Informasi Umum

Apa Itu PPATK? Ini Pengertian, Fungsi, dan Wewenangnya

Admin BFI
7 August 2025
62
Apa Itu PPATK? Ini Pengertian, Fungsi, dan Wewenangnya

PPATK adalah lembaga independen negara yang berperan penting dalam menjaga stabilitas ekonomi dan keuangan Indonesia. Fokus utamanya adalah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) atau money laundering, yang kerap kali berkaitan dengan kejahatan serius, seperti perdagangan narkoba, terorisme, hingga illegal logging

Untuk memahami lebih jauh tentang pentingnya peran PPATK, artikel ini akan mengulas pengertian, fungsi, hingga wewenangnya dalam menjaga integritas sistem keuangan negara. Simak penjelasan selengkapnya berikut ini.

 

Apa Itu PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)?

Kepanjangan PPATK adalah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, yaitu lembaga independen yang bertugas mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang di Indonesia. 

PPATK berperan sebagai Financial Intelligence Unit (FIU) yang bertanggung jawab menerima, menganalisis, dan menyampaikan laporan transaksi keuangan mencurigakan kepada aparat penegak hukum.

Lembaga ini dibentuk berdasarkan Undang-Undang No. 15 Tahun 2002, kemudian diperbarui melalui UU No. 25 Tahun 2003, dan dikuatkan lagi dengan UU No. 8 Tahun 2010. PPATK bersifat independen dan tidak boleh diintervensi pihak mana pun dalam menjalankan tugasnya. 

Laporan kinerjanya disampaikan setiap enam bulan kepada Presiden dan DPR. Untuk mendukung kinerjanya, dibentuk pula Komite TPPU melalui Perpres No. 6 Tahun 2012 yang diketuai Menko Polhukam (Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan) dan menjadikan Kepala PPATK sebagai sekretarisnya.

 

Sejarah PPATK

Awalnya, tindak pidana pencucian uang dilakukan oleh pelaku kejahatan lintas negara sehingga dibutuhkan kerja sama antar pemerintah untuk memberantasnya. 

Pada tahun 1998, Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mengeluarkan Konvensi tentang Pemberantasan Perdagangan Ilegal Narkotika dan Psikotropika yang kemudian diratifikasi Indonesia melalui UU No. 7 Tahun 1997.

Tiga tahun setelahnya, Indonesia bergabung dengan Asia Pacific Group on Money Laundering. Lalu, pada Juni 2001, Bank Indonesia mewajibkan lembaga perbankan menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) guna mencegah pencucian uang dengan mengenali identitas nasabah dan asal-usul dana mereka.

Pada tahun 2002, pemerintah dan DPR mengesahkan UU No. 15 Tahun 2002 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang yang menjadi dasar berdirinya PPATK. 

Lembaga ini dibentuk untuk mencegah dan memberantas praktik pencucian uang, yakni upaya menyamarkan asal-usul dana dari kejahatan, seperti narkoba, perdagangan manusia, pembakaran hutan, korupsi, hingga perdagangan satwa liar.

Kemudian, pada 2010, lahir UU No. 8 Tahun 2010 yang memperkuat peran PPATK, termasuk dalam mencegah dan mengungkap pendanaan terorisme serta mengidentifikasi pihak yang mendanai aksi teror.

Baca juga: Customer Due Diligence : Pengertian dan Tahapan Pelaksanaannya

 

Visi dan Misi PPATK

Visi dan misi PPATK adalah mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang, sejalan dengan arah kebijakan Presiden dalam penegakan hukum dan rencana pembangunan lima tahunan. 

Dalam hal ini, PPATK berperan sebagai pemantau dan penjaga kebersihan transaksi keuangan, khususnya dalam mengawasi arus transaksi perbankan agar tidak disalahgunakan untuk kejahatan.

Namun, PPATK bukan lembaga penindak langsung, melainkan mendukung kerja aparat penegak hukum dengan menyediakan data dan analisis transaksi keuangan. Misalnya, dalam kasus korupsi atau narkoba, PPATK dapat melacak aliran dana ke rekening tertentu dan melihat penggunaannya, meskipun pelaku berusaha menyamarkannya.

Dengan adanya mekanisme Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML), PPATK mampu mengidentifikasi siapa pemilik rekening, baik sebagai pengirim maupun penerima. Dengan demikian, penyalahgunaan rekening untuk pendanaan ilegal, baik dari maupun ke luar negeri, dapat dideteksi secara lebih efektif.

 

Fungsi PPATK

Berikut adalah fungsi utama PPATK dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang:

  • Mengelola data dan informasi keuangan: Tugas PPATK adalah menghimpun dan mengelola data transaksi keuangan untuk mendeteksi adanya indikasi pencucian uang.
  • Melakukan analisis dan pemeriksaan: Lembaga ini menganalisis laporan serta informasi transaksi yang terindikasi mengandung tindak pidana pencucian uang atau kejahatan keuangan lainnya.
  • Mengawasi kepatuhan pelaporan: PPATK mengawasi ketaatan pihak pelapor, memberikan pedoman, dan menetapkan ketentuan terkait tata cara pelaporan transaksi keuangan.

