Informasi Umum

Daftar Tempat Resmi Penukaran Uang Baru yang Mudah Diakses

Diterbitkan: 20 February, 2026
Diperbarui: 20 February, 2026
207
Daftar Tempat Resmi Penukaran Uang Baru yang Mudah Diakses

Tradisi berbagi THR saat Idulfitri memang memiliki makna yang lebih dari sekadar memberi uang. Amplop berisi pecahan baru yang rapi dan bersih dianggap sebagai simbol perhatian, kerapian, dan penghormatan terhadap penerimanya. 

Tak heran, banyak orang meluangkan waktu khusus untuk mencari tempat tukar uang baru terdekat agar momen berbagi terasa lebih berkesan. Nah, untuk mengetahui pilihan tempat penukaran uang baru serta cara menukarkannya dengan mudah dan aman, simak informasi di bawah ini.

 

Tempat Penukaran Uang Baru

Agar lebih mudah menukar uang baru, ada beberapa tempat penukaran uang baru yang bisa Anda pilih, mulai dari layanan digital hingga langsung ke bank. Berikut beberapa opsinya:

1. Aplikasi PINTAR

PINTAR adalah layanan daring dari Bank Indonesia yang dirancang agar masyarakat bisa menukar uang baru atau uang rusak dengan lebih mudah. Dengan aplikasi ini, Anda tidak perlu datang langsung ke bank atau antre lama karena prosesnya bisa dilakukan secara online. Selain itu, Anda juga bisa mengakses pintar.bi.go.id melalui browser apabila tidak sempat mengunduh mengunduh aplikasi di Play Store atau App Store.

2. Kas Kelilling

Kas keliling adalah layanan dari Bank Indonesia untuk memudahkan masyarakat menukar uang baru. Layanan ini tersedia di lokasi yang sudah ditentukan di seluruh Indonesia, dan daftar lokasinya bisa dilihat di pintar.bi.go.id atau lewat aplikasi PINTAR. Dengan kas keliling, masyarakat bisa mendapatkan uang layak edar dalam jumlah cukup banyak dengan lebih praktis.

3. Bank Umum

Masyarakat juga bisa menukar uang baru di kantor cabang bank umum yang sudah ditunjuk, seperti BRI, Mandiri, dan BNI. Bank-bank ini menerima uang layak edar dari Bank Indonesia, sehingga masyarakat bisa menukarkannya dengan mudah untuk berbagai keperluan, termasuk persiapan lebaran.

Cara Cek Lokasi Penukaran Uang Baru

Untuk menukar uang baru, Anda hanya bisa melakukannya di lokasi yang sudah ditentukan oleh Bank Indonesia melalui layanan Kas Keliling. Cara mengeceknya adalah sebagai berikut:

  1. Masuk ke laman Kas Keliling BI di pintar.bi.go.id/Order/KasKeliling.
  2. Pilih provinsi tempat Anda tinggal pada kolom “Pilih Provinsi”.
  3. Tekan tombol “Lihat Lokasi” untuk menampilkan daftar titik penukaran uang baru di wilayah Anda.

Dengan cara ini, Anda bisa mengetahui di mana Kas Keliling tersedia sehingga proses menukar uang baru jadi lebih mudah dan praktis.

 

Baca juga: Yuk, Bijak! Ini Tips Mengelola THR dengan Tepat

 

Ketentuan Uang Baru yang Bisa Ditukarkan di Bank Indonesia

Sebelum menukar uang baru di Bank Indonesia, ada beberapa aturan yang perlu diperhatikan agar proses penukaran berjalan lancar. Berikut ketentuan uang baru yang bisa ditukarkan:

1. Uang yang Bisa Ditukarkan

Setiap orang bisa menukar uang baru maksimal Rp4,3 juta yang terbagi menjadi dua kelompok, yakni pecahan besar dan pecahan kecil.

Uang Pecahan Besar (UPB) – Total Rp2 Juta

Pecahan besar ini cocok untuk kebutuhan pembayaran dalam jumlah lebih besar, misalnya untuk belanja atau membayar hadiah lebaran. Di bawah ini adalah uang pecahan besar yang bisa ditukarkan: 

  • Rp50.000 sebanyak 30 lembar.
  • Rp20.000 sebanyak 25 lembar.

Uang Pecahan Kecil (UPK) – Total Rp2,3 Juta

Pecahan kecil memudahkan masyarakat untuk membagi THR atau melakukan transaksi harian yang membutuhkan uang receh. Berikut uang pecahan kecil yang bisa ditukarkan:

  • Rp10.000 sebanyak 100 lembar.
  • Rp5.000 sebanyak 200 lembar.
  • Rp2.000 sebanyak 100 lembar.
  • Rp1.000 sebanyak 100 lembar.

