Syariah

8 Perbedaan Haji dan Umroh yang Wajib Anda Ketahui

Admin BFI
16 April 2024
309
8 Perbedaan Haji dan Umroh yang Wajib Anda Ketahui

Haji dan umroh merupakan dua ibadah yang sangat penting untuk umat Islam. Dua ibadah ini melakukan perjalanan ke Baitullah. Walaupun konsep ibadah dari keduanya sama, namun terdapat perbedaan haji dan umroh yang sangat signifikan.

 

Lantas, apa perbedaan haji dan umroh? Untuk lebih memahami perbedaannya, mari simak pengertian dan syarat-syaratnya dalam artikel ini.

 

1. Pengertian Haji dan Umroh

Sebelum menjelajah lebih dalam tentang perbedaan haji dan umroh, kita harus mengetahui dan memahami terlebih dahulu kedua definisinya:

 

1.1 Pengertian Haji

Menurut definisi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), haji merupakan salah satu dari lima rukun Islam yang wajib dilaksanakan oleh individu Muslim yang memiliki “kemampuan”. Rangkaian ibadah haji ini meliputi kunjungan ke Ka'bah selama bulan Dzulhijjah, di mana pelaksanaan amalan seperti mengenakan ihram, melakukan tawaf, sa'i, serta mengalami momen suci di Padang Arafah menjadi bagian integral dari proses tersebut.

 

Haji merupakan ibadah yang dilangsungkan secara tahunan dengan mengunjungi atau berziarah ke Baitullah. Hal ini dilakukan untuk beribadah kepada Allah Subhanahu Wa Ta'ala sesuai waktu yang telah ditetapkan.

 

1.2 Pengertian Umroh

Sedangkan umroh merupakan perjalanan ziarah ke tempat suci yang dilakukan setelah tiba di Mekah. Prosedur umroh melibatkan serangkaian tindakan, mulai dari mengenakan ihram hingga melakukan tawaf, sa'i, dan mencukur kepala, namun tidak termasuk wukuf di Padang Arafah.

 

Ibadah umroh dapat dilakukan baik bersamaan dengan waktu haji maupun di luar periode haji. Disebabkan durasinya yang lebih singkat dan tidak melibatkan wukuf, umroh seringkali disebut sebagai versi "kecil" dari ibadah haji.

 

2. 8 Perbedaan Haji dan Umroh

Setelah mengetahui definisi haji dan umroh, mari kita simak perbedaan haji dan umroh.

 

2.1 Hukum

Perbedaan haji dan umroh yang pertama terletak pada hukumnya. Adapun dari melaksanakan haji adalah wajib bagi yang “mampu”. Hal ini didukung dari firman Allah SWT yang berbunyi:

 

"Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang-orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana. Barangsiapa mengingkari (kewajiban) haji, maka ketahuilah bahwa Allah Mahakaya (tidak memerlukan sesuatu) dari seluruh alam" (Ali ‘Imran: 97)

 

Hukum dari ibadah umroh memiliki berbagai pendapat di antara para ulama. Ulama Malikiyah dan kebanyakan Ulama Hanafiyah berpendapat umroh itu merupakan sunnah muakkad. Berarti, sunnah yang sangat dianjurkan kepada umat islam yang memiliki kemampuan. Hal ini didasari oleh dalil berikut:

 

Hadits Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhuma, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai ‘umroh, wajib ataukah sunnah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Tidak. Jika engkau berumroh maka itu afdhol.” (HR. Tirmidzi no. 931, sanad hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

 

 

Hadits Tholhah bin ‘Ubaidillah radhiyallahu ‘anhu, “Haji itu jihad dan ‘umroh itu tathowwu’ (dianjurkan).” (HR. Ibnu Majah no. 2989, hadits ini dho’if sebagaimana kata Syaikh Al Albani)

 

Sedangkan sebagian Ulama Syafi’iyah dan Hambali berpendapat bahwa umroh itu wajib sekali seumur hidup. Hal ini sesuai dengan ayat Al-Qur’an yang berbunyi:

 

“Dan sempurnakanlah ibadah haji dan umroh karena Allah.” (QS. Al Baqarah: 196).

