BFI Finance adalah Perusahaan Pembiayaan Tepercaya di Indonesia

Sejak 1982

41 tahun hadir dan melayani kebutuhan keuangan masyarakat

2.000.000+

Orang telah memilih BFI Finance sebagai mitra keuangannya

200 Cabang

Pelayanan yang tersebar hampir seluruh Indonesia

Kenapa Harus di BFI Finance?

BFI Finance siap memenuhi kebutuhan keuangan Anda

  • Cair Tanpa Potongan

    Dapatkan dana penuh guna memenuhi kebutuhan Anda

  • Bunga Rendah

    Bunga mulai 0,9% per bulan, dengan suku bunga per tahun mulai 18%

  • Dana Cair Tinggi

    Pembiayaan dari Rp300 juta hingga Rp3 Miliar

  • Cair Tanpa Potongan

    Dapatkan dana penuh guna memenuhi kebutuhan Anda

  • Bunga Rendah

    Bunga mulai 0,9% per bulan, dengan suku bunga per tahun mulai 18%

  • Dana Cair Tinggi

    Pembiayaan dari Rp300 juta hingga Rp3 Miliar

Dapatkan Dana Tunai dengan Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan di BFI Finance

Tenor panjang sampai 7 tahun

Dapatkan Dana Tunai dengan Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan di BFI Finance

Tenor panjang sampai 7 tahun

Langkah-langkah Mudah Pengajuan Pinjaman

Proses Cepat dan Sederhana!

  • fill form

    1. Isi Form Online

    Siapkan data jaminan aset dan data diri Anda

  • konfirmasi

    2. Kami akan menghubungimu

    Anda akan dihubungi Call Center kami untuk konsultasi pinjaman dan tenor

  • survey

    3. Survei dan Validasi Aset

    kami akan lakukan survei dan cek aset untuk proses selanjutnya

  • funding

    4. Pencairan Dana

    Setelah survei dan disetujui, dana akan segera cair ke rekening Anda

Kalkulator Angsuran Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan

Rencanakan Pembiayaan Anda Gratis
field icon
field icon
field icon
*Nominal pembiayaan bersifat estimasi. Besarnya pembiayaan hasil verifikasi kondisi kendaraan

Informasi Penting yang Anda Harus Tahu

BFI Finance menerima pinjaman dengan jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan

Profil Pengajuan atas nama Pribadi

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21-65 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
  • Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan
  • Profesi pekerjaan :
    • Karyawan (minimal tetap 2 tahun)
    • Wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun)
  • Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum

Profil Pengajuan atas nama PT / CV

  • Minimal usaha sudah berjalan selama 2 Tahun
  • Wajib melampirkan laporan keuangan perusahaan
  • Tidak masuk dalam daftar bad debt atau tersangkut dalam kasus hukum dalam proses tuntutan hukum ataupun telah dinyatakan pailit oleh pengadilan
  • Tidak diperkenankan membiayai perusahaan yang 100% sahamnya dimiliki oleh Warga NegaraAsing/ Perusahaan Asing. Yang berhak menandatangani perjanjian untuk kontrak berbentuk Badan Usaha atau Badan Hukum mengacu kepada Anggaran Dasar terakhir
  • Bukan Perusahaan yang berafiliasi dengan pemerintahan Contoh : Pindad, Semen 3 roda dll)
  • Bukan termasuk dalam kriteria APPT
  • Kewarganegaraan Pengurus Debitur Badan Usaha/ Badan Hukum
    • Pengurus WNI (Direktur, Direksi, Komisaris & Pemegang saham)
      • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pengurus atau Surat Keterangan Perekaman E-KTP yang masih berlaku dan dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
    • Pengurus WNA (Direktur, Direksi, Komisaris & Pemegang saham)
      • Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) Pengurus atau Surat Keterangan Perekaman EKTP yang masih berlaku dan dikeluarkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil bagiWNA yang telah memiliki izin tinggal tetap dan berusia diatas 17 tahun.
      • Dokumen identitas yang wajib adalah Passport yang masih berlaku dan dikeluarkan oleh Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM
      • Dokumen identitas pendukung lainnya:
        • Visa
        • Kartu Izin Menetap Sementara (KIMS)
        • Kartu Izin Tinggal Sementara yang masih berlaku/ Tetap (KITAS/KITAP) yang dikeluarkan oleh Direktorat Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM.

