Informasi Umum

Daya Listrik: Definisi, Jenis, Tarif Baru, dan Cara Menghemat Listrik

Admin BFI
9 November 2022
81119
Daya Listrik: Definisi, Jenis, Tarif Baru, dan Cara Menghemat Listrik

Listrik adalah salah satu kebutuhan utama manusia.Tanpa adanya listrik, tentu akan sulit bagi kita untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, terutama yang berkaitan dengan teknologi.

Sobat BFI, pada artikel kali ini Tim BFI Finance akan membahas berbagai hal penting terkait daya listrik yang perlu Anda tahu. Mulai dari definisi, tarif listrik PLN terkini, sampai dengan cara menghemat listrik yang efektif.

Mari kita simak pembahasan lengkapnya di uraian berikut ini.

 

Definisi Daya Listrik

Daya listrik adalah besaran suplai tenaga listrik yang mengalir dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Besaran daya ini lazim disebut volt ampere atau yang biasa disingkat menjadi VA.

Di Indonesia, listrik merupakan salah satu sumber tenaga yang paling banyak dipakai untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, sebagai contoh daya listrik PLN.

Jenis Daya listrik

Pada praktiknya, daya listrik terdiri dari beragam jenis. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM Nomor 28 Tahun 2016 dimana pada peraturan tersebut disebutkan ada 8 kategori listrik dan 4 diantaranya yaitu sebagai berikut.

1. Listrik Rumah Tangga

Jenis yang pertama yaitu daya listrik untuk rumah tangga. Pada jenis ini, daya yang ada dibagi ke dalam 3 golongan berbeda seperti uraian berikut.

  • Golongan R-1 tegangan rendah (R-1/TR) yang terdiri dari 450 VA, 900 VA, 900 VA-RTM, 1.300 VA, 2.200 VA

  • Golongan R-2 tegangan rendah (R-2/TR) yang terdiri dari 3.500 VA - 5.500 VA 

  • Golongan R-3 tegangan rendah (R-3/TR) dengan daya 6.600 VA

2. Listrik Pelayanan Sosial

Listrik untuk pelayanan sosial dikhususkan untuk kegiatan sosial, baik itu kegiatan sosial murni ataupun sosial komersial. Sebagaimana dengan daya listrik untuk keperluan rumah tangga, pada pelayanan sosial, listrik juga dibagi menjadi beberapa golongan. Dengan rincian seperti di bawah ini.

  • Golongan S-1 tegangan rendah (S-1/TR) dengan daya 220 VA

  • Golongan S-2 tegangan rendah (S-2/TR) dengan daya 220 VA - 220 KVA

  • Golongan S-3 tegangan menengah (S-3/TM) dengan daya di atas 220 KVA

3. Listrik Bisnis

Daya listrik untuk keperluan bisnis terbagi ke dalam 3 golongan berbeda yang ditentukan dari skala bisnisnya. Yaitu melipu listrik untuk bisnis skala kecil, bisnis skala menengah, dan bisnis skala besar.

  • Golongan B-1 tegangan rendah (B-1/TR) dengan daya sebesar 450 VA sampai dengan 5.500 VA. Diperuntukan bagi bisnis berskala kecil.

  • Golongan B-2 tegangan rendah (B-2/TR) dengan daya mulai dari 6.600 sampai 200 kVA. Golongan listrik yang satu ini diperuntukan bagi bisnis berskala menengah.

  • Golongan B-3 tegangan rendah (B-3/TR) dengan daya lebih dari 200 kVA. Golongan listrik yang satu ini diperuntukan bagi bisnis skala besar.

4. Listrik Industri

Terakhir yakni daya listrik yang khusus digunakan oleh industri. Listrik jenis ini terbagi ke dalam 4 golongan berbeda sebagai berikut.

  • Golongan I-1 tegangan rendah (I-1/TR) daya mulai 450 VA sampai dengan 14 kVA. Umumnya digunakan oleh industri rumahan atau industri rumah tangga

  • Golongan I-2 tegangan rendah (I-2/TR) dengan daya mulai dari 14 kVA sampai 200 kVA yang umumnya digunakan oleh industri berskala sedang

  • Golongan I-3 tegangan menengah (I-3/TR) daya yang ada di atas 200 kVA dan biasanya digunakan untuk industri menengah

  • Golongan I-4 tegangan tinggi (I-4/TT) daya listrik lebih dari 30.000 kVA dan umumnya digunakan oleh industri berskala besar

Selain 4 jenis listrik yang disebutkan di atas, ada juga listrik yang diperuntukkan untuk umum seperti penerangan lampu jalan, kantor pemerintah, daya listrik untuk kebutuhan penjualan curah, dan lain sebagainya.

Tarif Listrik Terbaru Oktober Sampai Desember 2022

Tarif listrik diperbaharui setiap tiga bulan sekali oleh pemerintah. Penyesuaian yang ada ini diatur dalam Surat Menteri ESDM Nomor T-162/TL.04/MEM.L/2022.

Adapun detail tarif yang berlaku untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2022 sebagai berikut.