2.2 Waktu Pelaksanaan

Perbedaan haji dan umroh yang kedua terletak pada waktu pelaksanaannya. Adapun ibadah haji hanya dilaksanakan pada bulan haji. Ibadah ini juga hanya dapat dilaksanakan satu kali dalam satu tahun. Hal ini dijelaskan dalam hadist yang berbunyi:

 

“Bulan-bulan haji adalah Syawal, Zul Qa’dah, dan 10 hari (pertama) Zulhijjah.” (HR. Bukhari).

 

Dalam hadist ini, diketahui bahwa ibadah haji dilangsungkan antara tanggal 1 Syawah hingga 13 Dzulhijjah dengan wukuf tanggal 9 Dzulhijjah.

 

Sedangkan umroh tidak memiliki waktu tertentu. Ibadah ini dapat dilaksanakan kapan saja tanpa ada ketentuan waktu.

 

2.3 Rukun

Dalam rukun ibadah, perbedaan haji dan umroh terletak pada wukuf. Dimana haji memiliki wukuf dalam rukunnya sedangkan umroh tidak memiliki wukuf. Berikut merupakan rukun dari haji dan umroh:

  1. Ihram: Niat menunaikan ibadah haji atau umroh di tempat, waktu, serta cara tertentu
  2. Wukuf (hanya untuk haji): Dilakukan pada 9 Dzulhijjah hingga 10 Dzulhijjah memasuki waktu subuh  di Arafah
  3. Thawaf Ifadah: Memutar Ka’bah sebanyak tujuh kali putaran
  4. Sa’i: Berlari-lari kecil dari Bukti Shafa ke Marwah
  5. Tahallul: Mencukur rambut kepala minimal tiga helai
  6. Tertib dalam menunaikan rukun haji atau umroh

 

2.4 Kewajiban yang Dijalankan

Perbedaan haji dan umroh yang selanjutnya terletak pada kewajiban yang dijalankan. Adapun ‘kewajiban’ berarti aktivitas yang dilaksanakan sebagai upaya dari ritual manasik. Dimana terdapat 5 kewajiban yang dilakukan dalam ibadah haji, antara lain:

  1. Mengucapkan niat Ihram
  2. Menginap di Muzdalifah tanggal 10 Dzulhijjah malam hari (Mabit)
  3. Menginap di Mina tanggal 11, 12, dan 13 Dzulhijjah di malam hari
  4. Melempar jumrah
  5. Perpisahan sebelum meninggalkan Mekah (Thawaf Wada’)

Sedangkan kewajiban di ibadah umroh hanya terdiri dari 2 aktivitas, yaitu Ihram dari Miqat dan menjauhi seluruh larangan Ihram. Meninggalkan kewajiban tidak dapat membatalkan ibadah haji atau umroh, namun wajib membayar ganti rugi dengan membayarkan denda.

 

2.5 Durasi Ibadah

Durasi ibadah menjadi perbedaan haji dan umroh yang selanjutnya. Ibadah haji membutuhkan waktu yang lebih lama dibandingkan ibadah umroh. Hal ini dikarenakan rangkaian ibadah haji lebih banyak dibandingkan ibadah umroh.

 

Untuk ibadah haji, membutuhkan waktu satu minggu untuk melaksanakan ibadah-ibadahnya. Namun, bagi jemaah haji reguler asal Indonesia, proses ibadah ini membutuhkan waktu hingga kurang lebih 40 hari. Dalam durasi waktu tersebut, jemaah akan melakukan umroh, ziarah, atau Arbain di Masjid Nabawi.

 

Sedangkan dalam ibadah umroh, dapat dilaksanakan dalam kurun waktu yang lebih pendek. Jamaah umroh akan berada di Mekah selama 9-12 hari, bergantung dengan paket umroh yang mereka ambil.