Profil Rumah

  • Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen
  • Rumah yang dapat dibiayai harus berlokasi di cluster, komplek atau pemukiman
  • Rumah tidak berada dalam gang atau bisa dilewati 1 mobil
  • Rumah tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan
  • Rumah tidak dalam proses jual
  • Jaminan yang dapat di biayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung (keduanya wajib masih hidup), mertua (keduanya wajib masih hidup)
  • Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik & Malang

Kelengkapan dokumen yang dibutuhkan untuk pengajuan pembiayaan dengan jaminan sertifikat rumah / ruko / rukan adalah sebagai berikut :

Dokumen

Badan Usaha (CV)

Badan Hukum (PT)

Akta Pendirian PT dan Surat Keputusan Pengesahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Akta Pendirian CV dan Surat Keterangan Terdaftar atau Surat Keterangan Pencatatan Pendaftaran dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Akta Penyesuaian Anggaran Dasar dengan Undang Undang Perseroan Terbatasdan Surat Persetujuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Akta Perubahan Anggaran Dasar CV sampai dengan akta perubahan terakhir berikut Surat Keterangan Pendaftaran Perubahan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

Akta Perubahan Anggaran Dasar sampai dengan Akta Perubahan terakhir berikut Surat Persetujuan dan/atau Penerimaan Pemberitahuan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

 

NPWP (PT/ CV)

Perizinan Berusaha Berbasis Risiko - Nomor Induk Berusaha (RBA - NIB)

Izin Usaha Khusus seperti Surat Ijin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK), Surat Ijin Usaha Kepariwisataan (SIUK), dll. Ijin tersebut menyesuikan dengan bidang usaha cadeb PT tsb.

Persyaratan Mudah

Pinjaman dana Anda bisa langsung diproses dengan menyiapkan dokumen di bawah ini

KTP Pemohon & Pasangan (Jika sudah menikah)

Kartu Keluarga

NPWP

Buku Nikah / Akta Nikah

Dapatkan Dana Tunai dengan Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan di BFI Finance

Tenor panjang sampai 7 tahun

Dapatkan Dana Tunai dengan Pengajuan Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan di BFI Finance

Tenor panjang sampai 7 tahun

Skema Angsuran Pinjaman Jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan

Pinjaman

Tenor

Rp 300.000.000

12 Bulan

Rp 27.934.500

24 Bulan

Rp 15.416.000

36 Bulan

Rp 11.303.000

48 Bulan

 Rp 9.290.000

60 Bulan

 Rp 8.286.000

Rp 500.000.000

12 Bulan

Rp 46.557.000

24 Bulan

Rp 25.693.000

36 Bulan

Rp 18.838.000

48 Bulan

 Rp 15.483.000

60 Bulan

 Rp 13.809.500

Rp 1.000.000.000

12 Bulan

Rp 92.157.000

24 Bulan

Rp 50.409.000

36 Bulan

Rp 36.656.500

48 Bulan

 Rp 29.900.500

60 Bulan

 Rp26.494.000

*Biaya angsuran dapat berubah sesuai dengan hasil verifikasi kondisi Asset.

 

yang Anda perlu ketahui jika pengajuan dengan jaminan Sertifikat Rumah/Ruko/Rukan di BFI Finance

Bunga Flat per Bulan

0.9% sampai dengan 2%

Suku Bunga per Tahun

Mulai 18% s/d 24% (sesuai kondisi aset & kelengkapan dokumen)

Minimum & Maksimum Pinjaman

Rp 300 Juta hingga Rp 3 Miliar

Domisili

Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Malang

Pengalaman Mereka Bersama Kami

“Pada tahun 2014, saya mempercayakan jaminan kendaraan-kendaraan kepada BFI Finance untuk mengembangkan armada dan menambah modal.”

Deddy Setiawan

Pengusaha Jasa Transportasi

"Peran BFI buat saya, sangatlah membantu kebutuhan diwaktu saya butuh modal dan usaha saya bisa berkembang juga atas bantuan dari BFI Finance"

Farida

Warung Mbah Mie - Ketapang

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Dana yang bisa dipinjam mulai dari Rp 300 Juta hingga Rp 3 Miliar

Jaminan yang bisa di biayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung (keduanya wajib masih hidup), mertua (keduanya wajib masih hidup)

Area yang tercover untuk produk pinjaman berjaminan sertifikat rumah / ruko / rukan adalaah area Jabodetabek, Surabaya, Sidoarjo, Gresik dan Malang

Profil Diri

  • Warga Negara Indonesia
  • Berusia 21-65 tahun dan status perkawinan belum menikah, menikah dan cerai
  • Status tempat tinggal rumah sendiri, pasangan, keluarga, kontrak tahunan
  • Profesi pekerjaan :
    • Karyawan (minimal tetap 2 tahun)
    • Wiraswasta (minimal berjalan 2 tahun)
  • Tidak bisa diterima apabila Jenis usaha/profesi melanggar hukum

Profil Rumah / Ruko

  • Rumah ditempati atau dihuni dan bangunan permanen
  • Rumah yang dapat dibiayai harus berlokasi di cluster, komplek atau pemukiman
  • Rumah tidak berada dalam gang atau bisa dilewati 1 mobil
  • Rumah tidak dekat dengan fasilitas umum, sutet, kuburan
  • Rumah tidak dalam proses jual
  • Jaminan yang dapat di biayai hanya sertifikat SHM/SHGB atas nama sendiri, pasangan, orang tua kandung (keduanya wajib masih hidup), mertua (keduanya wajib masih hidup)
  • Lokasi di Jabodetabek, Sidoarjo, Surabaya, Gresik dan Malang

Aman karena BFI Finance berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan

Nikmati proses pencairan cepat dengan melengkapi persyaratan yang ada