Dalam rangka memperingati Bulan Inklusi Keuangan 2024, ada promo khusus bagi konsumen yang menjaminkan BPKB Mobil di BFI Finance pada Periode 01-31 Oktober 2024! Promo khusus untuk konsumen baru maupun konsumen yang sudah pernah melakukan pembiayaan di BFI Finance sebelumnya. Benefit yang didapatkan yaitu berupa Program Cashback untuk konsumen dengan rincian sebagai berikut:
|
Minimum Total Pencairan |
Nominal Cashback yang akan diperoleh Konsumen |
Semua Pengajuan Pembiayaan BPKB Mobil melalui Website/Sosial Media BFI Finance. |
≥ 150,000,000*) |
500,000 |
≥ 300,000,000*) |
1,000,000 |
*) Note : Syarat & ketentuan berlaku
Ketentuan Promo:
- Promo hanya berlaku di 6 Cabang BFI yaitu: Tangerang, BSD, Bintaro, Meruya, Pontianak & Balikpapan.
- Periode Promo Cashback akan dilaksanakan pada 01 – 31 Oktober 2024.
- Konsumen yang berhak mendapatkan cashback adalah konsumen yang melakukan pengajuan dan berhasil pencairan selama masa periode program berjalan yaitu 01-31 Oktober 2024 dengan jaminan BPKB Mobil yang sesuai dengan syarat & ketentuan.
- Cashback akan diberikan ke Konsumen maksimal H+15 dari tanggal pencairan.
- Konsumen hanya dapat memperoleh reward cashback sebanyak 1x selama Periode Program Bulan Inklusi Keuangan 2024 berjalan.
Syarat dan Ketentuan:
- Pengajuan berlaku untuk Debitur Baru maupun Debitur Lama di BFI Finance yang mengajukan pembiayaan di BFI Finance.
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Berusia minimal 21 dan maksimal 65 tahun (sampai dengan pelunasan).
- Jika debitur berusia 18-21 tahun wajib memiliki pendapatan dan status sudah menikah.
- Status rumah domisili bisa milik sendiri, pasangan, atau orang lain.
- Jenis pekerjaan berlaku untuk semua profesi, kecuali yang tercantum dalam APU PPT dan profesi beresiko yang diatur di dalam PP OJK.
Profil Kendaraan:
- Mobil merupakan kendaraan dengan BPKB Asli.
- BPKB bisa atas nama sendiri atau pasangan dan atas nama orang lain dengan persetujuan dari pemilik BPKB sebelumnya.
- Usia Kendaraan:
- Maksimal 13 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2011 untuk jenis mobil di luar tipe sedan, jeep, minibus, dan double cabin)
- Maksimal 20 tahun (Minimal Tahun Kendaraan 2004 untuk jenis mobil sedan, jeep, minibus dan double cabin)
- Yang tidak dapat diterima (non-eligible condition)
- Kendaraan pelat merah
- Kendaraan pernah digunakan sebagai taksi atau ambulans.
Dokumen yang Diperlukan:
- Dokumen pribadi: KTP, KK, dan NPWP
- Nomor Pelanggan PLN atau rekening PLN terakhir
- Dokumen status tempat tinggal:
- Status rumah milik sendiri: PBB, SHM, AJB
- Status rumah sewa: perjanjian kontrak/sewa
- Status rumah dinas: Surat Keterangan menempati rumah dinas
4. Dokumen Aset: STNK, BPKB, Pajak, dan Faktur
5. Dokumen penghasilan:
- Karyawan: Slip Gaji, Surat Keterangan Kerja, dan Mutasi Rekening 3 bulan terakhir
- Wirausaha: Pembukaan/invoice usaha, rekening koran 3 bulan terakhir, SIUP/TDP, dan SKU/Akte.