 

2.6 Biaya

Salah satu perbedaan haji dan umroh yang signifikan terletak pada biayanya. Di haji, terdapat dua paket haji, yaitu haji plus, haji reguler, atau haji furoda. Adapun biaya haji furoda dan plus lebih mahal secara signifikan dibandingkan biaya haji reguler.

 

Kisaran biaya haji reguler adalah Rp 40 - 60 juta, sedangkan biaya haji plus berkisar Rp 120 - Rp 230 juta. Sedangkan biaya haji furoda berkisar Rp 285 juta - Rp 485 juta. Perbedaan paket haji sendiri didasarkan pada waktu keberangkatan setelah mendaftar, dimana haji reguler membutuhkan waktu tunggu 11-47 tahun, haji plus membutuhkan waktu 5-9 tahun, dan haji furoda tidak memerlukan waktu tunggu.

 

Sedangkan biaya umroh dimulai dari Rp 25 juta. Tingkatan harga sendiri disesuaikan berdasarkan tanggal keberangkatan, lama perjalanan, jenis paket, serta fasilitas yang disediakan.

 

2.7 Tempat

Perbedaan haji dan umroh selanjutnya terdapat pada tempat pelaksanaan dua ibadah tersebut. Sejatinya, ibadah haji tidak hanya dilakukan di Mekah, namun di tempat lain seperti wukuf di Arafah, menginap di Muzdalifah, dan melempar jumrah di Mina. Sedangkan ibadah umroh hanya dilakukan di Mekah dan ziarah di Madinah.

 

2.8 Penyelenggara

Perbedaan haji dan umroh yang selanjutnya terdapat dalam penyelenggara kedua ibadah. Walau begitu, keduanya  tetap diawasi oleh peraturan yang ditetapkan oleh pemerintah.

 

Adapun pelaksanaan Haji Reguler diatur oleh Kementerian Agama melalui Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umroh (Ditjen PHU), sedangkan Haji ONH Plus dan Haji Furoda diselenggarakan oleh badan yang berbeda, yaitu Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

 

Untuk umroh, proses keberangkatan dapat ditentukan oleh jemaah melalui agen travel yang telah memiliki izin resmi dan bertindak sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh (PPIU). Meskipun begitu, semua kegiatan ini masih tunduk pada pengawasan dan regulasi yang ditegakkan oleh otoritas pemerintah terkait.

 

Baca Juga: Sukses dan Berkah, Ini 8 Cara Berdagang dalam Islam yang Dianjurkan

 

3. Syarat Wajib Haji dan Umroh

Baik haji maupun umroh memiliki syarat-syarat wajib yang harus dipenuhi. Syarat wajib tersebut harus disempurnakan sebelum pergi melaksanakan dua ibadah tersebut. Terdapat tujuh hal yang menjadi syarat wajib melakukan dua ibadah tersebut, antara lain:

 

3.1 Islam

Pasalnya, ibadah haji merupakan rukun islam kelima yang menjadi penyempurna rukun-rukun lain. Jika seseorang yang bukan muslim melakukan ritual haji dengan lengkap, maka ibadahnya dianggap tidak sah. Hal ini juga berlaku untuk ibadah umroh.

 

3.2 Balig

Syarat wajib haji dan umroh yang kedua adalah sudah balig atau dewasa. Jika orang yang melangsungkan dua ibadah tersebut belum balig, maka ibadahnya tetap dianggap sah namun tidak memenuhi syarat sah wajib.

 

3.3 Berakal

Syarat wajib haji dan umroh selanjutnya adalah berakal. Yaitu sehat secara jasmani dan rohani. Orang-orang yang tidak wajar, hilang ingatan, dan gila tidak diwajibkan untuk melakukan ibadah haji.

