPR) dengan suku bunga yang bisa berubah-ubah sesuai kondisi pasar atau acuan suku bunga bank. Artinya, cicilan bulanan Anda tidak tetap, melainkan menyesuaikan dengan fluktuasi suku bunga acuan.
Kelebihan KPR floating rate dibanding fixed rate adalah fleksibilitasnya. Fleksibilitas ini membuat cicilan bulanan Anda juga bisa berkurang, jika suku bunga acuan sedang turun. Namun, risiko terbesar adalah ketika suku bunga meningkat, maka cicilan Anda juga otomatis naik.
Cara Kerja KPR Floating Rate
Setelah masa bunga tetap berakhir, suku bunga KPR secara otomatis akan menyesuaikan dengan kondisi pasar dan suku bunga acuan yang berlaku. Jika suku bunga acuan meningkat, maka suku bunga KPR Anda juga akan ikut naik dan cicilan bulanan menjadi lebih tinggi.
Sebaliknya, apabila suku bunga acuan turun, suku bunga KPR juga akan menurun sehingga cicilan bulanan Anda bisa lebih ringan. Perubahan ini biasanya dilakukan secara berkala, misalnya setiap 6 atau 12 bulan, tergantung kebijakan bank yang mengelola KPR Anda.
Sebagai ilustrasi, jika KPR dengan bunga floating rate Anda awalnya memiliki bunga 10% dan suku bunga acuan meningkat menjadi 12%, maka bunga KPR Anda juga akan naik. Akibatnya, jumlah cicilan bulanan yang harus dibayarkan ikut meningkat dibanding periode sebelumnya.
Baca juga: Bunga Berjalan: Pengertian, Cara Hitung, & Kelebihannya
Karakteristik KPR Floating Rate
KPR floating rate memiliki beberapa ciri khas yang membedakannya dari KPR dengan bunga tetap. Berikut adalah beberapa karakteristik KPR floating rate dan penjelasannya:
1. Periode Bunga Tetap Awal
KPR floating rate biasanya diawali dengan masa bunga tetap selama 1-3 tahun pertama. Periode ini bertujuan memberikan stabilitas cicilan bulanan agar pembayaran awal lebih terprediksi sebelum suku bunga beralih ke sistem floating.
2. Suku Bunga Mengikuti Pasar
Bunga KPR tidak tetap, melainkan mengikuti perubahan suku bunga acuan bank. Jika suku bunga acuan naik, bunga KPR naik, begitu pula sebaliknya. Nasabah perlu memantau suku bunga secara berkala agar dapat mengatur keuangan dengan baik.
3. Cicilan Bisa Berubah-ubah
Jumlah cicilan per bulan KPR floating rate bisa naik atau turun sesuai perubahan bunga. Hal ini berbeda dengan KPR fixed rate yang cicilannya tetap sepanjang periode pinjaman. Fleksibilitas ini memberi keuntungan jika bunga turun, tetapi berisiko lebih tinggi jika bunga naik.
4. Penyesuaian Berkala
Pada KPR floating rate, penyesuaian suku bunga umumnya dilakukan setiap 6 atau 12 bulan sekali, sesuai kebijakan masing-masing bank. Akibatnya, cicilan bulanan Anda bisa meningkat atau menurun tergantung pada perubahan suku bunga acuan selama periode tersebut.
Faktor yang Memengaruhi Besaran KPR Floating Rate
Besaran bunga KPR floating dipengaruhi oleh beberapa faktor, yang membuat cicilan bersifat dinamis dan menyesuaikan dengan kondisi pasar. Berikut beberapa faktor dan penjelasannya:
1. Suku Bunga Acuan BI
Suku bunga acuan yang ditetapkan Bank Indonesia (BI-Rate) menjadi patokan utama bagi bank dalam menentukan suku bunga KPR floating. Setiap kali BI menyesuaikan suku bunga acuan, baik naik maupun turun, bunga KPR floating ikut berubah sesuai penyesuaian tersebut.
2. Kondisi Ekonomi Makro
Kondisi ekonomi makro memiliki pengaruh besar terhadap besaran bunga KPR floating karena mencerminkan kesehatan ekonomi secara keseluruhan. Beberapa indikator penting yang memengaruhi suku bunga antara lain inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas pasar uang.
3. Kebijakan Moneter dan Fiskal
Besaran bunga KPR floating rate juga dipengaruhi oleh kebijakan moneter dan fiskal yang diterapkan pemerintah maupun bank pemberi kredit.
Kebijakan moneter yang dimaksud yakni seperti pengaturan likuiditas dan suku bunga oleh bank sentral yang dapat memengaruhi ketersediaan dana dan jumlah biaya pinjaman.
