Warga negara Indonesia, lahir pada tahun 1973, berdomisili di Bekasi. Beliau menjabat sebagai Sekretaris Perusahaan berdasarkan Keputusan Direksi No. SK/BOD/II/25-0017 tertanggal 31 Januari 2025, dengan merujuk pada POJK 35. Sekretaris Perusahaan diangkat dan diberhentikan berdasarkan keputusan Direksi.
Tugas dan tanggung jawab Sekretaris Perusahaan, berdasarkan POJK 35, adalah:
Anda masih dalam proses pengajuan