 

3.4 Merdeka

Syarat ‘merdeka’ dalam ibadah haji dan umroh berarti bebas dari keadaan sehingga tidak terikat suatu hal atau penjajahan. Walaupun sekarang perbudakan tidak lagi berlaku, ibadah ini tidak menjadi kewajiban bagi para budak atau hamba sahaya yang beragama Islam.

 

3.5 Mampu

Syarat wajib haji yang selanjutnya adalah mampu atau istitha’ah. Hal ini ditegaskan di Al-Qur’an yang berbunyi:

 

Artinya: "Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang mampu mengadakan perjalanan ke Baitullah." (QS Ali Imran: 97).

 

Adapun ‘mampu’ mencakup finansial dan fisik. Secara finansial, jamaah mampu mengeluarkan biaya untuk melaksanakan ibadah haji atau umroh tanpa mengusik keperluan pribadi wajib lainnya. Sedangkan fisik mencakup kuat melangsungkan aktivitas-aktivitas dua ibadah tersebut.

 

3.6 Ada Kendaraan

Adanya kendaraan yang berfungsi dengan baik menjadi syarat wajib ibadah haji dan umroh. Jika tidak memiliki kendaraan, maka jamaah wajib memiliki kemampuan untuk membiayai transportasi atau perjalanan ibadah haji dan umroh yang akan mereka tempuh. Hal ini agar jamaah tidak akan mengalami kesulitan saat bepergian dari satu tempat ke tempat lain.

 

3.7 Perjalanan Aman

Aman berarti tidak terjadi kesulitan atau bebas bahaya selama melaksanakan ibadah haji. Keamanan perjalanan meliputi diri, jiwa, serta harta. Khusus untuk wanita yang ingin melaksanakan dua ibadah ini harus memiliki mahram atau pergi dengan sesama wanita yang dipercaya.

 

4. Tips Mempersiapkan Haji dan Umroh

Sobat BFI, setelah Anda mengetahui perbedaan haji dan umroh serta syarat wajib melaksanakan keduanya, berikut adalah tips yang perlu Anda ketahui untuk mempersiapkan Haji dan Umroh.

4.1 Perhatikan Kondisi Fisik

Ibadah haji dan umroh membutuhkan stamina prima. Lakukan pemeriksaan kesehatan menyeluruh dan konsultasikan dengan dokter mengenai kondisi Anda. Persiapkan fisik dengan berolahraga rutin, menjaga pola makan sehat, dan istirahat yang cukup.

 

4.2 Siapkan Anggaran

Biaya haji dan umroh cukup besar. Lakukan perencanaan keuangan yang matang. Hitung perkiraan biaya perjalanan, akomodasi, visa, dan kebutuhan pribadi. Siapkan dana jauh-jauh hari dan tabung secara konsisten.

 

4.3 Lengkapi Dokumen Persyaratan

Siapkan dokumen penting seperti paspor, visa, kartu identitas, dan bukti pendaftaran haji/umroh. Pastikan semua dokumen lengkap dan valid sebelum keberangkatan.

 

4.4 Memahami Aturan di Arab Saudi

Pelajari aturan dan budaya di Arab Saudi untuk menghindari pelanggaran. Pahami tata cara ibadah haji/umroh, pakaian yang sesuai, dan kebiasaan setempat.

 

Sobat BFI, berikut merupakan perbedaan haji dan umroh, syarat, serta tips melangsungkan yang perlu Anda ketahui. Kedua ibadah tersebut dapat dilaksanakan jika Anda sudah memiliki dana yang memadai. Jika Anda tertarik untuk melakukan ibadah umroh dengan menggunakan aset yang Anda miliki, BFI Finance dapat membantu Anda. Dalam program My Hajat, Anda dapat menjaminkan BPKB Mobil Anda untuk melangsungkan ibadah umroh.

 

Untuk informasi lebih lanjut seputar My Hajat dan produk-produk pembiayaan Syariah lainnya di BFI Finance, Anda dapat mengunjungi tautan berikut ini.

Kategori : Syariah