2. Uang yang Ditukar Harus Layak Edar

Jika Anda ingin menukar uang lama dengan uang baru, pastikan uang yang dibawa masih dalam kondisi layak edar. Uang yang rusak parah, sobek lebih dari setengah, atau ada coretan yang mengubah nilai nominalnya tidak bisa ditukarkan. Hal ini penting diperhatikan agar uang baru yang Anda dapatkan tetap sah dan mudah digunakan untuk berbagai kebutuhan, seperti belanja, membagi THR, atau keperluan lebaran lainnya.

3. Satu Identitas untuk Satu Penukaran

Satu orang hanya bisa menukar uang sekali saja dengan memakai KTP miliknya. Jika Anda perlu menukar lebih banyak, ajak anggota keluarga atau teman untuk ikut menukar, masing-masing dengan identitas mereka sendiri.

4. Penukaran Harus Sesuai dengan Kuota yang Berlaku

Bank Indonesia membatasi jumlah uang baru yang bisa ditukar setiap orang dan menggunakan sistem kuota harian. Jika kuota di hari itu sudah penuh, Anda harus menunggu jadwal penukaran uang baru berikutnya atau mencari lokasi lain yang masih memiliki kuota tersedia.

 

Baca juga: Keuangan Pulih, Ini Tips Menabung Setelah Idul Fitri

 

Syarat Penukaran Uang Baru di Bank Indonesia

Menukar uang baru di Bank Indonesia bukan sekadar datang lalu langsung tukar. Ada beberapa aturan yang harus dipenuhi agar prosesnya berjalan lancar dan tidak terkendala. Jadi sebelum berangkat, pastikan Anda sudah menyiapkan semua hal berikut:

  1. Ikuti jadwal dan lokasi yang ditentukan: Penukaran hanya bisa dilakukan sesuai tanggal, jam, dan tempat yang tercantum di bukti pemesanan.
  2. Bawa bukti pemesanan: Bukti bisa ditunjukkan dalam bentuk cetak maupun digital, dan wajib ditunjukkan sebelum menukar uang.
  3. Siapkan uang sesuai pesanan: Jumlah rupiah yang dibawa harus sama dengan yang tercatat di bukti pemesanan.
  4. Nilai tetap sama: BI akan menukar dengan nominal yang sama, meski tahun terbit uang bisa berbeda.
  5. Uang harus asli dan jelas: Penukaran hanya berlaku jika ciri-ciri keaslian uang rupiah masih bisa dikenali.
  6. Selesaikan pesanan lama dulu: Tidak boleh membuat pesanan baru dengan NIK KTP sebelum pesanan sebelumnya selesai ditukar.
  7. Gunakan kembali NIK setelah tanggal bukti lewat: NIK KTP bisa dipakai lagi setelah tanggal yang tercantum di bukti pemesanan berlalu.
  8. Sortir uang sebelum ditukar: Pisahkan berdasarkan pecahan dan tahun terbit, serta bedakan antara uang yang layak edar dan tidak.
  9. Jangan ditempel atau digabung: Uang tidak boleh direkatkan dengan selotip, staples, lakban, atau perekat lainnya.

Cara Tukar Uang Baru

Menjelang Lebaran, kebutuhan akan uang baru biasanya meningkat, terutama untuk membagikan THR atau keperluan belanja sehari-hari. Untungnya, menukar uang baru kini bisa dilakukan dengan mudah melalui beberapa cara yang praktis dan cepat. Berikut caranya:

1. Melalui Aplikasi Pintar

Salah satu cara menukarkan uang baru bisa dilakukan melalui aplikasi PINTAR BI. Lewat layanan ini, Anda bisa memilih lokasi dan jadwal penukaran secara online. Berikut langkah-langkah penukaran uang baru melalui PINTAR BI:

  1. Buka situs resmi PINTAR BI di pintar.bi.go.id.
  2. Pada halaman utama, pilih menu “Penukaran Uang Rupiah Melalui Kas Keliling”.
  3. Pilih provinsi sesuai lokasi penukaran yang diinginkan.
  4. Tentukan kota, lokasi, serta tanggal penukaran yang masih tersedia, lalu klik “Pilih”.
  5. Isi data pribadi seperti nama lengkap, NIK KTP, nomor HP, dan email. Pastikan data sudah benar, kemudian klik “Lanjutkan”.
  6. Pilih jumlah dan pecahan uang yang ingin ditukarkan.
  7. Jika sudah sesuai, klik “Konfirmasi Pemesanan”.
  8. Unduh bukti pemesanan yang dikirim ke email dan simpan untuk ditunjukkan saat penukaran.

2. Melalui Kas Keliling

Setelah berhasil melakukan pemesanan, segera kunjungi lokasi Kas Keliling BI sesuai jadwal yang sudah dipilih sebelumnya. Proses penukarannya cukup sederhana dan tidak memakan waktu lama. Berikut alur penukaran uang baru di lokasi Kas Keliling BI:

  1. Siapkan KTP serta bukti pemesanan, bisa ditunjukkan dalam bentuk digital atau hasil cetak.
  2. Datang ke lokasi Kas Keliling BI sesuai tanggal dan waktu yang tertera pada bukti pemesanan.
  3. Serahkan uang lama kepada petugas sesuai nominal dan pecahan yang sudah dipilih saat pemesanan.
  4. Petugas akan memproses penukaran dan Anda akan menerima uang baru sesuai pesanan.

