Informasi Umum

UMR 2026 Naik Berapa Persen? Ini Estimasi dan Penjelasannya

Diterbitkan: 28 January, 2026
Diperbarui: 28 January, 2026
127
UMR 2026 Naik Berapa Persen? Ini Estimasi dan Penjelasannya

Kenaikan upah minimum 2026 menjadi perhatian banyak pekerja. Istilah UMR (Upah Minimum Regional) sebenarnya sudah tidak digunakan secara resmi. Saat ini, pemerintah memakai dua istilah baru untuk upah minimum, yaitu Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tingkat provinsi, dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) untuk tingkat kabupaten atau kota.

Meski begitu, istilah UMR masih sering dipakai masyarakat, sehingga pembahasan mengenai UMR 2026 tetap relevan untuk melihat perkiraan naiknya upah minimum di Indonesia tahun 2026, termasuk faktor-faktor seperti inflasi yang memengaruhi besaran kenaikannya. Untuk mendapatkan informasi terkait UMR 2026 selengkapnya, simak artikel ini sampai selesai.

 

Berapa Persentase Kenaikan UMR 2026?

Pembahasan soal UMR naik berapa persen mulai ramai sejak pertengahan 2025. Beberapa serikat buruh, seperti KSPI dan Partai Buruh, mengusulkan kenaikan sekitar 8,5%–10,5% agar upah bisa menyesuaikan dengan inflasi dan biaya hidup yang meningkat.

Pemerintah lewat Kementerian Ketenagakerjaan masih menghitung besaran kenaikan dengan melihat inflasi, pertumbuhan ekonomi, dan produktivitas tenaga kerja. Penetapan UMP 2026 juga mengikuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023, yang merevisi beberapa aturan penghitungan upah minimum dalam UU Cipta Kerja.

Dengan formula baru tersebut, diharapkan penetapan UMP dan UMK lebih adil bagi pekerja sekaligus tetap menjaga stabilitas usaha. Di beberapa daerah, seperti Sulawesi Selatan, serikat buruh mengusulkan kenaikan hingga 10%, dari Rp3.657.527 menjadi sekitar Rp4.023.279. Keputusan final baru akan diumumkan pada November 2025.

Secara umum, kenaikan UMK 2026 diperkirakan berada di kisaran 8,5%–10%, tergantung kondisi ekonomi di masing-masing daerah.

Faktor Penentu Kenaikan UMR 2026

Upah minimum tidak ditentukan asal-asalan. Pemerintah memperhitungkan hal-hal penting seperti inflasi, pertumbuhan ekonomi, produktivitas pekerja, dan daya saing industri. Selain itu, kebutuhan hidup layak (KHL) juga menjadi acuan karena menunjukkan berapa besar pekerja bisa memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

Pemerintah harus menyeimbangkan kepentingan pekerja dan pengusaha. Kalau upah naik terlalu tinggi, biaya produksi bisa meningkat dan daya saing industri menurun. Nah, itulah sebabnya, cara menghitung UMP dan UMK 2026 dibuat lebih jelas dan realistis, menyesuaikan kondisi ekonomi di tiap daerah.

Rumus Baru Kenaikan UMR 2026

Sebelum aturan kenaikan upah disahkan, Presiden Prabowo mendengarkan masukan dari berbagai pihak, terutama serikat pekerja dan buruh. Dari masukan itu, pemerintah menyusun cara baru untuk menghitung upah minimum 2026. Berikut rumusnya:

 

Kenaikan Upah = Inflasi + (Pertumbuhan Ekonomi × Alfa)

 

Alfa menunjukkan seberapa besar kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi di tiap provinsi atau kabupaten/kota. Itulah mengapa kenaikan UMP dan UMK 2026 berbeda-beda di setiap daerah, menyesuaikan kondisi ekonomi lokal.

 

Baca juga: Gaji UMR? Simak Tips Berikut Supaya Tetap Bisa Menabung!

 

Daftar UMR 2026 di Seluruh Provinsi Indonesia

Berikut rincian Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 untuk 38 provinsi di Indonesia. Angka-angka ini merupakan hasil finalisasi dari keputusan Gubernur masing-masing provinsi dan mulai berlaku pada 1 Januari 2026.

