Informasi Umum

Biaya Mutasi Mobil di Tahun 2023 dan Cara Mudah Mengurusnya

Admin BFI
16 August 2022
101667
Biaya Mutasi Mobil di Tahun 2023 dan Cara Mudah Mengurusnya

Mengurus pembayaran pajak dan memperpanjang STNK mobil di wilayah yang berbeda tentu sangat merepotkan. Tidak hanya menghabiskan tenaga tapi juga membutuhkan waktu yang tidak sebentar. Belum lagi Anda harus menyiapkan sejumlah dokumen, biaya, dan menunggu antrian di Samsat.

Kabar baiknya, Anda tidak perlu lagi kerepotan mengurus urusan administrasi kendaraan bermotor di wilayah domisili yang dulu. Sekarang, Anda bisa mengurusnya di domisili tempat Anda berada saat ini dengan cara melakukan mutasi mobil atau cabut berkas mobil!

Lalu, apa saja yang perlu Anda siapkan? Sobat BFI, ini dia rincian biaya mutasi mobil di tahun 2023 dan cara mudah mengurusnya. Mari kita simak penjelasan di bawah ini, ya!

 

1. Apa Itu Mutasi Mobil?

Mutasi mobil adalah salah satu cara yang dapat Anda lakukan jika Anda ingin mengganti alamat kendaraan yang sebelumnya dengan alamat yang sekarang.

Adanya mutasi ini bertujuan untuk memudahkan Anda dalam melakukan kewajiban membayar pajak mobil dan memperpanjang STNK. Sehingga, Anda bisa lebih menghemat waktu ketimbang menempuh perjalanan jauh ke alamat sebelumnya.

Mutasi mobil terbagi ke dalam dua jenis yakni mutasi satu daerah (provinsi) dan mutasi daerah lain (antar provinsi). Beda jenis mutasi mobil yang Anda pilih tentunya akan mempengaruhi besaran biaya mutasi.

Apa perbedaan antara mutasi satu daerah (provinsi) dan mutasi daerah lain (antar provinsi)? Mutasi satu daerah adalah perpindahan alamat pemilik mobil dari satu wilayah Samsat ke wilayah lain, tetapi nomor platnya tetap sama.

Misalnya, alamat domisili Anda yang dulu adalah Depok dan saat ini Anda berdomisili di Jakarta. Maka, NoPol (Nomor Polisi) Anda akan tetap sama. Yang berganti hanyalah alamat samsat yang sekarang, yakni Jakarta. Urusan administrasinya pun akan resmi pindah ke Jakarta, tidak lagi di Depok. 

Sedangkan untuk mutasi daerah lain (antar provinsi) adalah perpindahan alamat pemilik mobil sekaligus nomor polisi kendaraan. Jadi, nantinya bukan hanya alamat Samsat saja yang berganti, Anda juga akan memperoleh plat nomer baru.

 

Baca juga: Pinjaman Dana Tunai Terbaik Jaminan BPKB Mobil

2. Syarat Mutasi Mobil

Dikutip dari NTMC Polri, berikut ini dokumen yang harus Anda persiapkan untuk melakukan mutasi mobil.

1. BPKB Mobil dan fotokopiannya

2. STNK Mobil dan fotokopiannya

3. Hasil cek fisik kendaraan

4. Kwitansi jual beli yang sudah dibubuhi materi Rp6.000

5. KTP Asli pemilik kendaraan bermotor

Sedangkan dokumen yang harus diserah ke badan hukum antara lain.

1. Salinan akta pendirian + 1 lembar fotokopiannya

2. Keterangan domisili

3. Surat kuasa bermaterai yang sudah ditandatangani oleh pimpinan dan diberi cap badan hukum yang bersangkutan

Dan untuk instansi pemerintah (termasuk BUMN & BUMD)

1. Surat kuasa atau surat tugas bermaterai yang sudah ditandatangani oleh pimpinan dan diberi cap instansi yang bersangkutan

3. Besaran Biaya Mutasi Mobil

Mutasi mobil harus dilakukan secara langsung ke samsat domisili Anda berada saat ini. Adapun besaran biaya mutasi mobil yang perlu dibayarkan sebesar 1% dari harga kendaraan bermotor milik Anda. Biaya ini disebut juga sebagai biaya BBN (Bea Balik Nama).

Contoh perhitungannya sebagai berikut.

Harga mobil Anda senilai Rp300 juta dengan biaya mutasi sebesar 1%, maka biaya yang harus Anda keluarkan untuk mengurus biaya mutasi mobil sebesar Rp3 juta. Biaya tersebut tidak termasuk dengan biaya administrasi di Samsat. Sebaiknya Anda persiapkan dana ini juga.