3. Melalui Bank Umum

Sebelum datang ke bank, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pastikan dulu apakah bank tujuan mengharuskan nasabah memiliki rekening. Cari tahu juga batas maksimal penukaran yang berlaku, supaya Anda bisa menyiapkan uang dengan nominal yang sesuai.

Agar prosesnya berjalan lancar, siapkan KTP, buku tabungan, kartu ATM, serta uang yang akan ditukar dalam kondisi rapi. Pastikan uang tidak direkatkan dengan lem, selotip, atau bahan perekat lain. Setelah semuanya siap, berikut alur penukaran uang baru di bank umum:

  1. Datang ke kantor cabang bank umum yang menyediakan layanan penukaran uang.
  2. Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin menukarkan uang.
  3. Ambil nomor antrean dan tunggu hingga giliran Anda dipanggil.
  4. Saat dipanggil, jelaskan keperluanmu kepada teller lalu serahkan uang yang akan ditukar.
  5. Teller akan memproses penukaran sesuai ketentuan bank.
  6. Setelah selesai, Anda akan menerima uang baru sesuai nominal yang ditukarkan.

Praktik Penukaran Uang Baru di Jalan

Di Indonesia, penukaran uang sudah diatur oleh undang-undang dan tidak boleh dilakukan sembarangan. Penukaran rupiah maupun uang asing hanya boleh dilakukan melalui lembaga resmi yang memiliki izin dari Bank Indonesia, seperti bank atau money changer resmi.

Penukaran uang di pinggir jalan tanpa izin jelas melanggar hukum dan bisa dikenai sanksi berupa denda atau hukuman penjara. Praktik ini juga berisiko karena transaksinya tidak tercatat dan rawan disalahgunakan.

Bank Indonesia menegaskan bahwa penukaran uang sebaiknya dilakukan lewat lembaga resmi agar lebih aman, legal, dan nilai tukarnya jelas. Selain itu, menukar uang di tempat ilegal juga berisiko merugikan karena tidak ada jaminan keamanan maupun transparansi.

Itulah penjelasan mengenai tempat penukaran uang baru hingga bagaimana cara menukarkannya. Dengan mengikuti prosedur resmi, proses penukaran bisa berjalan lebih aman, tertib, dan sesuai aturan. 

Pastikan Anda menyiapkan dokumen yang dibutuhkan serta memilih layanan penukaran yang tepercaya agar kebutuhan uang baru dapat terpenuhi tanpa kendala. Di sisi lain, dalam mengatur kebutuhan keuangan, terkadang muncul keperluan mendesak yang perlu dipenuhi dalam waktu bersamaan.

Dalam situasi di mana dana tambahan diperlukan mendadak saat Ramadan atau menjelang Lebaran, layanan pembiayaan seperti BFI Finance dapat menjadi alternatif yang membantu. Dengan jaminan seperti BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan, dana pinjaman yang dibutuhkan bisa didapatkan melalui proses pengajuan yang mudah dan transparan.

Didukung pengalaman lebih dari 40 tahun serta izin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan), BFI Finance hadir sebagai penyedia layanan yang andal dan dapat dipercaya untuk membantu Anda mengelola kebutuhan keuangan dengan lebih tenang karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.

Ramadan 2026 semakin untung dengan promo Ramadan Double Berkah dari BFI Finance! Raih kesempatan dapat hadiah e-voucher hingga logam mulia untuk setiap pengajuan pembiayaan dengan jaminan BPKB Mobil, BPKB Motor, maupun Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan. Informasi selengkapnya mengenai promo Ramadan Double Berkah dapat dilihat pada tautan berikut ini.

 

Baca juga: Tradisi Lebaran dan Makna Idul Fitri yang Sesungguhnya dalam Islam

Kategori : Informasi Umum
Kukut Ragil Walujodjati

Kukut Ragil Walujodjati

SEO & Content Writer

Kukut Ragil Walujodjati adalah SEO Strategist dan Content Writer dengan pengalaman lebih dari 3 tahun yang berfokus pada pembiayaan berbasis jaminan. Kukut Ragil merupakan lulusan Far Eastern Federal University, program studi Manajemen. Bidang penulisan yang dikuasainya meliputi topik pinjaman, bisnis, UMKM, gaya hidup, dan edukasi finansial. Ia secara aktif mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika pasar pembiayaan di Indonesia, sehingga setiap artikel yang ditulis selalu mengutamakan ketepatan konteks dan relevansi praktik di lapangan. Tujuan utamanya adalah membantu pembaca memahami keputusan finansial secara lebih matang dan terinformasi.