Sementara kebijakan fiskal meliputi pengeluaran pemerintah dan perpajakan yang dapat berdampak pada kondisi ekonomi secara keseluruhan sehingga memengaruhi tingkat bunga KPR.
Baca juga: 16 Tips Membeli Rumah dengan KPR Agar Tidak Tertipu
Peran Bunga Acuan Bank Indonesia dalam KPR Floating Rate
Bunga acuan Bank Indonesia (BI-Rate) berfungsi sebagai patokan utama bagi bank dalam menentukan suku bunga KPR floating. Besaran bunga KPR akan mengikuti perubahan BI-Rate sehingga setiap penyesuaian oleh Bank Indonesia berdampak langsung pada cicilan bulanan nasabah.
Jika BI menaikkan suku bunga acuan untuk mengendalikan inflasi atau menjaga stabilitas ekonomi, bunga KPR floating juga akan naik sehingga cicilan bulanan meningkat. Sebaliknya, ketika BI menurunkan suku bunga acuan, maka bunga KPR juga akan ikut turun.
Peran BI-Rate sangat penting karena memberikan arah bagi pergerakan suku bunga kredit di pasar, sekaligus membantu nasabah memprediksi fluktuasi cicilan KPR floating.
Cara Menghitung KPR Floating Rate
Setelah mengetahui faktor-faktor yang memengaruhi serta peran BI dalam menentukan besaran floating rate, Anda juga perlu memahami cara menghitung cicilan KPR floating rate agar bisa memperkirakan perubahan angsuran tiap bulan. Adapun perhitungannya adalah sebagai berikut:
1. Tentukan Pokok Pinjaman
Pertama, tentukan jumlah pokok KPR yang Anda ajukan. Misalnya, Anda membeli rumah seharga Rp600 juta dan telah membayar uang muka Rp100 juta, maka pokok pinjaman KPR Anda adalah Rp500 juta.
2. Ketahui Suku Bunga Floating
Suku bunga KPR floating biasanya mengikuti suku bunga acuan bank, seperti BI-Rate atau suku bunga dasar bank (SBD). Misalnya, bunga floating ditetapkan 8% per tahun.
3. Menentukan Jangka Waktu Pinjaman
Pilih jangka waktu pinjaman, misalnya 15 atau 20 tahun. Jangka waktu pinjaman ini nantinya juga akan memengaruhi besarnya cicilan yang harus dibayar per bulan.
4. Hitung Cicilan Bulanan
Rumus sederhana menggunakan bunga efektif per bulan:
Cicilan per bulan = (Pokok pinjaman × Bunga per tahun) / 12 + (Pokok Pinjaman / Jumlah bulan pinjaman)
Contoh Perhitungan:
- Pokok pinjaman = Rp500.000.000.
- Suku bunga = 8% per tahun.
- Tenor = 20 tahun (240 bulan).
Bunga per bulan = 8% / 12 = 0,0067
Cicilan bunga bulan pertama = Rp500.000.000 × 0,0067 = Rp3.333.000
Cicilan pokok per bulan = Rp500.000.000 / 240 = Rp2.083.000
Total cicilan bulan pertama = Rp3.350.000 + Rp2.083.000 = Rp5.416.000
Disclaimer: Skema pembiayaan di atas hanya berupa ilustrasi. Perhitungan sebenarnya bisa jadi berbeda, tergantung jenis pinjaman dan kebijakan lembaga keuangan terkait.
Demikian penjelasan mengenai KPR floating rate, mulai dari pengertian, cara kerja, hingga faktor-faktor yang memengaruhi cicilan. KPR floating rate memberikan fleksibilitas dalam pembayaran karena suku bunga dapat menyesuaikan dengan kondisi pasar, sekaligus menawarkan peluang cicilan lebih ringan saat suku bunga turun.
Jika Anda ingin memiliki rumah impian, pastikan memilih pembiayaan yang sesuai dengan kondisi keuangan. BFI Finance menyediakan solusi yang dapat membantu mewujudkannya dengan lebih mudah melalui layanan pembiayaan yang tepercaya.
Anda dapat mengajukan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan untuk berbagai kebutuhan, termasuk pembelian rumah, renovasi, hingga investasi properti.
Semua layanan pembiayaan dari BFI Finance berizin dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga setiap transaksi Anda terjamin keamanannya. BFI Finance juga telah berpengalaman selama lebih dari 40 tahun sebagai perusahaan pembiayaan yang siap mendukung berbagai kebutuhan finansial Anda dengan layanan profesional.
Mari wujudkan rumah impian Anda sekarang, karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.
Baca juga: Inilah Beda Bunga Efektif dan Flat dan Cara Menghitungnya