Direksi dengan ini melakukan pemanggilan kepada para Pemegang Saham Perseroan (“Pemegang Saham”) untuk menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) Perseroan yang akan diselenggarakan pada:
Hari/Tanggal |
: |
Senin/15 September 2025 |
Pukul |
: |
13.30 WIB - selesai |
Tempat |
: |
BFI Tower Sunburst CBD Lot. 1.2 Jl. Kapt. Soebijanto Djojohadikusumo BSD City - Tangerang Selatan 15322 |
Mata Acara RUPS Luar Biasa yaitu:
Persetujuan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.
Penjelasan:
Dalam mata acara ini akan dibahas mengenai persetujuan pengunduran diri Sunata Tjiterosampurno selaku Komisaris Perseroan.
Persetujuan Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 32/POJK.04/2015 sebagaimana diubah oleh POJK Nomor 14/POJK .04/2019 dalam rangka Program Kepemilikan Saham Manajemen dan Karyawan (Program Manajemen and Employee Stock Option Plan atau MESOP)
Penjelasan:
Perseroan merencanakan untuk melaksanakan program kepemilikan saham bagi manajemen dan karyawan dengan jenjang tertentu dalam Perseroan dan entitas anak Perseroan atau disebut Manajemen and Employee Stock Option Program (Program MESOP) dengan memberikan Hak Opsi kepada Peserta Program MESOP untuk melaksanakan Hak Opsi untuk membeli saham baru yang akan dikeluarkan Perseroan melalui Penambahan Modal Tanpa Memberikan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (PMTHMETD) sebagaimana dimaksud dalam Peraturan No. 14/POJK.04/2019. Dengan demikian RUPSLB dapat mengambil keputusan bilamana RUPS dihadiri lebih dari 1/2 (satu per dua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki Pemegang Saham Independen. Keputusan RUPS kedua adalah sah jika disetujui oleh lebih dari 1/2 (satu perdua) bagian dari jumlah seluruh saham dengan hak suara yang sah yang dimiliki oleh Pemegang Saham Independen yang hadir dalam RUPS Kedua tersebut.
CATATAN:
Perseroan Menghimbau Pemegang Saham untuk melakukan registrasi kehadiran secara elektronik atau memberikan kuasa kepada Biro Administrasi Efek (“BAE”) Perseroan yaitu PT Raya Saham Registra melalui aplikasi eASY.KSEI dengan memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
Pemegang Saham Perseroan yang dapat menggunakan aplikasi eASY.KSEI adalah Pemegang Saham yang sahamnya disimpan dalam penitipan kolektif KSEI;
PT Raya Saham Registra
Plaza Sentral Building 2 nd Floor
Jl. Jend. Sudirman 47-48
Karet Semanggi
Jakarta 12930
Direktur, anggota Dewan Komisaris atau karyawan Perseroan dapat bertindak selaku kuasa pemegang saham dengan surat kuasa konvensional dalam RUPS Luar Biasa, namun suara yang dikeluarkan selaku penerima kuasa tidak dihitung dalam pemungutan suara selama RUPS Luar Biasa.
Pemegang Saham atau Kuasanya yang akan menghadiri Rapat wajib memperlihatkan Tanda Penduduk (“KTP”) atau tanda pengenal lainnya yang sah yang masih berlaku dan menyerahkan fotokopinya kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang rapat.
Bagi pemegang saham Perseroan yang berbentuk badan hukum wajib, wajib menyerahkan fotokopi anggaran dasarnya yang terakhir serta akta notaris tentang pengangkatan anggota dewan komisaris dan direksi atau pengurus yang masih menjabat saat Rapat, kepada petugas pendaftaran di tempat pendaftaran sebelum memasuki ruang Rapat.
Pemegang Saham yang sahamnya tercatat dalam penitipan kolektif di PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (“KSEI”), atau kuasanya, diwajibkan memberikan Konfirmasi Tertulis Untuk Rapat atau KTUR kepada petugas pendaftaran.
Tangerang Selatan, 22 Agustus 2025
Direksi Perseroan