Pinjaman

Panduan Lengkap: Pinjaman Dana Tunai dengan Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko dari BFI Finance

Admin BFI
26 September 2023
3672
Panduan Lengkap: Pinjaman Dana Tunai dengan Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko dari BFI Finance

Dalam berbagai aspek kehidupan, seringkali Anda memerlukan dana tambahan untuk mewujudkan berbagai keperluan, seperti modal usaha, pendidikan anak, atau kebutuhan lainnya. Jika Anda memiliki sertifikat rumah atau ruko, BFI Finance hadir sebagai solusi andal untuk memenuhi kebutuhan finansial Anda.

 

Dalam artikel ini, kami akan membahas secara mendalam mengenai keuntungan dari pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah/ruko di BFI Finance, serta syarat pengajuan dan proses yang mudah dan cepat.

 

Baca Juga: Bunga Flat Adalah: Pengertian, Kelebihan, dan Cara Menghitungnya

 

1. Keuntungan Mengajukan Pinjaman dengan Sertifikat Rumah/Ruko di BFI Finance

1.1 Berizin dan Diawasi oleh OJK

BFI Finance adalah lembaga keuangan yang memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sehingga Anda dapat yakin akan keamanan dan kredibilitasnya.

 

1.2 Menerima Take Over dari Leasing Lain

BFI Finance memberikan fleksibilitas dengan menerima pengambilan alih (take over) dari leasing lain, memudahkan Anda untuk mengkonsolidasikan hutang Anda.

 

1.3 Pembiayaan Mulai dari Rp 100 Juta hingga Rp 3 Miliar

Anda dapat mengakses pinjaman mulai dari Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar, memberikan Anda kemampuan untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial.

 

1.4 Bunga Rendah

BFI Finance menawarkan suku bunga yang rendah, dimulai dari 0.9% hingga 2% flat per bulan*.

 

1. 5 Tenor Pinjaman Panjang

Anda dapat memilih tenor pinjaman mulai dari 12 hingga 84 bulan*, memberikan Anda kebebasan dalam merencanakan pembayaran.

 

1.6 Suku Bunga Per Tahun yang Kompetitif

Suku bunga per tahun dimulai dari 18% hingga 24%*, disesuaikan dengan kondisi aset yang dijaminkan dan kelengkapan dokumen.

 

1.7 Wilayah Layanan yang Luas

Layanan BFI Finance tersedia di beberapa kota, termasuk Jabodetabek, Surabaya, Sidoarjo, Gresik, dan Malang.

 

*Berdasarkan kondisi aset yang dijaminkan dan kelengkapan dokumen, lihat syarat pengajuan untuk detail lebih lanjut.

2. Proses Pengajuan Pembiayaan

Pengajuan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko di BFI Finance sangatlah mudah dan cepat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

 

2.1 Form Online

Isi formulir online dengan data diri Anda agar pengajuan dapat diproses.

 

2.2 Konfirmasi

Setelah formulir terisi lengkap, Anda akan dihubungi oleh Call Center kami untuk verifikasi data.

 

2.3 Survey

Tim BFI Finance akan melakukan survei terkait aset yang akan dijaminkan untuk proses selanjutnya.

 

2.4 Pencairan Dana

Dana pinjaman akan dicairkan langsung ke rekening yang telah terdaftar.

 

3. Syarat Pengajuan Pembiayaan

Untuk memastikan pengajuan Anda dapat diproses dengan lancar, penting untuk memenuhi persyaratan berikut:

 

3.1 Profil Diri

a. Warga Negara Indonesia (WNI).

b. Usia 21 hingga 60 tahun, dengan status perkawinan belum menikah, menikah, atau cerai.

c. Tempat tinggal harus berupa rumah sendiri, rumah pasangan, rumah keluarga, atau kontrak tahunan.

d. Profesi pekerjaan yang diterima mencakup karyawan (minimal tetap selama 2 tahun) dan wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun).

e. Tidak dapat diterima jika jenis usaha atau profesi Anda melanggar hukum.

 

3.2 Profil Rumah/Ruko

a. Aset harus merupakan rumah atau ruko yang ditempati atau dihuni serta merupakan bangunan permanen.

b. Aset yang bisa dibiayai harus berlokasi di cluster, komplek, atau pemukiman.

c. Tidak boleh berada dalam gang atau bisa dilewati oleh satu mobil.

d. Tidak boleh dekat dengan fasilitas umum, jalur tol, atau kuburan.

e. Tidak dalam proses penjualan.

f.  Hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung (keduanya masih hidup), atau mertua (keduanya masih hidup) yang dapat dijaminkan.

g. Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Malang.

 

3.3 Persyaratan Awal yang Dibutuhkan:

a. KTP pemohon dan pasangan (jika sudah menikah).

b. Kartu Keluarga.

c. Bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 2 tahun terakhir.

d. Rekening tabungan.

e. NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

f. Sertifikat dan IMB (Izin Mendirikan Bangunan) rumah atau ruko.

 

3.4 Skema Angsuran

a. Bunga flat per bulan: 0.9% hingga 2%.

b. Suku bunga per tahun: Mulai dari 18% hingga 24% (sesuai kondisi aset dan kelengkapan dokumen).

c. Minimum dan maksimum pinjaman: Rp 100 juta hingga Rp 3 miliar.

d. Wilayah layanan: Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik, dan Malang.

 

Baca Juga: Analisis Kredit: Pengertian, Fungsi, Prinsip, dan Tugas

 

Setelah Anda memahami syarat-syarat dan telah menyiapkan semua dokumen yang diperlukan, Anda dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko kepada BFI Finance. Tim kami akan dengan senang hati membantu Anda melalui proses pengajuan dengan cepat dan efisien.

 

Pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko dari BFI Finance adalah solusi finansial yang cerdas untuk memenuhi berbagai kebutuhan keuangan Anda. Dengan suku bunga yang rendah, proses pengajuan yang mudah, dan berbagai keuntungan lainnya, Anda dapat merasa yakin bahwa BFI Finance adalah mitra finansial yang dapat Anda andalkan.

 

Jangan biarkan kebutuhan finansial menghambat impian Anda, segera ajukan pinjaman dengan jaminan sertifikat rumah atau ruko di BFI Finance dan raih kenyamanan finansial untuk masa depan Anda.

 

BFI Finance adalah perusahaan yang melayani pinjaman multiguna jaminan bpkb motor, bpkb mobil, dan sertifikat rumah atau ruko

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Pinjaman