Ajukan pembiayaan mobil bekas dengan akad syariah di BFI Finance. Proses pengajuan mudah dan transparan. Lihat detail informasinya di bawah ini.
Syarat dan Ketentuannya:
- 
	Pengajuan berlaku untuk Konsumen Baru ataupun Konsumen Lama di BFI Finance. 
- 
	Warga Negara Indonesia (WNI). 
- 
	Berusia 21-65 tahun (sampai tenor berakhir). 
- 
	Status tempat tinggal rumah milik sendiri, pasangan, dan orang tua. 
- 
	Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali Ojek Online dan jenis usaha / profesi melanggar hukum. 
Profil Kendaraan:
- 
	Kendaraan roda empat / mobil (Sedan, Jeep, Minibus, Double Cabin) 
- 
	Usia kendaraan 10-15 Tahun 
- 
	DP Kendaraan mulai dari 10% 
- 
	Tenor Maksimal 60 Bulan 
Dokumen Persyaratan yang perlu dilengkapi:
- 
	KTP Pribadi dan Pasangan (jika sudah menikah) 
- 
	Kartu Keluarga (KK) 
- 
	Bukti Kepemilikan Rumah 
- 
	Bukti Penghasilan Pribadi dan Pasangan (Pendapatan) 
- 
	NPWP 
Yuk, segera ajukan pembiayaan mobil bekas dengan akad syariah di BFI Finance dengan isi form berikut.