Wilayah / Provinsi

UMP 2026 (Rp)

Sumatera

 

Aceh

3.932.552

Sumatera Utara

3.228.949

Sumatera Barat

3.182.955

Riau

3.780.495

Kepulauan Riau

3.879.520

Jambi

3.471.497

Sumatera Selatan

3.942.963

Bengkulu

2.827.250

Lampung

3.047.734

Bangka Belitung

4.035.000

Jawa & Bali

 

DKI Jakarta

5.729.876

Banten

3.100.881

Jawa Barat

2.317.601

Jawa Tengah

2.327.386

DI Yogyakarta

2.417.495

Jawa Timur

2.446.880

Bali

3.207.459

Nusa Tenggara

 

Nusa Tenggara Barat (NTB)

2.673.861

Nusa Tenggara Timur (NTT)

2.455.898

Kalimantan

 

Kalimantan Barat

3.054.552

Kalimantan Tengah

3.686.138

Kalimantan Selatan

3.725.000

Kalimantan Timur

3.762.431

Kalimantan Utara

3.775.243

Sulawesi

 

Sulawesi Utara

4.002.630

Sulawesi Tengah

3.179.565

Sulawesi Selatan

3.921.088

Sulawesi Tenggara

3.306.496

Gorontalo

3.405.144

Sulawesi Barat

3.315.934

Maluku & Papua

 

Maluku

3.334.490

Maluku Utara

3.510.240

Papua

4.436.283

Papua Barat

3.841.000

Papua Tengah

4.285.848

Papua Pegunungan

4.508.714

Papua Selatan

4.508.100

Papua Barat Daya

3.766.000

 

Disclaimer: Angka-angka di atas merupakan perkiraan yang dibulatkan berdasarkan kenaikan rata-rata tiap provinsi. Untuk mengetahui angka yang tepat sampai desimal terakhir, sebaiknya cek langsung Surat Keputusan (SK) Gubernur di masing-masing provinsi.

 

Itulah informasi mengenai UMR 2026, mulai dari berapa persentase kenaikannya hingga daftar UMR 2026 di seluruh Indonesia. Dengan mengetahui hal ini, Anda bisa memahami besaran upah minimum yang berlaku di tiap provinsi, sekaligus menyesuaikan perencanaan keuangan dan persiapan hidup Anda untuk tahun 2026.

Memiliki strategi keuangan yang tepat membantu Anda mengelola pengeluaran dan menyesuaikan rencana keuangan sesuai kenaikan UMR 2026. Di luar pendapatan, Anda juga bisa memanfaatkan pembiayaan dari BFI Finance untuk memenuhi kebutuhan keuangan lainnya, seperti modal tambahan mengembangkan usaha.

Dengan jaminan seperti BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan, proses pengajuan pinjaman ke BFI Finance lebih mudah, cepat, dan transparan. BFI Finance berizin resmi dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) dan didukung pengalaman lebih dari 40 tahun sehingga mampu memberikan layanan yang profesional.

Pembiayaan yang jelas dapat membantu manajemen keuangan lebih efisien dan penyusunan rencana finansial yang lebih strategis. Jadi, mari lebih leluasa mengatur keuangan dan memanfaatkan peluang yang ada karena #SelaluAdaJalan dengan BFI Finance.

 

Baca juga: 14 Cara Mendapatkan Penghasilan Tambahan Dapat Anda Lakukan

Kategori : Informasi Umum
Kukut Ragil Walujodjati

Kukut Ragil Walujodjati

SEO & Content Writer

Kukut Ragil Walujodjati adalah SEO Strategist dan Content Writer dengan pengalaman lebih dari 3 tahun yang berfokus pada pembiayaan berbasis jaminan. Kukut Ragil merupakan lulusan Far Eastern Federal University, program studi Manajemen. Bidang penulisan yang dikuasainya meliputi topik pinjaman, bisnis, UMKM, gaya hidup, dan edukasi finansial. Ia secara aktif mengikuti perkembangan regulasi dan dinamika pasar pembiayaan di Indonesia, sehingga setiap artikel yang ditulis selalu mengutamakan ketepatan konteks dan relevansi praktik di lapangan. Tujuan utamanya adalah membantu pembaca memahami keputusan finansial secara lebih matang dan terinformasi.