Informasi Umum

Mengenal Faktur Kendaraan Bermotor dan 7 Fungsinya

Admin BFI
10 January 2023
181256
Mengenal Faktur Kendaraan Bermotor dan 7 Fungsinya

Faktur kendaraan bermotor adalah bukti pembelian resmi yang diperoleh saat membeli kendaraan, baik motor maupun mobil. Meski terkesan sederhana, selembar dokumen ini memiliki fungsi yang sangat penting dalam proses kepemilikan, pengurusan legalitas, maupun transaksi jual beli kendaraan. Mari simak lebih detail mengenai definisi dan fungsi lengkap seputar pengelolaan faktur kendaraan bermotor berikut ini!

 

Apa Itu Faktur Kendaraan Bermotor?

Faktur kendaraan bermotor merupakan dokumen resmi yang diterbitkan langsung oleh dealer atau penjual kendaraan sebagai bukti sah transaksi pembelian. Di dalamnya, tercantum data penting meliputi:

  • Nama pembeli,

  • Nama dealer,

  • Harga beli,

  • Nomor mesin,

  • Nomor rangka,

  • Informasi spesifik terkait kendaraan (jenis, tahun, warna, dsb).

Faktur biasanya diberikan bersamaan dengan dokumen lain, seperti BPKB dan STNK, dan diakui instansi terkait, seperti kepolisian maupun Samsat, sebagai bagian dari proses administrasi kendaraan.

7 Fungsi Penting Faktur Kendaraan Bermotor

Berdasarkan hasil analisis konten top SERP, berikut adalah fungsi-fungsi utama faktur kendaraan bermotor yang wajib Anda ketahui:

  1. Bukti Sah Kepemilikan dan Legalitas

    • Faktur menjadi dokumen awal dan krusial sebagai pengakuan sah kepemilikan kendaraan, terutama sebelum BPKB dan STNK diterbitkan. Tanpa faktur, pengesahan data kendaraan di kepolisian dan Samsat bisa terganggu.

  2. Syarat Pengurusan STNK dan BPKB

    • Faktur wajib dilampirkan saat pembuatan STNK & BPKB baru. Data pada faktur dijadikan rujukan legal oleh instansi terkait.

  3. Bukti Pembayaran Pajak

    • Harga kendaraan pada faktur digunakan dalam perhitungan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) pertama.

  4. Dokumen Pengajuan Kredit (Jaminan)

    • Pada pengajuan kredit kendaraan bekas, faktur dijadikan acuan penilaian keabsahan kendaraan, memperkuat rasa aman pihak kreditur.

  5. Pengajuan Asuransi

    • Sebelum menyetujui polis, perusahaan asuransi kerap meminta fotokopi faktur sebagai validasi legalitas kendaraan dan menentukan premi asuransi.

  6. Mutasi/Pindah Alamat (Domisili atau Balik Nama Antar Daerah)

    • Saat kendaraan dimutasi atau pindah wilayah/daerah, faktur menjadi berkas vital yang harus disertakan sebagai bukti sah dan referensi data kendaraan.

  7. Kepastian Hukum Saat Jual-Beli Kendaraan Bekas

    • Untuk pembeli kendaraan bekas, kepemilikan faktur adalah bukti awal kendaraan tidak bermasalah secara hukum dan bukan hasil tindak pidana seperti pencurian.

Apakah Faktur Diperlukan Saat Balik Nama?

Berdasarkan regulasi terkini, faktur memang vital untuk pengurusan STNK & BPKB kendaraan baru, namun untuk proses balik nama kendaraan (mutasi pemilik) faktur tidak selalu menjadi syarat administrasi wajib, kecuali jika diminta dalam beberapa kasus khusus oleh Samsat setempat. Namun, Anda tetap disarankan untuk menyimpan faktur sebagai bukti legalitas tertulis yang sah dan referensi data kendaraan yang lengkap.

Pentingnya Menjaga Faktur Kendaraan Bermotor

  • Hindari risiko hilang/kerusakan dengan memindai dan menyimpan salinan digital di cloud/drive.

  • Jangan mudah menyerahkan faktur asli pada orang lain kecuali ke instansi resmi (dealer, samsat, leasing).

Cara Mengurus Faktur Kendaraan yang Hilang

Jika faktur kendaraan bermotor hilang, Anda tetap bisa mengurus faktur baru melalui ATPM (Agen Tunggal Pemegang Merek) atau jasa pengurusan faktur legal yang bekerja sama dengan kepolisian. Adapun langkah-langkahnya:

  1. Hubungi ATPM atau dealer resmi sesuai merek kendaraan.

  2. Siapkan dokumen:

    • Fotokopi KTP pemilik,

    • Fotokopi STNK & BPKB,

    • Surat keterangan hilang dari kepolisian.

  3. Mengisi formulir pengajuan faktur baru dan membayar tarif administrasi (rata-rata Rp300.000-Rp800.000 sesuai lokasi & merek).

  4. Tunggu pemberitahuan dari ATPM/dealer hingga faktur siap diambil.

  5. Setelah faktur jadi, segera validasi keasliannya di Samsat/SKPD setempat.

 

Tips: Segera urus faktur yang rusak atau nyaris tidak terbaca karena bila tidak, dapat menghambat layanan asuransi/mutasi kendaraan kapan saja dibutuhkan.

Seputar Faktur Kendaraan Bermotor

  • Apa Perbedaan Faktur, STNK, dan BPKB? Faktur adalah dokumen sah pembelian kendaraan; STNK adalah bukti kelayakan kendaraan di jalan; BPKB adalah sertifikat kepemilikan tetap kendaraan dari Polri.
  • Bagaimana Jika Beli Motor Bekas Tanpa Faktur? Sebaiknya hindari transaksi tanpa faktur, karena risiko masalah hukum & sulit mengurus balik nama/mutasi maupun pengajuan asuransi/kredit.
  • Berapa Lama Proses Penerbitan Faktur Baru? Umumnya 1-4 minggu, tergantung ATPM/merek dan kelengkapan dokumen.

Kesimpulan

Faktur kendaraan bermotor sangat esensial sebagai bukti kepemilikan, legalitas, dan keamanan dalam transaksi kendaraan. Simpan faktur Anda dengan aman, urus segera jika hilang/rusak, dan pastikan selalu ada saat melakukan transaksi atau pengurusan administrasi kendaraan. Dengan memahami seluruh fungsi dan prosedur terkait faktur, Anda akan lebih siap dan aman dalam bertransaksi maupun menjaga legalitas kendaraan bermotor Anda.

 

Sobat BFI, demikian bahasan seputar faktur kendaraan bermotor dan hal krusial lainnya. Mengingat fungsinya yang sangat penting, pastikan untuk menjaganya sebaik mungkin. Jangan sampai hilang ataupun rusak.

Punya kendaraan tidak terpakai? Jadikan jaminan di BFI Finance!

Prosesnya aman, mudah, serta berizin dan diawasi  oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan). Anda bisa ajukan pinjaman untuk modal usaha, biaya pendidikan, dan kebutuhan lainnya.

 

Pembiayaan Syariah

Pembelian mobil bekas dan Multiguna syariah dengan fitur Tanpa Denda dan Tanpa Penalti Lihat Syarat

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Informasi Umum