Informasi Umum

8 Contoh Surat Kuasa, Jenis, dan Komponen Penting Lainnya

Penulis: Admin BFI
Diterbitkan: 01 March, 2023
13011
8 Contoh Surat Kuasa, Jenis, dan Komponen Penting Lainnya

Contoh surat kuasa perlu Anda ketahui untuk memudahkan Anda dalam mengurus berbagai kepentingan birokrasi saat Anda berhalangan hadir.

Dengan adanya surat kuasa ini urusan Anda dapat tetap terlaksana berkat adanya pihak ketiga yang diamanatkan untuk mengurus kepentingan Anda.

Nah, bagi Anda yang tertarik untuk membuatnya, mari kita simak contoh surat kuasa di artikel berikut ini, ya!

 

1. Apa Itu Surat Kuasa?

Sebelum kita masuk ke pembahasan utama terkait contoh surat kuasa, ada baiknya jika kita mengetahui terlebih dahulu apa itu surat kuasa.

Surat kuasa adalah dokumen tentang pemberian kuasa atau wewenang dari seseorang kepada orang lain. Surat kuasa kerap kali digunakan untuk mengurus urusan administrasi maupun birokrasi ketika pembuat surat berhalangan hadir atau tidak dapat melakukannya sendiri.

Surat kuasa yang dibuat umumnya diberikan kepada pihak ketiga tertunjuk seperti keluarga, kerabat terdekat, pengacara, atau orang lain yang diamanatkan untuk melakukan suatu tindakan hukum seperti urusan keuangan, tindakan medis, urusan properti, dan lain sebagainya atas nama pemberi kuasa.

1.1. Ciri-Ciri Surat Kuasa

Ada beberapa ciri khusus yang membedakan antara surat kuasa dengan surat biasa. Berikut ini ciri-ciri surat kuasa.

1. Menggunakan bahasa yang baku dan formal.

2. Bahasa yang digunakan harus mudah untuk dimengerti.

3. Berisikan pernyataan pemindahan kekuasaan atau wewenang dari pemberi kuasa kepada pihak tertunjuk untuk melakukan sesuatu.

4. Isi surat harus jelas, padat, dan sesuai dengan tujuan pembuatannya.

2. Jenis Surat Kuasa

Dilansir dari hukumonline.com, contoh surat kuasa dibagi menjadi 2 jenis berdasarkan isinya yaitu surat kuasa umum dan surat kuasa khusus. Adapun perbedaan dan penjelasan antara keduanya sebagai berikut.

2.1. Surat Kuasa Umum

Surat kuasa umum memiliki landasan hukum yang mengacu pada Pasal 1796 KUHPerdata yang berbunyi:

“Pemberi kuasa yang dirumuskan secara umum hanya meliputi tindakan-tindakan yang menyangkut pengurusan. Untuk memindahtangankan barang atau meletakan hipotek di atasnya, untuk membuat suatu perdamaian, ataupun melakukan tindakan lain yang hanya dapat dilakukan oleh seseorang pemilik, diperlukan suatu pemberian kuasa dengan kata-kata yang tegas.”

Dari adanya landasan hukum di atas dapat ditarik kesimpulan jika yang dimaksud dengan surat kuasa umum adalah surat yang sengaja dibuat untuk pihak tertunjuk dalam mengurus kepentingan pembuat surat kuasa secara umum.

Oleh karenanya surat kuasa umum tidak dapat dijadikan sebagai dasar untuk memindahtangankan benda atau perbuatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemilik, maupun mewakili pemberi kuasa di depan pengadilan.

Adapun contoh surat kuasa umum seperti yang dijelaskan oleh Yahya Harahap dalam bukunya yang berjudul Hukum Acara Perdata, dimana seorang manajer yang bertindak atas nama Perseroan Terbatas (PT) berdasarkan surat kuasa Direktur PT, tidak dapat mengajukan gugatan di pengadilan bilamana surat kuasa yang diberikan adalah surat kuasa umum bukan khusus. Hal ini sesuai dengan aturan yang tertera pada Pasal 123 HIR halaman 6-7.

2.2. Surat Kuasa Khusus

Surat kuasa khusus memiliki landasan hukum yang mengacu pada Pasal 1795 KUH Perdata yang berbunyi:

“Pemberi kuasa dapat dilakukan secara khusus, yaitu hanya mengenai suatu kepentingan tertentu atau lebih, atau secara umum, yaitu meliputi segala kepentingan pemberi kuasa.”