  • Golongan R-1/TR batas daya 900 VA-RTM untuk pemakaian reguler dan prabayar Rp1.352,00 per kWh

  • Golongan R-1/TR batas daya 1.300 VA untuk pemakaian reguler dan prabayar Rp1.444,70 per kWh

  • Golongan R-1/TR batas daya 2.200 VA untuk pemakaian reguler dan prabayar dikenai tarif sebesar Rp1.444,70 per kWh

  • Golongan R-2/TR batas daya 3.500 VA sampai 5.500 VA untuk pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699,53 per kWh

  • Golongan R-3/TR batas daya 6.600 VA ke atas tarifnya Rp1.699,53 per kWh

  • Golongan B-2/TR batas daya 6.600 VA sampai 200 kVA Rp1.444,70 per kWh

  • Golongan P-1/TR batas daya 6.600 VA sampai 200 kVA Rp1.699,53 per kWh

  • Golongan P-3/TR untuk pemakaian reguler dan prabayar Rp1.699,53

  • Golongan L/TR, TM, TT pemakaian reguler Rp1.644,52

Biaya Tambah Daya Listrik PLN

Salah satu tanda jika listrik Anda perlu ditambah dayanya yaitu meteran listrik yang Anda miliki sering kali turun. Nah, bilamana hal ini terjadi, yang perlu Anda lakukan yaitu menambah daya listrik yang ada. Berapa kisaran biaya yang diperlukan untuk menambah daya listrik PLN?

Untuk menambah daya, pastikan Anda mempersiapkan beberapa biaya penyambungan, penggantian MCB, dan tidak lupa menyiapkan uang jaminan pelanggan. Untuk penjelasan lengkapnya bisa Anda lihat di rincian berikut.

Daya Listrik

Image Source: Pexels/Matthias Schleiden

1. Biaya Penyambungan atau Perubahan Daya Meteran

Berikut ini rincian biaya penyambungan untuk listrik prabayar maupun pascabayar per 20 Februari 2021.

Daya Awal 450 VA

  • 450 VA ke 900 VA Rp441.500

  • 450 VA ke 1.300 VA Rp816.450

  • 450 VA ke 2.200 VA Rp1.659.750

  • 450 VA ke 3.500 VA Rp2.975.450

Daya Awal 900 VA

  • 900 VA ke 1.300 VA Rp394.800

  • 900 VA ke 2.200 VA Rp1.238.100

  • 900 VA ke 3.500 VA Rp2.539.400

Daya Awal 1300 VA

  • 1.300 VA ke 2.200 VA Rp863.300

  • 1.300 VA ke 3.500 VA Rp2.151.800

Daya Awal 2.200 VA ke 3.500 VA Rp1.279.700 

Untuk biaya penyambungan terbaru bisa Anda dapatkan di aplikasi PLN Mobile.

2. Biaya Ganti MCB

MCB adalah singkatan dari Miniature Circuit Breaker, yakni sebuah alat yang berfungsi untuk membatasi arus listrik. MCB harus disesuaikan dengan daya atau tegangan listrik yang Anda gunakan. Oleh karenanya jika Anda hendak menambah daya listrik maka MCB harus turut diganti. 

3. Uang Jaminan Pelanggan (Khusus Pascabayar)

Terakhir yaitu menyiapkan sejumlah biaya untuk uang jaminan pelanggan. Uang ini dikhususkan bagi para pengguna pascabayar saja, bila Anda merupakan pelanggan prabayar maka tidak perlu repot-repot menyediakan biaya untuk ini.

Nah, bagi Anda yang berencana untuk menambah daya listrik, migrasi listrik, ataupun penyambungan baru,  Anda bisa melakukannya melalui aplikasi PLN Mobile yang tersedia di Play Store.

Cara Menghemat Daya Listrik

Tidak semua orang punya budget yang cukup untuk menaikan daya listrik. Nah, untuk mensiasatinya, Anda bisa melakukan penghematan listrik. 

Berikut ini beberapa tips yang bisa Anda coba sebagai cara menghemat listrik yang baik.

1. Matikan lampu atau alat elektronik lainnya saat tidak terpakai

2. Ganti lampu pijar Anda dengan lampu LED. harga lampu LED memang terbilang cukup mahal namun mampu menghemat listrik lebih baik daripada lampu pijar biasa dan tahan lama.

3. Jika Anda termasuk pengguna AC, usahakan untuk menjalankannya di suhu 23-25 derajat celcius

4. Gunakan tenaga alternatif seperti panel surya

5. Optimalkan desain rumah yang tepat agar sinar matahari mampu menjangkau bagian dalam rumah sehingga bisa meminimalisir penggunaan lampu berlebihan

6. Gunakan listrik prabayar

 

Baca Juga: 7 Cara Menghemat Listrik Untuk Mengurangi Tagihan Listrik Bulanan

 

Demikian informasi terkait daya listrik sampai dengan cara menghemat listrik dengan efektik. Semoga informasi ini bermanfaat untuk Anda. Dapatkan pinjaman dana cepat dengan jumlah besar dengan jaminan sertifikat rumah hanya di BFI Finance!

Ada banyak keuntungan dari meminjam dana cepat di BFI Finance yang bisa Anda manfaatkan untuk banyak keperluan seperti modal usaha, biaya renovasi rumah, dan masih banyak lagi.

Informasi lebih lanjut dapat Anda peroleh di tautan berikut.

Informasi Pinjaman Jaminan BPKB Mobil

Pencairan dana hingga 85% dari nilai kendaraan dan tenor hingga 3 tahun.

Informasi Pinjaman Jaminan BPKB Motor

Pinjaman dana dengan proses cepat dan tenor maksimal hingga 18 bulan.

Informasi Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah

Bunga rendah mulai dari 0.9% dengan tenor panjang hingga 48 bulan.

 

Ikuti terus artikel kami hanya di BFI Blog.

Kategori : Informasi Umum