Pinjaman

Syarat dan Cara Pengambilan BPKB Setelah Kredit Lunas

Diterbitkan: 29 June, 2026
Diperbarui: 29 June, 2026
5542
Syarat dan Cara Pengambilan BPKB Setelah Kredit Lunas

Setelah seluruh cicilan pinjaman dilunasi, Anda dapat mengambil BPKB yang sebelumnya disimpan oleh perusahaan pembiayaan. BPKB merupakan dokumen penting yang menjadi bukti sah kepemilikan kendaraan. Oleh karena itu, proses pengambilannya perlu dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Agar tidak mengalami kendala saat mengambil BPKB, pastikan Anda memahami syarat pengambilan BPKB serta informasi penting yang diperlukan. Simak penjelasannya berikut ini.

 

Apa Saja Syarat Pengambilan BPKB?

Syarat pengambilan BPKB dapat berbeda, tergantung pada pihak yang mengambilnya. Berikut syarat pengambilan BPKB di BFI Finance oleh pemilik kendaraan maupun pihak yang mewakili:

1. Syarat Pengambilan BPKB oleh Konsumen

Jika mengambil BPKB secara langsung, Anda perlu membawa KTP asli yang masih berlaku sebagai bukti identitas. Petugas akan mencocokkan data pada KTP dengan data yang tercatat saat pengajuan pembiayaan untuk memastikan bahwa BPKB diserahkan kepada pihak yang berhak. Adapun persyaratan yang perlu disiapkan meliputi:

  • KTP asli yang masih berlaku.

  • Data identitas pada KTP harus sesuai dengan data konsumen yang tercatat di BFI Finance pada awal kontrak pembiayaan.

2. Syarat Pengambilan BPKB oleh Orang Lain

Pengambilan BPKB oleh orang lain memerlukan dokumen tambahan, yaitu surat kuasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses penyerahan BPKB dipercayakan kepada pihak yang telah memperoleh izin dari pemilik kendaraan. Berikut syarat pengambilan BPKB oleh penerima kuasa:

  • Membawa surat kuasa asli bermaterai Rp10.000 yang telah ditandatangani oleh pemilik kendaraan (pemberi kuasa) dan pihak yang mewakili (penerima kuasa).

  • Menggunakan format surat kuasa yang telah ditentukan oleh BFI Finance.

  • Menunjukkan KTP asli yang masih berlaku milik pemberi kuasa dan penerima kuasa.

  • Pemilik kendaraan akan dihubungi oleh pihak BFI Finance untuk proses verifikasi data dan pemberian kuasa.

 

Baca juga: Di Mana Leasing Motor Mobil yang Paling Untung? 

 

Cara Mengambil BPKB setelah Angsuran Lunas

Setelah mengetahui syarat yang perlu dipenuhi, langkah berikutnya adalah memahami proses pengambilan BPKB setelah angsuran kendaraan lunas. Berikut cara mengambil BPKB setelah angsuran lunas:

1. Pastikan Kredit Sudah Lunas

Sebelum mengambil BPKB, pastikan seluruh cicilan kendaraan sudah dibayarkan hingga lunas sesuai dengan perjanjian pembiayaan. Setelah semua kewajiban pembayaran selesai, perusahaan pembiayaan atau bank akan melakukan pengecekan dan mengonfirmasi bahwa kredit kendaraan telah berakhir. Jika proses tersebut sudah selesai, BPKB dapat diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.

2. Hubungi Perusahaan Pembiayaan

Setelah cicilan kendaraan lunas, segera hubungi perusahaan pembiayaan untuk mengetahui jadwal dan tata cara pengambilan BPKB. Pihak perusahaan pembiayaan akan memberikan informasi mengenai proses pengambilan dan dokumen yang perlu dibawa agar BPKB dapat diambil dengan lancar. 