Biaya Mutasi Mobil

Image Source: Freepik/standret

3.1. Rincian Biaya Mutasi Mobil

Biaya mutasi mobil telah diatur dalam PP (Peraturan Pemerintah) 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Berikut ini rincian sejumlah biaya mutasi mobil yang perlu Anda persiapkan.

  • BBN sebesar 1% dari harga pembelian mobil

  • Biaya fiskal Rp250.000

  • Biaya cek fisik (Gratis)

  • Biaya gudang kartu induk Rp10.000

  • Biaya admin mutasi keluar Rp50.000

  • Biaya admin mutasi masuk Rp375.000

  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak BPKB Rp100.000

  • Biaya Penerimaan Bukan Pajak STNK Rp400.000

 

Baca Juga: Inilah Besaran Biaya Balik Nama Mobil dan Cara Mudah Mengurusnya!

 

4. Cara Mudah Mengurus Mutasi Mobil

Setelah Anda mengetahui besaran biaya mutasi mobil, berikut ini langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk mengurus mutasi mobil dengan mudah.

4.1  Mengurus Mutasi Mobil Tahap Pertama

1. Datangi Samsat sesuai dengan alamat yang tertera pada STNK

2. Kunjungi tempat Cek Fisik Kendaraan dan serahkan semua dokumen yang diminta

3. Lengkapi formulir cek fisik kendaraan sesuai dengan anjuran petugas

4. Jika sudah selesai, serahkan kembali formulir tersebut untuk selanjutnya dilakukan gesek nomor mesin dan rangka

5. Selanjutnya, fotokopi semua dokumen yang ada. Tidak perlu khawatir, tempat fotokopi sudah tersedia di dalam samsat

6. Setelah itu Anda bisa menyerahkan hasil fotokopian keloket cek fisik dan diarahkan ke bagian fiskal untuk mengisi formulir dan melakukan pembayaran biaya atau pajak yang maish tertunda

7. Berikutnya Anda akan diarahkan untuk mengambil nomor kartu induk untuk dibawa ke bagian mutasi lalu diserahkan ke loket mutasi yang tersedia

8. Anda akan memperoleh surat jalan untuk melanjutkan pengurusan mutasi di Samsat tempat Anda berdomisili sekarang

4.2. Mengurus Mutasi Mobil Tahap Kedua

Setelah Anda berhasil melakukan langkah pertama, langkah berikutnya yang perlu Anda lakukan yaitu mengurus mutasi mobil di tempat Anda berdomisili sekarang. Caranya mudah saja, Anda bisa mengikuti langkah-langkah di bawah ini.

1. Datangi Samsat tempat Anda berdomisili sekarang

2. Kunjungi tempat Cek Fisik Kendaraan lalu serahkan semua dokumen yang diminta beserta surat jalan yang Anda dapat dari Samsat sebelumnya

3. Setelah itu akan dilakukan gesek nomor mesin dan rangka

4. Jika sudah, Anda bisa langsung pergi ke loket mutasi

5. Isi formulir dan lengkapi dokumen yang harus diserahkan

6. Tunggu sebentar sampai nama Anda dipanggil untuk melakukan pembayaran biaya mutasi mobil

7. BPKB Asli Anda akan ditahan sementara dan Anda akan diberikan surat pengantar untuk mengambil BPKB baru di Polres setempat

8. Lakukan pembayaran biaya mutasi mobil dan ambil STNK baru Anda

9. Terakhir, ambil pelat nomer mobil Anda yang baru di bagian pelat nomor

Itulah prosedur atau langkah-langkah yang bisa Anda ikuti untuk melakukan mutasi mobil. Jika Anda masih merasa kebingungan, Anda bisa langsung bertanya ke petugas Samsat. Petugas Samsat yang bertugas akan dengan senang hati membantu Anda.
 

Pinjam Dana Lebih Untung di BFI Finance!

Butuh dana cepat tapi mobil belum balik nama atau pajak mati? BFI Finance siap membantu Anda!

Beragam keperluan serta kebutuhan finansial Anda dapat kami bantu. Mulai dari modal usaha, biaya pendidikan, gaya hidup, dan lainnya.

Klik laman web di bawah ini untuk informasi lebih lanjut!

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Informasi Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Tidak hanya itu, dalam rangka menyambut hari kemerdekaan di bulan Agustus 2023, BFI Finance memiliki promo #PastiMerdeka di mana debitur berkesempatan mendapatkan cashback hingga Rp 77 Juta Rupiah! Ketentuan selengkapnya dapat diakses melalui tautan berikut ini, ya!

Sobat BFI, itulah Biaya Mutasi Mobil di Tahun 2023 dan Cara Mudah Mengurusnya. Semoga artikel ini bisa membantu Anda dalam mengurus mutasi mobil dengan mudah. Sampai ketemu lagi di artikel berikutnya!

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Informasi Umum