Baca juga: Mengenal Lebih Dekat Lembaga Keuangan Non Bank dan Hal Krusial Lainnya

 

Wewenang PPATK

Berikut adalah kewenangan PPATK berdasarkan fungsi utamanya dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang:

1. Wewenang dalam Fungsi Pencegahan dan Pemberantasan TPPU

PPATK memiliki sejumlah wewenang penting dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang meliputi:

  • Meminta dan mengakses data dari instansi pemerintah maupun swasta yang berwenang.
  • Menerima laporan dari profesi tertentu terkait transaksi keuangan mencurigakan.
  • Menetapkan pedoman identifikasi transaksi mencurigakan.
  • Mengoordinasikan upaya pencegahan pencucian uang dengan berbagai instansi terkait.
  • Memberikan rekomendasi kepada pemerintah untuk mendukung pencegahan TPPU.
  • Mewakili pemerintah dalam forum atau organisasi internasional terkait pencucian uang.
  • Menyelenggarakan pelatihan dan sosialisasi tentang anti pencucian uang.
  • Memastikan penyampaian data ke PPATK tidak terhalang aturan kerahasiaan.
  • Menyelenggarakan sistem informasi untuk mendukung pengumpulan dan pengolahan data keuangan.

2. Wewenang dalam Pengawasan Kepatuhan Pihak Pelapor

Selain fungsi pencegahan, PPATK juga berwenang melakukan pengawasan terhadap kepatuhan pihak pelapor dalam menyampaikan laporan transaksi keuangan. Adapun wewenang tersebut meliputi hal-hal berikut:

  • Menetapkan ketentuan dan pedoman pelaporan bagi pihak pelapor.
  • Menentukan kategori pengguna jasa yang berisiko melakukan TPPU.
  • Melakukan audit khusus dan audit kepatuhan terhadap pihak pelapor.
  • Menyampaikan hasil audit kepada lembaga pengawas terkait.
  • Memberikan peringatan kepada pihak pelapor yang tidak patuh.
  • Merekomendasikan pencabutan izin usaha kepada lembaga yang berwenang.
  • Menetapkan ketentuan pelaksanaan prinsip pelaporan untuk pihak tanpa pengawas khusus.

3. Wewenang dalam Analisis dan Pemeriksaan Laporan

Dalam mendalami dugaan tindak pidana pencucian uang, PPATK memiliki kewenangan untuk melakukan analisis dan pemeriksaan atas laporan yang diterima. Berikut adalah rinciannya:

  • Meminta dan menerima laporan atau informasi dari pihak pelapor atau instansi lain.
  • Menggali informasi tambahan berdasarkan hasil analisis PPATK, baik dari dalam negeri maupun mitra luar negeri.
  • Menyampaikan informasi dan hasil analisis kepada instansi terkait, termasuk penegak hukum.
  • Menerima laporan dari masyarakat mengenai dugaan pencucian uang.
  • Meminta keterangan dari pihak pelapor dan pihak lain yang terkait.
  • Merekomendasikan kepada penegak hukum untuk melakukan penyadapan sesuai peraturan.
  • Meminta penyedia jasa keuangan menghentikan sementara transaksi yang mencurigakan.
  • Memantau perkembangan penyelidikan dan penyidikan dari aparat penegak hukum.
  • Melakukan kegiatan administratif lain sesuai dengan tugas dan ketentuan perundang-undangan.
  • Menyerahkan hasil analisis atau pemeriksaan kepada penyidik.

Itulah penjelasan lengkap mengenai PPATK, mulai dari pengertian, fungsi, hingga wewenangnya dalam menjaga integritas sistem keuangan Indonesia.

PPATK adalah lembaga yang berada di garda terdepan dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang. Oleh karena itu, keberadaannya sangat penting dalam menciptakan sistem keuangan yang transparan, aman, dan bebas dari praktik kejahatan finansial.

 

Bagi Sobat BFI yang sedang merencanakan aktivitas finansial, seperti investasi atau pengembangan usaha, penting untuk memastikan bahwa seluruh transaksi dilakukan secara legal dan sesuai ketentuan. Salah satu langkah bijak yang dapat diambil adalah dengan memanfaatkan layanan pembiayaan dari BFI Finance.

Anda dapat mengajukan pinjaman dengan jaminan BPKB Motor, BPKB Mobil, atau Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan sesuai kebutuhan. Prosesnya cepat dan tentunya aman karena BFI Finance telah berizin serta diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tak hanya itu, dengan pengalaman lebih dari 40 tahun, BFI Finance telah dipercaya membantu masyarakat Indonesia memenuhi berbagai kebutuhan finansial, mulai dari modal usaha, pendidikan, hingga investasi. 

Oleh karena itu, ajukan sekarang dan pastikan setiap langkah finansial Anda didukung oleh lembaga pembiayaan yang legal, aman, dan profesional, karena #SelaluAdaJalan bersama BFI Finance.

Baca juga: Mengenal Cyber Crime atau Kejahatan Digital Beserta Jenisnya

Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% per bulan dan tenor pinjaman panjang hingga 7 tahun. Lihat Syarat

BPKB Motor

Dapatkan pinjaman dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 24 bulan. Lihat Syarat

BPKB Mobil

Dapatkan dana pencairan hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 4 tahun. Lihat Syarat

Kategori : Informasi Umum