Pinjaman

Aset Yang Bisa Jadi Agunan Pinjaman Dengan Jaminan

Admin BFI
21 May 2021
5081
Aset Yang Bisa Jadi Agunan Pinjaman Dengan Jaminan

Semakin hari, kebutuhan yang kita hadapi semakin bertambah. Ditambah lagi dalam keadaan yang serba tidak menentu ini. Di jaman yang modern ini, ada berbagai cara yang bisa Anda lakukan ketika Anda membutuhkan dana tambahan untuk kebutuhan yang mendesak. Salah satu cara yang umum dilakukan adalah mengajukan pinjaman dengan jaminan. 

Sekarang ini, menemukan layanan pinjaman sangatlah mudah. Selain bank, Anda juga bisa mengajukan pinjaman dengan jaminan ke perusahaan pembiayaan yang terpercaya. Umumnya, proses pencairannya lebih mudah dan singkat dibandingkan dengan mengajukan pinjaman dengan jaminan di bank. Selain itu, Anda juga bisa menyesuaikan produk pinjaman, bunga, dan tenor yang sesuai dengan kebutuhan dan kemampuan Anda. 

Namun, ada berbagai persyaratan yang harus Anda penuhi agar pengajuan pinjaman dengan jaminan Anda disetujui. Layaknya bank, perusahaan pembiayaan juga akan menyeleksi dokumen-dokumen yang Anda ajukan untuk mengajukan pembiayaan. Selain itu, nilai dan kondisi aset yang Anda jaminkan juga akan menentukan apakah pengajuan pinjaman Anda sudah memenuhi persyaratan yang berlaku. Apabila dinilai tidak sesuai, maka pengajuan pinjaman Anda juga bisa ditolak, lho. 

Baca juga: Butuh Dana Pinjaman Cepat? Ini Solusinya!

Seperti di BFI Finance, ada beberapa aset yang bisa Anda jaminkan untuk mendapatkan pinjaman dana. 

Lalu, apa saja aset yang bisa dijadikan agunan dalam mengajukan pinjaman di BFI Finance? Yuk, simak ulasan lengkapnya!

pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah

1. BPKB Kendaraan

BPKB kendaraan seperti pinjaman dengan jaminan BPKB mobil atau motor merupakan produk pinjaman yang banyak digunakan untuk mendapatkan pencairan dana di bawah Rp100 juta. Umumnya, kendaraan yang dijadikan jaminan pinjaman adalah motor dan mobil. 

Namun, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi dalam mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB kendaraan. Diantaranya, kendaraan harus berusia maksimal 10 tahun dan dalam kondisi prima. Maka, pastikan bahwa kondisi motor atau mobil yang akan Anda jaminkan dalam kondisi baik. Semakin baik kondisi kendaraan yang Anda jaminkan, maka pencairan dana yang Anda dapatkan pun bisa semakin besar. 

Salah satu keuntungannya adalah, karena BPKB nya saja yang dijaminkan, maka Anda masih bisa menggunakan kendaraan tersebut untuk kebutuhan sehari-hari. 

2. Sertifikat Rumah

Aset lain yang bisa Anda jadikan jaminan adalah sertifikat rumah. Apabila Anda membutuhkan pinjaman dana dalam jumlah diatas Rp100 juta, maka pinjaman jaminan sertifikat rumah merupakan solusi yang cocok bagi Anda. 

Akan tetapi, tidak semua jenis rumah bisa dijadikan aset pinjaman. Tipe dan lingkungan sekitar rumah yang akan dijaminkan turut mempengaruhi apakah pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah tersebut berhasil. Apabila rumah dinilai tidak memenuhi persyaratan, maka pihak kreditur bisa saja menolak pengajuan pinjaman Anda. Ada baiknya Anda mempelajari dengan seksama persyaratan pinjaman yang ada sebelum menjaminkan rumah Anda. 

Baca juga: Aset Yang Bisa Jadi Agunan Pinjaman Dengan Jaminan

3. Ajukan Pinjaman Dengan Jaminan di BFI Finance Indonesia

Itulah beberapa aset yang bisa Anda jadikan agunan untuk mengajukan pinjaman. 

BFI Finance juga menyediakan layanan pinjaman dengan jaminan yang terpercaya sejak tahun 1982. Dengan bunga dan proses pinjaman yang bersaing, Anda bisa mendapatkan dana cair kurang dari 1 hari, lho!

Yuk ajukan pinjaman aman terpercaya sekarang juga melalui BFI Finance Indonesia. 

Pembiayaan Syariah

Pembelian mobil bekas dan Multiguna syariah dengan fitur Tanpa Denda dan Tanpa Penalti Lihat Syarat

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman