Informasi Seputar Layanan


Bank:

Merchant:

  1. Debitur diwajibkan untuk melakukan pelunasan di kantor cabang.
  2. Pengambilan BPKB dilakukan minimal H+1 dan maksimal H+7 hari kerja setelah pelunasan dengan membawa kuitansi pelunasan asli.
  3. Pengambilan BPKB dapat diwakilkan dengan melampirkan surat kuasa dan KTP asli debitur.

 

Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi aset jaminan adalah sebagai berikut: 

Jenis Kerusakan

Dokumen

Partial

Lebih dari 75%

Hilang

Keterangan

Formulir klaim (sesuai kantor asuransi)

Untuk sepeda motor, diisi dan ditandatangani BFI Finance.

Fotokopi KTP pemilik kendaraan

 

Fotokopi SIM pengemudi

Sesuai peruntukannya.

Fotokopi STNK dan lembar notice pajak

STNK mati, klaim ditolak.

Lembar notice pajak mati, klaim ditolak.

Fotokopi polis asuransi

 

Surat Tanda Penerimaan Laporan dari kepolisian (asli)

 

Foto kerusakan

-

Dilakukan oleh pihak asuransi.

Estimasi perbaikan

-

Sesuai estimasi bengkel rekanan.

Gesekan nomor rangka dan nomor mesin

-

Dilakukan oleh pihak asuransi.

Surat Tanda Blokir STNK (asli)

-

-

 

Surat asli keterangan dari Dirreskrimum Polda

-

-

 

Kuitansi perbaikan (asli)

-

-

Hanya untuk klaim partial loss (kerusakan sebagian).

Kunci kontak asli dan duplikat

-

 

Buku KIR asli

-

 

BPKB asli

-

 

Faktur asli/fotokopi

-

Jika ada (tidak wajib)

Kuitansi kosong 2 lembar atas nama BPKB terakhir (1 lembar bermaterai)

-

 

Polis asuransi (asli)

 

Surat Keterangan Rubah Bentuk (asli)

-

Jika ada (tidak wajib)

Nomor Identifikasi Kendaraan (asli)

-

Jika ada (tidak wajib)

Surat Subrogasi (asli)

-

Untuk mobil, wajib ditandatangani konsumen dan diketahui BFI Finance.

Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk klaim asuransi jiwa adalah sebagai berikut: 

Dokumen

Asuransi

CIGNA

COMMONWEALTH

AIA

Formulir klaim (sesuai kantor asuransi)

Fotokopi legalisir akte kematian dari Dinas Catatan Sipil setempat

Fotokopi legalisir Surat Keterangan Kematian dari RS (jika meninggal di RS)

Fotokopi legalisir Surat Keterangan Kematian dari RT/RW diketahui kelurahan setempat

Surat keterangan dari kepolisian jika meninggal tidak wajar seperti kecelakaan lalu lintas, meninggal di rumah, dan tindak kriminal (asli/fotokopi)

Fotokopi KTP konsumen dan ahli waris

Fotokopi legalisir Kartu Keluarga

Sertifikat asuransi (asli)

Legalisir Surat Kuasa Keterangan Ahli Waris (asli/fotokopi)

Surat Kuasa Pelepasan Informasi Medis dengan tanda tangan ahli waris (asli)

-

-

-

Surat kronologi kematian

-

-

-

Dokumen penunjang (fotokopi resume medis, hasil cek laboratorium, foto Rontgen, dsb.)

 

-

-

  1. Hubungi kantor cabang untuk meminta fotokopi BPKB dengan cap perusahaan dan surat keterangan jika BPKB sedang dijaminkan.
  2. Pastikan tidak ada tunggakan pembayaran angsuran.