3. Siapkan Dokumen yang Dibutuhkan

Siapkan seluruh dokumen yang menjadi persyaratan pengambilan BPKB, seperti KTP, bukti pelunasan kredit, dan dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan dari perusahaan pembiayaan atau bank. Pastikan setiap dokumen yang dibawa sudah lengkap dan sesuai agar proses verifikasi data dapat berjalan lebih cepat serta pengambilan BPKB tidak mengalami kendala. 

4. Datangi Kantor Perusahaan Pembiayaan

Datang ke kantor perusahaan pembiayaan sesuai jadwal yang telah ditentukan dengan membawa dokumen persyaratan yang diperlukan. Setibanya di kantor, petugas akan melakukan pengecekan data dan dokumen sebelum proses penyerahan BPKB dilakukan. Kelengkapan dokumen dapat membantu memperlancar proses verifikasi.

 

Baca juga: Cara dan Syarat Bayar Pajak Motor Terbaru, Bisa dari Mana Saja! 

 

5. Periksa Kelengkapan BPKB

Setelah BPKB diterima, periksa kembali informasi yang tercantum di dalamnya, seperti nomor rangka, nomor mesin, dan identitas pemilik kendaraan. Pengecekan ini bertujuan untuk memastikan data pada BPKB sesuai dengan kendaraan yang dimiliki. Jika ditemukan perbedaan atau kesalahan informasi, segera hubungi perusahaan pembiayaan atau bank untuk mendapatkan tindak lanjut.

6. Simpan BPKB

Simpan BPKB di tempat yang terlindungi agar dokumen tersebut tidak mudah hilang, rusak, atau terkena hal-hal yang dapat mengganggu kondisinya. Letakkan BPKB di lokasi yang mudah diingat agar dapat ditemukan kembali saat diperlukan, misalnya untuk keperluan administrasi kendaraan, proses jual beli, atau kebutuhan pembiayaan di kemudian hari.

 

Itulah penjelasan mengenai syarat pengambilan BPKB hingga cara mengambilnya setelah angsuran lunas. Dengan memahami setiap tahapan dan menyiapkan dokumen yang diperlukan, proses pengambilan BPKB dapat berjalan lancar. 

Setelah BPKB diterima, simpan dokumen tersebut dengan baik karena dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan administrasi kendaraan maupun menjadi salah satu pilihan jaminan saat membutuhkan dana tambahan.

Apabila membutuhkan dana tambahan dengan jaminan aset, Anda dapat mengajukan pembiayaan di BFI Finance dengan jaminan BPKB motor, BPKB mobil, maupun sertifikat rumah/ruko/rukan. 

BFI Finance menawarkan tenor fleksibel, bunga kompetitif, proses pengajuan yang relatif cepat, serta didukung oleh jaringan kantor cabang dan POS BFI Finance yang tersebar di berbagai wilayah. BFI Finance juga telah berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). 

Dengan pembiayaan dari BFI Finance, #SelaluAdaJalan untuk memenuhi berbagai kebutuhan finansial Anda.

 

Baca juga: Cara Mudah Bayar Pajak Mobil Online, Tidak Perlu Datang Ke Samsat! 

Kategori : Pinjaman
Kukut Ragil Walujodjati

Kukut Ragil Walujodjati

SEO & Content Writer

Kukut Ragil Walujodjati adalah SEO Strategist dan Content Writer dengan pengalaman lebih dari 4 tahun, yang berfokus pada topik pembiayaan berbasis jaminan. Ia merupakan lulusan Far Eastern Federal University dengan latar belakang pendidikan Manajemen. Bidang penulisan yang dikuasainya mencakup pinjaman, bisnis, UMKM, gaya hidup, dan edukasi finansial. Kukut Ragil secara aktif mengikuti perkembangan regulasi dan tren pasar pembiayaan di Indonesia, sehingga setiap artikel yang dihasilkan selalu mengutamakan akurasi konteks dan relevansi dengan kondisi nyata di lapangan. Tujuan utamanya adalah membantu pembaca mengambil keputusan finansial secara lebih matang dan terinformasi.