Dari adanya keterangan tersebut dapat disimpulkan jika yang dimaksud dengan surat kuasa khusus adalah surat yang di dalamnya telah disebutkan tindakan apa saja yang boleh dilakukan oleh penerima kuasa atau pihak ketiga yang diamanatkan untuk melakukan sesuatu.

Seperti memindahtangankan barang atau hipotek, membuat suatu perdamaian, ataupun tindakan lainnya yang hanya dapat dilakukan oleh orang tersebut atau pemiliknya. Dengan adanya surat kuasa, keperluan tersebut dapat dilakukan oleh pihak ketiga yang telah diamanatkan.

Contoh penggunaan surat kuasa khusus antara lain yaitu surat kuasa pengambilan BPKB dimana surat tersebut dibuat untuk mengambil BPKB pemilik kendaraan bermotor yang berhalangan hadir. Surat ini umumnya ditujukan kepada pihak leasing atau perusahaan pembiayaan

Contoh Surat Kuasa Khusus

1. Surat kuasa mengurus warisan

2. Surat kuasa pengambilan BPKB kendaran bermotor

3. Surat kuasa jual beli tanah

4. Surat kuasa menagih hutang

5. Surat kuasa untuk keperluan mengurus akta perkawinan

6. Surat kuasa mengurus perusahaan

7. Surat kuasa khusus lainnya yang sengaja dibuat untuk mengurus suatu kepentingan secara khusus.

 

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Mudah Membuatnya

 

2.3. Komponen Surat Kuasa

Surat kuasa tidak dapat dibuat secara sembarangan, Anda harus memperhatikan beberapa komponen penting berikut ini agar surat kuasa yang ada dapat dikatakan ‘sah’.

1. Judul surat kuasa

2. Waktu dan lokasi dibuat

3. Kalimat pembuka

4. Identitas pemberi kuasa (nama, jabatan, tempat tanggal lahir, nomor KTP, alamat, dan lainnya)

5. Identitas penerima kuasa (nama, jabatan, tempat tanggal lahir, nomor KTP, alamat, dan lainnya)

6. Hal-hal yang menyangkut jenis tugas dan wewenang yang diberikan kepada pihak penerima kuasa

7. Penutup surat kuasa

6. Tanda tangan di atas materai

Perlu diingat, surat kuasa yang ada harus disusun serapih mungkin dan dibuat menggunakan bahasa yang baku dan formal. Sedangkan untuk mencegah terjadinya penolakan, surat kuasa yang ada sebaiknya dilengkapi dengan dokumen asli atau identitas pemberi kuasa, seperti KTP, kartu SIM, dan lain sebagainya.

3. Contoh Surat Kuasa yang Paling Sering Digunakan

Setelah Anda mengetahui apa itu surat kuasa dan jenisnya, selanjutnya mari kita bahas mengenai contoh surat kuasa yang lazim digunakan.

3.1. Surat Kuasa Pengambilan BPKB

Contoh surat kuasa yang pertama adalah surat kuasa pengambilan BPKB. Surat ini digunakan untuk mengambil BPKB pemilik aslinya yang diwakilkan oleh orang lain karena suatu halangan atau faktor lainnya.

Surat kuasa yang satu ini umumnya ditujukan untuk perusahaan pembiayaan yang menggunakan BPKB sebagai salah satu persyaratan peminjaman dana tunai.

contoh surat kuasa pengambilan bpkb

 

Baca Juga: Contoh Surat Kuasa Pengambilan BPKB dan Cara Mudah Membuatnya

 

3.2 Surat Kuasa Pengambilan Uang

contoh surat kuasa pengambilan uang

Image Source: contohsurat.co

Contoh surat kuasa yang kedua adalah surat kuasa yang dibuat untuk pengambilan uang di bank. Dokumen ini dibuat saat orang yang bersangkutan sebagai pemilik rekening berhalangan hadir karena suatu hal.

3.3. Surat Kuasa Ahli Waris

contoh surat kuasa ahli waris

Image Source: blog.justika.com

Surat kuasa ahli waris adalah contoh surat kuasa lainnya yang perlu Anda ketahui saat berencana menjual tanah atau rumah warisan namun lokasinya jauh dari tempat Anda ataupun berhalangan hadir di waktu yang telah ditentukan. Dengan kata lain, Anda dapat mengutus orang lain untuk mengurus jual beli aset yang ada melalui surat pernyataan ahli waris yang ada pada surat kuasa.

3.4. Surat Kuasa Tanah